SUMUTPOS.CO – Pasangan kekasih MI (24) dan MA (18) benar-benar keterlaluan. Tak sanggup menahan birahi yang terujung, keduanya nekat ho’oh (bersetubuh, Red) di toilet masjid.
Parahnya lagi, masjid tersebut terletak di samping markas Brimob. Karenanya, pendobrakan pintu toilet dilakukan anggota Brimob. Berikutnya mereka digelandang ke kantor polisi.
Perbuatan edan ini terjadi di Winong, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Aksi mesum nekad bin sensasional itu pertama kali diketahui oleh seorang pedangang siomay, Wawan sekitar pukul 11.00 wib, Sabtu (15/7) lalu.
Wawan mulanya tak curiga dengan keduanya yang menuju tempat wudhu bersama-sama. Namun, keduanya tak kunjung keluar hingga waktu cukup lama.
Ketika Wawan hendak mengambil air, secara tak sengaja dia mendengar suara ‘aneh’ seperti rintihan dari dalam toilet masjid. Karena takut, dia lantas melapor kepada petugas Brimob di pintu jaga.
Mendapat laporan Wawan, anggota Brimob segera melakukan pengecekan. Benar saja, begitu tiba di depan pintu toilet, petugas juga mendengar suara ‘aneh’ tersebut. Saat dilakukan pengecekan, salah satu pintu ternyata terkunci sehingga didobrak oleh petugas.
“Saat didobrak ternyata benar. Di dalam toilet ada sejoli yang melakukan tindakan asusila. Saat itu celana dalam perempuan sudah terbuang di tempat sampah toilet,” kata Kapolsek Gempol, AKP Ribut Setiabudi.
Tak pelak, keduanya digiring ke pos jaga utuk dimintai identitasnya kemudian diserahkan ke Polsek Gempol untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidananya karena sejoli ini sudah dewasa dan suka sama suka. Jadi tidak ada unsur paksaan,” jelas Ribut.
Karena tidak ada unsur pidana sehingga pihak kepolisian Polsek Gempol memanggil kedua orang tua pasangan tersebut. “Dibuat surat pernyataan bersama yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan segera menikah,” tutupnya.(jpg/ras)