26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Krimsus Poldasu dan Dinas TRTB Kota Medan Tanggapi Laporan Pedagang Pasar Timah

Pasar Timah Medan

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Menanggapi adanya laporan para pedagang Pasar Timah terkait proyek revitalisasi Pasar Timah di Jalan Timah, Kecamatan Medan Area yang diduga tak memiliki IMB, Tim Pengawas Laporan Masyarakat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut dan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan langsung meninjau lokasi proyek, Kamis (19/1) siang.

Pantauan wartawan di lokasi proyek, tampak Tim Pengawas Krimsus berjumlah 2 orang berpangkat Perwira, sejumlah petugas TRTB dan didampingi Ketua Forum Pedagang Pasar Timah (FPPT), Amad serta M Asril Siregar SH selaku Tim Penasehat Hukum Pedagang Pasar Timah berada di lokasi proyek tersebut.

Dalam perbincangan di bawah terik matahari, Amad menunjukkan serta menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Pasar Timah tersebut sudah meresahkan para pedagang dan masyarakat sekitar. Sebab hingga saat itu proyek tersebut belum juga memiliki IMB sama sekali. Selain itu awalnya lokasi direncanakan akan dibangun jalur ganda (double track) kereta api. Namun nyatanya itu tidak benar, justru dijjadikan proyek revitalisasi Pasar Timah.

Selanjutnya pihak TRTB melakukan pengukuran di sepanjang lokasi proyek Pasar Timah yang diduga tak memiliki IMB sama sekali. Dai kejauhan tampak sejumlah preman yang disewa untuk menjaga proyek pembangunan Pasar Timah tersebut melakukan pemantauan.

Usai melakukan pengukuran, Tim Pengawas Krimsus, petugas TRTB, Ketua FPPT dan para pedagang meninggalkan lokasi dan menuju ke satu tempat yang teduh guna membahas hal tersebut.

Tim Pengawas Laporan Masyarakat Krimsus Poldasu dan petugas TRTB Kota Medan ketika dikonfirmasi, enggan memberikan komentar.

Ketua FPPT, Amad ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum lama ini melapor ke Poldasu dan diterima oleh Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Pada 29 Desember 2016, saya didampingi kuasa hukum dan perwakilan pedagang melapor ke Dumas terkait revitalisasi Pasar Timah yang diduga tidak memiliki IMB. Selasa 17 Januari 2017 kita diundang pihak Bidang Pengawasan Krimsus Poldasu guna memberikan keterangan terkait hal itu. Dan hari ini Tim Pengawas Krimsus serta pihak TRTB langsung meninjau lokasi proyek,” katanya.

Selain melapor ke Poldasu, sambungnya, para pedagang juga sudah melaporkannya ke Mabes Polri. Pihaknya juga akan melapokan masalah ini ke Mabes Polri Senin depan.

“Kita juga sudah melapor ke Dumas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Sekitar seminggu lalu seorang petugas KPK bernama Wildan menelepon saya guna menanyakan permasalahan, dan terima kasih keterangan saya langsung diterima. petugas KPK mengaku pada prinsipnya akan menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu M Asril Siregar SH selaku Tim Penasehat Hukum Pedagang Pasar Timah menjelaskan jika pihaknya juga akan mendampingi para pedagang hingga masalah ini tuntas.

“Rabu pagi Tim dari Pengawas Krimum Poldasu juga sudah datang ke lokasi guna meninjau lokasi. Dan hari ini Tim Pengawas Krimsus. Para pedagang akan terus kita dampingi hingga permasalahan ini selesai sampai tuntas,” tegasnya. (sor)

Pasar Timah Medan

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Menanggapi adanya laporan para pedagang Pasar Timah terkait proyek revitalisasi Pasar Timah di Jalan Timah, Kecamatan Medan Area yang diduga tak memiliki IMB, Tim Pengawas Laporan Masyarakat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut dan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan langsung meninjau lokasi proyek, Kamis (19/1) siang.

Pantauan wartawan di lokasi proyek, tampak Tim Pengawas Krimsus berjumlah 2 orang berpangkat Perwira, sejumlah petugas TRTB dan didampingi Ketua Forum Pedagang Pasar Timah (FPPT), Amad serta M Asril Siregar SH selaku Tim Penasehat Hukum Pedagang Pasar Timah berada di lokasi proyek tersebut.

Dalam perbincangan di bawah terik matahari, Amad menunjukkan serta menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Pasar Timah tersebut sudah meresahkan para pedagang dan masyarakat sekitar. Sebab hingga saat itu proyek tersebut belum juga memiliki IMB sama sekali. Selain itu awalnya lokasi direncanakan akan dibangun jalur ganda (double track) kereta api. Namun nyatanya itu tidak benar, justru dijjadikan proyek revitalisasi Pasar Timah.

Selanjutnya pihak TRTB melakukan pengukuran di sepanjang lokasi proyek Pasar Timah yang diduga tak memiliki IMB sama sekali. Dai kejauhan tampak sejumlah preman yang disewa untuk menjaga proyek pembangunan Pasar Timah tersebut melakukan pemantauan.

Usai melakukan pengukuran, Tim Pengawas Krimsus, petugas TRTB, Ketua FPPT dan para pedagang meninggalkan lokasi dan menuju ke satu tempat yang teduh guna membahas hal tersebut.

Tim Pengawas Laporan Masyarakat Krimsus Poldasu dan petugas TRTB Kota Medan ketika dikonfirmasi, enggan memberikan komentar.

Ketua FPPT, Amad ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum lama ini melapor ke Poldasu dan diterima oleh Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Pada 29 Desember 2016, saya didampingi kuasa hukum dan perwakilan pedagang melapor ke Dumas terkait revitalisasi Pasar Timah yang diduga tidak memiliki IMB. Selasa 17 Januari 2017 kita diundang pihak Bidang Pengawasan Krimsus Poldasu guna memberikan keterangan terkait hal itu. Dan hari ini Tim Pengawas Krimsus serta pihak TRTB langsung meninjau lokasi proyek,” katanya.

Selain melapor ke Poldasu, sambungnya, para pedagang juga sudah melaporkannya ke Mabes Polri. Pihaknya juga akan melapokan masalah ini ke Mabes Polri Senin depan.

“Kita juga sudah melapor ke Dumas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Sekitar seminggu lalu seorang petugas KPK bernama Wildan menelepon saya guna menanyakan permasalahan, dan terima kasih keterangan saya langsung diterima. petugas KPK mengaku pada prinsipnya akan menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu M Asril Siregar SH selaku Tim Penasehat Hukum Pedagang Pasar Timah menjelaskan jika pihaknya juga akan mendampingi para pedagang hingga masalah ini tuntas.

“Rabu pagi Tim dari Pengawas Krimum Poldasu juga sudah datang ke lokasi guna meninjau lokasi. Dan hari ini Tim Pengawas Krimsus. Para pedagang akan terus kita dampingi hingga permasalahan ini selesai sampai tuntas,” tegasnya. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/