27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Bandit Narkoba Transaksi 1 Kg Sabu di Depan RSU

Foto: Fachril/PM
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik memaparkan penangkapan penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Aceh, oleh Polsek Medan Labuhan, Senin (17/7). Dua orang pria asal Aceh diamankan berikut barang bukti 1 kg sabu dan 1 unit Toyota Fortuner.

BELAWAN, SUMUTPOS.COUpaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Aceh digagalkan Polsek Medan Labuhan, Senin (17/7). Dua orang pria asal Aceh diamankan.

Keduanya adalah, Munzir Muhammad Dian (43) warga Aceh yang telah menetap lama di Malaysia, dan Zulfan Fauzi (31) warga Aceh. Bersama mereka, turut disita barang bukti 1 kg sabu dan 1 unit Toyota Fortuner BK 1349 PJ.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik mengatakan, pengungkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi didampingi Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane. Kedua tersangka ditangkap di depan RSU Sari Mutiara Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

“Kedua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli. Petugas kita langsung menangkapan keduanya tanpa ada perlawanan,” kata Yemi didampingi Kapolsek, Kompol H Yasir Ahmadi.

Dijelaskan Yemi, pihaknya sempat melakukan pengembangan terhadap bandarnya, dari informasi yang diperoleh kedua tersangka, ada sebanyak 4 kg sabu dari bandar mereka.

Ketika dilakukan pengembangan, ternyata bandar yang akan dilakukan pengembangan melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan ke arah petugas. Sehingga, bandarnya berhasil kabur.

“Barang ini dibawa dari Aceh sejumlah 5 kg ke Medan. Dari pengakuan tersangka, sabu ini mereka peroleh dari Malaysia yang dipasok melalui Aceh,” kata Yemi.

Ditambahkan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, kedua tersangka yang mereka amankan adalah jaringan internasional. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka.

“Kita masih kordinasi dengan pimpinan tertinggi di Polda Sumut, untuk mengungkap para pelaku lainnya. Karena, pengakuan kedua tersangka sudah berulang kali memasok sabu dari Aceh ke Medan,” jelas ‎Yemi kepada wartawan di Mapolsek Medan Labuhan. (wal/ras)

Foto: Fachril/PM
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik memaparkan penangkapan penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Aceh, oleh Polsek Medan Labuhan, Senin (17/7). Dua orang pria asal Aceh diamankan berikut barang bukti 1 kg sabu dan 1 unit Toyota Fortuner.

BELAWAN, SUMUTPOS.COUpaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Aceh digagalkan Polsek Medan Labuhan, Senin (17/7). Dua orang pria asal Aceh diamankan.

Keduanya adalah, Munzir Muhammad Dian (43) warga Aceh yang telah menetap lama di Malaysia, dan Zulfan Fauzi (31) warga Aceh. Bersama mereka, turut disita barang bukti 1 kg sabu dan 1 unit Toyota Fortuner BK 1349 PJ.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik mengatakan, pengungkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi didampingi Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane. Kedua tersangka ditangkap di depan RSU Sari Mutiara Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

“Kedua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli. Petugas kita langsung menangkapan keduanya tanpa ada perlawanan,” kata Yemi didampingi Kapolsek, Kompol H Yasir Ahmadi.

Dijelaskan Yemi, pihaknya sempat melakukan pengembangan terhadap bandarnya, dari informasi yang diperoleh kedua tersangka, ada sebanyak 4 kg sabu dari bandar mereka.

Ketika dilakukan pengembangan, ternyata bandar yang akan dilakukan pengembangan melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan ke arah petugas. Sehingga, bandarnya berhasil kabur.

“Barang ini dibawa dari Aceh sejumlah 5 kg ke Medan. Dari pengakuan tersangka, sabu ini mereka peroleh dari Malaysia yang dipasok melalui Aceh,” kata Yemi.

Ditambahkan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, kedua tersangka yang mereka amankan adalah jaringan internasional. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka.

“Kita masih kordinasi dengan pimpinan tertinggi di Polda Sumut, untuk mengungkap para pelaku lainnya. Karena, pengakuan kedua tersangka sudah berulang kali memasok sabu dari Aceh ke Medan,” jelas ‎Yemi kepada wartawan di Mapolsek Medan Labuhan. (wal/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/