25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Dua Pelaku Jambret Diringkus Polsek Deli Tua

DIRINGKUS: Kedua pelaku saat berada di Polsek Deli tua, setelah diamankan petugas.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Polsek Deli Tua amankan dua dari 8 pelaku begal yang beraksi di Jl. AH Nasution Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor, Minggu (15/1/2017) dini hari.

Keduanya yakni Rinaldi Kalep Sihombing (15) warga Jl. Sempurna Ujung, Gg. Kurnia, Kec. Medan Denai, dan Luis Gustavo Butarbutar (16) warga Jl. Pelajar, Gg. Ria, Kel. Teladan Timur Kec. Medan Kota, kedua pelaku ini masih berstatus pelajar.

Informasi diperoleh, awal kejadian naas yang menimpa korban terjadi pada Minggu (15/1) pukul 01.30 WIB. Saat itu Maulana Mhd Yunus Lubis (korban), dari rumahnya di Jalan Garu VI, Medan Amplas berangkat bersama rekannya Mulia Pratama hendak menuju rumah temannya Rian di Johor.

“Pada saat di TKP, korban bersama rekannya dipepet para pelaku sembari berkata berhenti kau, mana tas kau,” kata Kapolsek Deli Tua Kompol Wira menirukan ucapan pelaku kepada wartawan Selasa (17/1).

Sambung Wira, pada saat pelaku memepet korban, korban langsung menambah laju sepeda motornya. Melihat korban berusaha menyelamatkan diri, kedua pelaku dan rekan-rekannya sebanyak 6 orang langsung mengejar korban.

” Modus kawanan pelaku begal ini saat korbannya kabur, mereka mengejar para korban sembari meneriaki korban dengan jambret. Pada saat korban berhenti di Bank BNI untuk meminta pertolongan satpam yang sedang berjaga. Di situ juga salah seorang dari pelaku memukul korban, sementara rekan-rekan pelaku juga menuduh korban sebagai penjambret,”ungkap Wira.

Beruntung, lanjut Wira, salah satu teman dari korban Mulia Pratama berhasil melarikan diri dari amukan para pelaku begal ini. Teman korban ini mencari bantuan menyelamatkan korban. Beruntung Mulia Pratama bertemu petugas Operasional Polsek Deli Tua yang sedang melintas di TKP. Polisi dibantu warga berhasil meringkus kedua pelaku yang selanjutnya digiring ke Polsek Deli Tua guna menjalani proses hukum.

“Hasil keterangan Rinaldi (pelaku) kepada petugas, sebelum beraksi pelaku ini sudah merencanakan kalau korban atau targetnya lari maka korban akan diteriaki jambret. Dan Rinaldi juga mengaku sudah 2 kali melakukan begal dengan modus menuduh korban jambret. Untuk barang bukti yang diamankan satu unit  sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6220 UU, warna biru milik kedua pelaku,” tandas Wira. (sor)

 

 

DIRINGKUS: Kedua pelaku saat berada di Polsek Deli tua, setelah diamankan petugas.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Polsek Deli Tua amankan dua dari 8 pelaku begal yang beraksi di Jl. AH Nasution Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor, Minggu (15/1/2017) dini hari.

Keduanya yakni Rinaldi Kalep Sihombing (15) warga Jl. Sempurna Ujung, Gg. Kurnia, Kec. Medan Denai, dan Luis Gustavo Butarbutar (16) warga Jl. Pelajar, Gg. Ria, Kel. Teladan Timur Kec. Medan Kota, kedua pelaku ini masih berstatus pelajar.

Informasi diperoleh, awal kejadian naas yang menimpa korban terjadi pada Minggu (15/1) pukul 01.30 WIB. Saat itu Maulana Mhd Yunus Lubis (korban), dari rumahnya di Jalan Garu VI, Medan Amplas berangkat bersama rekannya Mulia Pratama hendak menuju rumah temannya Rian di Johor.

“Pada saat di TKP, korban bersama rekannya dipepet para pelaku sembari berkata berhenti kau, mana tas kau,” kata Kapolsek Deli Tua Kompol Wira menirukan ucapan pelaku kepada wartawan Selasa (17/1).

Sambung Wira, pada saat pelaku memepet korban, korban langsung menambah laju sepeda motornya. Melihat korban berusaha menyelamatkan diri, kedua pelaku dan rekan-rekannya sebanyak 6 orang langsung mengejar korban.

” Modus kawanan pelaku begal ini saat korbannya kabur, mereka mengejar para korban sembari meneriaki korban dengan jambret. Pada saat korban berhenti di Bank BNI untuk meminta pertolongan satpam yang sedang berjaga. Di situ juga salah seorang dari pelaku memukul korban, sementara rekan-rekan pelaku juga menuduh korban sebagai penjambret,”ungkap Wira.

Beruntung, lanjut Wira, salah satu teman dari korban Mulia Pratama berhasil melarikan diri dari amukan para pelaku begal ini. Teman korban ini mencari bantuan menyelamatkan korban. Beruntung Mulia Pratama bertemu petugas Operasional Polsek Deli Tua yang sedang melintas di TKP. Polisi dibantu warga berhasil meringkus kedua pelaku yang selanjutnya digiring ke Polsek Deli Tua guna menjalani proses hukum.

“Hasil keterangan Rinaldi (pelaku) kepada petugas, sebelum beraksi pelaku ini sudah merencanakan kalau korban atau targetnya lari maka korban akan diteriaki jambret. Dan Rinaldi juga mengaku sudah 2 kali melakukan begal dengan modus menuduh korban jambret. Untuk barang bukti yang diamankan satu unit  sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6220 UU, warna biru milik kedua pelaku,” tandas Wira. (sor)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/