27.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Pengedar Narkoba Ditangkap di Lapangan Merdeka Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lapangan Merdeka yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat yang dijadikan sebagai pusat masyarakat untuk melakukan olahraga, kumpul bersama keluarga hingga refreshing.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, pihaknya mengamankan 3 orang dari pengungkapan tersebut. Adapun ketiganya berinisial, RF (19) warga Desa Pasar VI Kwala Mengirim, Sei Bingai, Langkat; S (49) dan RA (19) warga Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Junaidi, Minggu (17/7).

Ketiganya dipancing untuk melakukan transaksi dengan cara menyamar sebagai pembeli. Anggota yang menyamar beli inex 2 butir seharga Rp500 ribu.

“Ketika anggota yang menyamar bertemu dengan pelaku, diserahkan pil narkotika jenis ekstasi warna kuning. Seketika itu petugas melakukan penangkapan terhadap ketiganya sebelum uang diserahkan,” kata dia.

Junaidi menambahkan, polisi juga melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya. “Barang bukti yang disita 2 pil ekstasi, 3 telepon genggam dan 1 sepeda motor Honda CRF BK 3838 RBD. Ketiganya kini ditahan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lapangan Merdeka yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat yang dijadikan sebagai pusat masyarakat untuk melakukan olahraga, kumpul bersama keluarga hingga refreshing.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, pihaknya mengamankan 3 orang dari pengungkapan tersebut. Adapun ketiganya berinisial, RF (19) warga Desa Pasar VI Kwala Mengirim, Sei Bingai, Langkat; S (49) dan RA (19) warga Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Junaidi, Minggu (17/7).

Ketiganya dipancing untuk melakukan transaksi dengan cara menyamar sebagai pembeli. Anggota yang menyamar beli inex 2 butir seharga Rp500 ribu.

“Ketika anggota yang menyamar bertemu dengan pelaku, diserahkan pil narkotika jenis ekstasi warna kuning. Seketika itu petugas melakukan penangkapan terhadap ketiganya sebelum uang diserahkan,” kata dia.

Junaidi menambahkan, polisi juga melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya. “Barang bukti yang disita 2 pil ekstasi, 3 telepon genggam dan 1 sepeda motor Honda CRF BK 3838 RBD. Ketiganya kini ditahan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/