30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Buat Onar, Tiga Anggota Geng Motor Diamankan

DIAMANKAN: Tiga orang anggota geng motor diamankan polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Medan, diwarnai insiden tidak terpuji. Pasalnya, seratusan anak muda yang mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dan membuat onar pada Senin (17/8).

Geng motor dari kelompok Simple Life ini ugal-ugalan di jalan raya dan bahkan melukai seorang warga saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun. Akibatnya, tiga dari anggota geng motor tersebut diamankan polisi setelah diserahkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tiga anggota geng motor yang diamankan adalah Suwari Nasution (17) warga Jalan Jamin Ginting Desa Baru Pancur Batu, Juan Felix Siahaan (17) warga Jalan Jamin Ginting Desa Tengah Pancur Batu, dan Andrean (15) warga Pasar 8 Gang Karya Rotan 34 Percut Sei Tuan.

“Ketiga yang diamankan masih berstatus pelajar. Geng motor yang ditaksir berjumlah 200 ini bersinggungan dengan warga ketika melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur,” ujar Ainul, Selasa (18/8).

Dijelaskan dia, semula geng motor yang membawa bendera hitam motif tulisan putih dan kayu terlihat di Jalan Sudirman Medan. Mereka menggeber-geberkan sepeda motornya bahkan melanggar lalu lintas.

“Saat melintas di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur, mereka bentrok dengan warga setempat. Bentrokan dipicu karena melakukan tindakan arogan dengan menyerang seorang tukang parkir hingga kepalanya darah,” terang Ainul.

Warga yang geram dan emosi, lanjut dia, langsung melakukan aksi serangan balasan. Alhasil, beberapa orang geng motor dapat diamankan. “Ketiganya berhasil diamankan warga dan kemudian kita amankan. Saat diintrogasi, mereka mengakui telah berkeliling di sekitaran kota Medan yang berjumlah sekitar 200 orang dalam rangka 17 Agustus,” jelasnya.

Ainul menyebutkan, pihaknya juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang dikendarai kelompok geng motor tersebut. “Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/dek)

DIAMANKAN: Tiga orang anggota geng motor diamankan polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Medan, diwarnai insiden tidak terpuji. Pasalnya, seratusan anak muda yang mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dan membuat onar pada Senin (17/8).

Geng motor dari kelompok Simple Life ini ugal-ugalan di jalan raya dan bahkan melukai seorang warga saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun. Akibatnya, tiga dari anggota geng motor tersebut diamankan polisi setelah diserahkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tiga anggota geng motor yang diamankan adalah Suwari Nasution (17) warga Jalan Jamin Ginting Desa Baru Pancur Batu, Juan Felix Siahaan (17) warga Jalan Jamin Ginting Desa Tengah Pancur Batu, dan Andrean (15) warga Pasar 8 Gang Karya Rotan 34 Percut Sei Tuan.

“Ketiga yang diamankan masih berstatus pelajar. Geng motor yang ditaksir berjumlah 200 ini bersinggungan dengan warga ketika melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur,” ujar Ainul, Selasa (18/8).

Dijelaskan dia, semula geng motor yang membawa bendera hitam motif tulisan putih dan kayu terlihat di Jalan Sudirman Medan. Mereka menggeber-geberkan sepeda motornya bahkan melanggar lalu lintas.

“Saat melintas di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur, mereka bentrok dengan warga setempat. Bentrokan dipicu karena melakukan tindakan arogan dengan menyerang seorang tukang parkir hingga kepalanya darah,” terang Ainul.

Warga yang geram dan emosi, lanjut dia, langsung melakukan aksi serangan balasan. Alhasil, beberapa orang geng motor dapat diamankan. “Ketiganya berhasil diamankan warga dan kemudian kita amankan. Saat diintrogasi, mereka mengakui telah berkeliling di sekitaran kota Medan yang berjumlah sekitar 200 orang dalam rangka 17 Agustus,” jelasnya.

Ainul menyebutkan, pihaknya juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang dikendarai kelompok geng motor tersebut. “Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/