MEDAN,SUMUTPOS.CO-Setelah 25 hari diburu, Herdison Pili alias Son (40) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota ini diamankan personil kepolisian Polsek Medan Kota dari kediamannya, Rabu (18/1).
Pelaku diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya yang kini masih DPO.
Informasi diperoleh, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban bernama Robiatul Adawiah Lubis (28) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, pada tanggal (24/12/2016).
Saat itu korban yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Teladan, di Jalan SM. Raja, Ke. Medan Kota, memarkirkan sepedamotor Honda Revo BK 4511 SZ miliknya di depan puskesmas itu.
“Saat itu sepeda motor korban hilang. Mengetahui sepeda motornya hilang, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (19/1).
Ditambahkannya, setelah menerima laporan korban, kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan. Dan petugas mengendus ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, seorang pelaku berhasil kita amankan di kediamannya. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran pihaknya,” tambah Martualesi.
Selain mengamankan seorang pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Bet BK 3381 ADQ dan satu helm warga hitan yang digunakan pelaku beraksi. (sor)
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Setelah 25 hari diburu, Herdison Pili alias Son (40) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota ini diamankan personil kepolisian Polsek Medan Kota dari kediamannya, Rabu (18/1).
Pelaku diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya yang kini masih DPO.
Informasi diperoleh, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban bernama Robiatul Adawiah Lubis (28) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, pada tanggal (24/12/2016).
Saat itu korban yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Teladan, di Jalan SM. Raja, Ke. Medan Kota, memarkirkan sepedamotor Honda Revo BK 4511 SZ miliknya di depan puskesmas itu.
“Saat itu sepeda motor korban hilang. Mengetahui sepeda motornya hilang, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (19/1).
Ditambahkannya, setelah menerima laporan korban, kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan. Dan petugas mengendus ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, seorang pelaku berhasil kita amankan di kediamannya. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran pihaknya,” tambah Martualesi.
Selain mengamankan seorang pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Bet BK 3381 ADQ dan satu helm warga hitan yang digunakan pelaku beraksi. (sor)