26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Afin Lehu, Bandar Narkoba Siantar Diamuk Warga

Foto: Sumut Pos Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo beserta barang bukti yang kini diamankan di Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
Foto: Sumut Pos
Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo beserta barang bukti yang kini diamankan di Satnarkoba Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kalinya, Arifin alias Apin Lehu yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba Siantar-Simalungun berurusan dengan polisi. Sabtu (16/4) petang, pria yang dikenal ‘doyan’ menyuap aparat hingga selalu lolos dari jeratan hukum ini kembali ditangkap. Kali ini giliran puluhan warga Jalan Sopian Zakaria Tebingtinggi yang menangkap dan menyerahkannya ke Sub Denpom I/1 serta Satnarkoba Polres Tebingtinggi
Warga Jalan Sangnawaluh Mega Land, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar itu pun menjalani pemeriksaan. Dari kantong celananya disita dua bungkus sabu seberat 17,6 gram, 5 lembar kertas aluminium foil, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik kecil yang berisi 13 butir pil berwarna hijau dan 1 bungkus plastik kecil berisi 6 butir pil berwarna putih, serta satu bungkus plastik kecil berisi dua butir pil warna biru yang diduga ekstasi.

Info dihimpun di Mapolres Tebingtinggi, sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Apin Lehu sempat diserahkan warga ke Sub Denpom I/1 Tebingtinggi karena melakukan pengerusakan di rumah Yusuf (35), salah seorang warga Jalan Sopian Zakaria Lingkungan II, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Apin Lehu bahkan sempat dipukuli warga yang geram dengan tindakannya. Namun setelah warga dan petugas Denpom menemukan barang bukti narkoba di kantongnya, Apin Lehu akhirnya diserahkan ke Satnarkoba.

Muhammad Nuh (32), adik kandung Yusuf yang tinggal di sebelah kediaman abangnya menuturkan, Apin Lehu datang ke rumah abangnya ditemani seorang pria dan seorang wanita dengan mengendarai mobil Yaris BK 1280 WB warna hitam. Kala itu mereka mengaku ingin mencari Yusuf. Namun karena tak ketemu, pelaku kemudian marah dan menghancurkan pintu depan serta memecahkan kaca jendela rumah Yusuf. Tak hanya itu, satu unit pesawat televisi yang berada di dalam rumah juga dihancurkan pelaku menggunakan cangkul.

“Sebelumnya di depan pintu dia (Apin Lehu) memanggil-manggil abangku, namun karena ngak ada sahutan, dia ngamuk dan dengan cangkul rumah itu kemudian dirusaknya. Karena geram warga kemudian memukuli pelaku, sedang kedua temannya langsung kabur,” kenang Muhammad Nuh yang mengaku abangnya Yusuf bekerja sebagai pengusaha kibot itu.

Muhammad Nuh juga mengatakan jika dirinya belum pernah melihat atau mengenal Apin Lehu maupun kedua temannya. “Aku nggak kenal sama pelaku dan sebelumnya pelaku juga tidak pernah datang kemari,” aku Nuh.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Sugeng Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan. Namun kasat mengakui jika pelaku merupakan Arifin alias Apin Lehu. “Sabar ya masih kita lidik,” ujar AKP Sugeng. (cr3/deo)

Foto: Sumut Pos Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo beserta barang bukti yang kini diamankan di Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
Foto: Sumut Pos
Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo beserta barang bukti yang kini diamankan di Satnarkoba Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kalinya, Arifin alias Apin Lehu yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba Siantar-Simalungun berurusan dengan polisi. Sabtu (16/4) petang, pria yang dikenal ‘doyan’ menyuap aparat hingga selalu lolos dari jeratan hukum ini kembali ditangkap. Kali ini giliran puluhan warga Jalan Sopian Zakaria Tebingtinggi yang menangkap dan menyerahkannya ke Sub Denpom I/1 serta Satnarkoba Polres Tebingtinggi
Warga Jalan Sangnawaluh Mega Land, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar itu pun menjalani pemeriksaan. Dari kantong celananya disita dua bungkus sabu seberat 17,6 gram, 5 lembar kertas aluminium foil, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik kecil yang berisi 13 butir pil berwarna hijau dan 1 bungkus plastik kecil berisi 6 butir pil berwarna putih, serta satu bungkus plastik kecil berisi dua butir pil warna biru yang diduga ekstasi.

Info dihimpun di Mapolres Tebingtinggi, sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Apin Lehu sempat diserahkan warga ke Sub Denpom I/1 Tebingtinggi karena melakukan pengerusakan di rumah Yusuf (35), salah seorang warga Jalan Sopian Zakaria Lingkungan II, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Apin Lehu bahkan sempat dipukuli warga yang geram dengan tindakannya. Namun setelah warga dan petugas Denpom menemukan barang bukti narkoba di kantongnya, Apin Lehu akhirnya diserahkan ke Satnarkoba.

Muhammad Nuh (32), adik kandung Yusuf yang tinggal di sebelah kediaman abangnya menuturkan, Apin Lehu datang ke rumah abangnya ditemani seorang pria dan seorang wanita dengan mengendarai mobil Yaris BK 1280 WB warna hitam. Kala itu mereka mengaku ingin mencari Yusuf. Namun karena tak ketemu, pelaku kemudian marah dan menghancurkan pintu depan serta memecahkan kaca jendela rumah Yusuf. Tak hanya itu, satu unit pesawat televisi yang berada di dalam rumah juga dihancurkan pelaku menggunakan cangkul.

“Sebelumnya di depan pintu dia (Apin Lehu) memanggil-manggil abangku, namun karena ngak ada sahutan, dia ngamuk dan dengan cangkul rumah itu kemudian dirusaknya. Karena geram warga kemudian memukuli pelaku, sedang kedua temannya langsung kabur,” kenang Muhammad Nuh yang mengaku abangnya Yusuf bekerja sebagai pengusaha kibot itu.

Muhammad Nuh juga mengatakan jika dirinya belum pernah melihat atau mengenal Apin Lehu maupun kedua temannya. “Aku nggak kenal sama pelaku dan sebelumnya pelaku juga tidak pernah datang kemari,” aku Nuh.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Sugeng Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan. Namun kasat mengakui jika pelaku merupakan Arifin alias Apin Lehu. “Sabar ya masih kita lidik,” ujar AKP Sugeng. (cr3/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/