26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Bripka Jujur Siahaan Selingkuhi Istri Polisi, Diciduk di Hotel

Foto: Warga Entikong for Rakyat Kalbar/JPG Bripka Respon Jujur Siahaan (bercelana pendek) dan Yuliana yang digerebek di salah satu hotel di Entikong oleh Polsek setempat.
Foto: Warga Entikong for Rakyat Kalbar/JPG
Bripka Respon Jujur Siahaan (bercelana pendek) dan Yuliana yang digerebek di salah satu hotel di Entikong oleh Polsek setempat.

SUMUTPOS.CO – Anggota Polres Sanggau Bripka Respon Jujur Siahaan kepergok sedang berduaan dengan Yuliana di kamar A-8 Hotel Kiki, Jalan Raya Lintas Malindo, Entikong, Jumat (61) tengah malam.

Kasus itu terlihat rumit karena melibatkan institusi kepolisian.

Sebab, Yuliana merupakan istri anggota Reskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan.

“Oknum ini ditangkap beberapa hari lalu. Ini pelajaran untuk kami. Artinya, walaupun itu oknum polisi, kalau melanggar, ya tetap ditindak,” terang Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go, Minggu (8/1).

Sampai saat ini, Donny masih menunggu pemeriksaan provost terkait kronologis perzinaan itu.

Dia mengatakan, pertengahan Desember 2016 lalu, Yuliana sudah diadukan sang suami ke Polres Sanggau karena diduga berselingkuh.

“Via surat dengan bukti foto dan percakapan di medsos pribadi,” tutur Donny.

Tak mau mengabaikan laporan, Polres Sanggau akhirnya melakukan check-post handphone Yuliana.

“Suami tidak mampu melarang sang istri meninggalkan Tabalong dan seorang anak usia tujuh tahun untuk pergi ke Entikong menemui selingkuhannya. Dasar laporan itu kemudian dilakukan penindakan,” terang Donny.

Setelah mengetahui Yuliana berada di Entikong, anggota Polsek setempat bergerak melakukan penggerebekan.

Benar saja, Yuliana dan Respon yang berbeda belasan tahun sedang berada di kamar hotel.

Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran seluruh anggota kami untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya. (Kiram Akbar/Ocsya Ade CP/Mohamad Iqbal)

Foto: Warga Entikong for Rakyat Kalbar/JPG Bripka Respon Jujur Siahaan (bercelana pendek) dan Yuliana yang digerebek di salah satu hotel di Entikong oleh Polsek setempat.
Foto: Warga Entikong for Rakyat Kalbar/JPG
Bripka Respon Jujur Siahaan (bercelana pendek) dan Yuliana yang digerebek di salah satu hotel di Entikong oleh Polsek setempat.

SUMUTPOS.CO – Anggota Polres Sanggau Bripka Respon Jujur Siahaan kepergok sedang berduaan dengan Yuliana di kamar A-8 Hotel Kiki, Jalan Raya Lintas Malindo, Entikong, Jumat (61) tengah malam.

Kasus itu terlihat rumit karena melibatkan institusi kepolisian.

Sebab, Yuliana merupakan istri anggota Reskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan.

“Oknum ini ditangkap beberapa hari lalu. Ini pelajaran untuk kami. Artinya, walaupun itu oknum polisi, kalau melanggar, ya tetap ditindak,” terang Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go, Minggu (8/1).

Sampai saat ini, Donny masih menunggu pemeriksaan provost terkait kronologis perzinaan itu.

Dia mengatakan, pertengahan Desember 2016 lalu, Yuliana sudah diadukan sang suami ke Polres Sanggau karena diduga berselingkuh.

“Via surat dengan bukti foto dan percakapan di medsos pribadi,” tutur Donny.

Tak mau mengabaikan laporan, Polres Sanggau akhirnya melakukan check-post handphone Yuliana.

“Suami tidak mampu melarang sang istri meninggalkan Tabalong dan seorang anak usia tujuh tahun untuk pergi ke Entikong menemui selingkuhannya. Dasar laporan itu kemudian dilakukan penindakan,” terang Donny.

Setelah mengetahui Yuliana berada di Entikong, anggota Polsek setempat bergerak melakukan penggerebekan.

Benar saja, Yuliana dan Respon yang berbeda belasan tahun sedang berada di kamar hotel.

Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran seluruh anggota kami untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya. (Kiram Akbar/Ocsya Ade CP/Mohamad Iqbal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/