25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Ortu Jumpai Arist Merdeka, Kapolrestabes Janji Tuntas

Namun Sandi juga meminta agar orangtua korban tidak hanya fokus pada masalah hukum ini. Sebab proses hukum sedang berjalan ditangani pihak polisi. Pekerjaan yang tak kalah perlu, menurut Sandi adalah bagaimana memulihkan trauma kejiwaan anak pascasodomi. Sebab jika masalah kejiwaan anak tidak dipulihkan, ke depannya anak yang jadi korban berpotensi menjadi pelaku kejahatan serupa.

“Kalau masalah proses hukum, ini tidak sulit. Kami bisa menanganinya cepat. Yang jauh lebih perlu bagaimana masalah psikologis anak ini bisa dipulihkan secepatnya melalui terapi-terapi sehingga kembali normal,” pungkasnya.

Arist Merdeka juga menyampaikan ke Sandi agar Polrestabes Medan agar serius dan cepat menangani kasus-kasus kejahatan seksual pada anak, sesuai amanat undang-undang. Apalagi Medan ini darurat kejahatan seksual. Kota Medan masuk urutan pertama dari 34 kabupaten kota terkait kejahatan pada anak.

Arist juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota Medan Dzulmi Eldin. Dan Walikota Medan sendiri mendukung gerakan perlindungan Anak. Walikota bersedia memonitor kasus-kasus kejahatan pada anak di 21 kecamatan. Bahkan Walikota Medan menjanjikan akan menyediakan posko pengaduan terhadap kekerasan anak di tiap kecamatan.

Diberitakan sebelumnya, didampingi sang suaminya, Amel (25) membuat laporan resmi ke Polrestbes Medan atas sodomi yang dialami putra pertamanya, F (3).

“Saya baru tahu anak saya jadi korban pedofilia saat anak saya dicebokin usai buang air besar. Saat itu ia mengeluh pedih pada bagian anusnya. Saya sempat heran, karena jika dilihat dari kotoran tidak ada masalah,” kata pelapor.

Untuk memastikan penyebab luka pada anus anaknya, pelapor memastikannya dengan menanyai korban. Dengan polos, korban mengaku pada ibunya bahwa ia telah disodomi oleh pelaku, Iir (22) dan S (14) yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelapor. (fad/ras)

Namun Sandi juga meminta agar orangtua korban tidak hanya fokus pada masalah hukum ini. Sebab proses hukum sedang berjalan ditangani pihak polisi. Pekerjaan yang tak kalah perlu, menurut Sandi adalah bagaimana memulihkan trauma kejiwaan anak pascasodomi. Sebab jika masalah kejiwaan anak tidak dipulihkan, ke depannya anak yang jadi korban berpotensi menjadi pelaku kejahatan serupa.

“Kalau masalah proses hukum, ini tidak sulit. Kami bisa menanganinya cepat. Yang jauh lebih perlu bagaimana masalah psikologis anak ini bisa dipulihkan secepatnya melalui terapi-terapi sehingga kembali normal,” pungkasnya.

Arist Merdeka juga menyampaikan ke Sandi agar Polrestabes Medan agar serius dan cepat menangani kasus-kasus kejahatan seksual pada anak, sesuai amanat undang-undang. Apalagi Medan ini darurat kejahatan seksual. Kota Medan masuk urutan pertama dari 34 kabupaten kota terkait kejahatan pada anak.

Arist juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota Medan Dzulmi Eldin. Dan Walikota Medan sendiri mendukung gerakan perlindungan Anak. Walikota bersedia memonitor kasus-kasus kejahatan pada anak di 21 kecamatan. Bahkan Walikota Medan menjanjikan akan menyediakan posko pengaduan terhadap kekerasan anak di tiap kecamatan.

Diberitakan sebelumnya, didampingi sang suaminya, Amel (25) membuat laporan resmi ke Polrestbes Medan atas sodomi yang dialami putra pertamanya, F (3).

“Saya baru tahu anak saya jadi korban pedofilia saat anak saya dicebokin usai buang air besar. Saat itu ia mengeluh pedih pada bagian anusnya. Saya sempat heran, karena jika dilihat dari kotoran tidak ada masalah,” kata pelapor.

Untuk memastikan penyebab luka pada anus anaknya, pelapor memastikannya dengan menanyai korban. Dengan polos, korban mengaku pada ibunya bahwa ia telah disodomi oleh pelaku, Iir (22) dan S (14) yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelapor. (fad/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/