TAMORA, SUMUTPOS.CO – Perselisihan antara Wakiran (64) dan istrinya, Sumirah (47) pisah ranjang sejak 7 tahun terakhir. Dan perpisahan itu menumbuhkan kerinduan bagi ayah 3 anak tersebut.
Berharap rumah tangganya kembali utuh, pria ini mengajak sang istri rujuk. Namun harapan tinggal harapan, Sumirah menolak permintaannya. Penolakan tersebut menjadi pukulan kuat bagi Wakiran.
Kecewa, Senin (17/7) sekira pukul 02.40 wib, dia lantas mendatangi tempat tinggal Sumirah di Pasar V, Gang Keluarga, Dusun II, Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa.
Setiba disana, pria yang menetap di Gang Rotan, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, ini langsung merusak dinding rumah Sumirah yang terbuat dari tepas.
Begitu berhasil masuk, dia lantas menyerang sang istri dengan menggunakan pisau yang memang sudah dibawanya. Pisau ditikamkan ke leher, rusuk, dan punggung korban. Seketika korban terbangun dan berteriak minta tolong.
Teriakan Sumirah membangunkan anak dan menantunya. Saat itu juga korban dilarikan ke RS PTPN II Tanjung Morawa. Nahas. Meski sempat mendapat pertolongan medis, tapi nyawa ibu tiga anak itu tidak terselamatkan.
Sementara itu, Wakiran yang sempat berusaha melarikan diri berhasil dikepung warga sekitar. Melihat kerumunan warga, Wakiran menjadi nekat lalu bunuh diri dengan menikam perutnya sendiri.
Tapi sial, upaya bunuh dirinya gagal. Bukannya membiarkannya tewas kehabisan darah, warga malah menolong dengan melarikannya ke RSUD Deli Serdang dan mendapat perawatan intensif. Ditemui di IGD RSUD Deli Serdang, Wakiran terlihat memakai pempers. Tangan kanannya diborgol dan kedua tangannya diikat ke besi tempat tidur. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena Wakiran meronta-ronta untuk kabur.
Dengan terbata-bata, pria bertubuh kurus ini menyebutkan, dia nekat karena Sumirah mantan tak mau diajak rujuk. Soal pisah ranjang yang sudah tujuh tahun itu, dia menuding mantan isterinya itu selingkuh dengan tetangga.
“Mantan isteriku yang selingkuh. Sejak kami pisah ranjang, aku disuruh menjaga dan tinggal di rumah kebun milik PTPN II yang tak dihuni oleh karyawannya,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Roberto Sianturi mengungkap jika pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban. (man/ras)