31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dua Tersangka Pencuri Pintu Ditangkap

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku mencuri empat set pintu lipat milik Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Tebingtinggi di Pasar Tradisional Gambir Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi diringkus Satreskrim Polres Tebingtinggi, Minggu (15/5).

Kini kedua pelaku pencurian Sutrisno (32) warga Jalan SM Raja Kelurahan Bandar Sono dan Andreas Fernando (29) warga Jalan Thamrin Kelurahan Pasar Gambir Kota Tebingtinggi dijebloskan kedalam tahanan Mapolres Tebingtinggi.

Guna pengusutan lebih lanjut, Satreskrim mengamankan empat set pintu lipat besi merk hormonika, linggis, obeng dan peralatan tukang besi lainnya. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi dan Kasie Humas AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi pencurian dan pelaku belum berhasil menjual hasil curian.

“Kami mendapat laporan dari penjaga Pasar Gambir Edi Rianto (29) warga Jalan Simalungun Kota Tebingtinggi, bahwa ada dua pelaku membongkar pintu lipat besi di bagian Blok C, langsung personil bergerak dan langsung menangkap kedua pelaku di lokasi pencurian,” paparnya.

Sedangkan pengakuan penjaga malam Pasa Gambir, Edi Rianto malam itu ketika bertugas mendengar suara berisik yang berasal dari blok C Pasar Gambir, setelah dicek dari dekat, ada dua orang pelaku berupaya mencuri pintu lipat besi dengan cara mencongkolnya menggunakan peralatan linggis dan pemotong besi.

“Suara berisik itu terdengar jelas. Ketika dilihat dua orang pelaku sedang membongkar pintu besi. Dari hasil suara berisik itu kawanan pelaku bisa ditangkap karena sudah sering pelaralatan peralatan milik Dinas Perdangan dan UMKM Kota Tebingtinggi sering, hilang di Pasar Gambir ini,” jelasnya. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku mencuri empat set pintu lipat milik Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Tebingtinggi di Pasar Tradisional Gambir Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi diringkus Satreskrim Polres Tebingtinggi, Minggu (15/5).

Kini kedua pelaku pencurian Sutrisno (32) warga Jalan SM Raja Kelurahan Bandar Sono dan Andreas Fernando (29) warga Jalan Thamrin Kelurahan Pasar Gambir Kota Tebingtinggi dijebloskan kedalam tahanan Mapolres Tebingtinggi.

Guna pengusutan lebih lanjut, Satreskrim mengamankan empat set pintu lipat besi merk hormonika, linggis, obeng dan peralatan tukang besi lainnya. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi dan Kasie Humas AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi pencurian dan pelaku belum berhasil menjual hasil curian.

“Kami mendapat laporan dari penjaga Pasar Gambir Edi Rianto (29) warga Jalan Simalungun Kota Tebingtinggi, bahwa ada dua pelaku membongkar pintu lipat besi di bagian Blok C, langsung personil bergerak dan langsung menangkap kedua pelaku di lokasi pencurian,” paparnya.

Sedangkan pengakuan penjaga malam Pasa Gambir, Edi Rianto malam itu ketika bertugas mendengar suara berisik yang berasal dari blok C Pasar Gambir, setelah dicek dari dekat, ada dua orang pelaku berupaya mencuri pintu lipat besi dengan cara mencongkolnya menggunakan peralatan linggis dan pemotong besi.

“Suara berisik itu terdengar jelas. Ketika dilihat dua orang pelaku sedang membongkar pintu besi. Dari hasil suara berisik itu kawanan pelaku bisa ditangkap karena sudah sering pelaralatan peralatan milik Dinas Perdangan dan UMKM Kota Tebingtinggi sering, hilang di Pasar Gambir ini,” jelasnya. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/