29 C
Medan
Monday, June 3, 2024

PN Enggan Komentar, Panitera Bantah Terlibat

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan disebut menerima tiga mobil mewah dari Ango, tersangka kasus mafia tanah. Terkait informasi itu, Ketua PN Medan, Surya Pardamaian enggan berkomentar. Ia mengaku belum dapat memberikan keterangan karena alasan belum mengklarifikasi kasusnya.

“Oh, kalau soal kasus itu saya belum melakukan klarifikasi. Jadi saya belum tahu kebenarannya itu. Itu dulu ya,” katanya.

Humas PN Medan, Nelson D Marbun SH mengaku sampai saat ini dirinya belum ada menerima surat dari Poldasu. “Sampai saat ini kita belum ada menerima surat dari kepolisian terkait adanya keterlibatan pegawai di PN Medan,” jelasnya.

Ditanyai adanya dugaan pegawai di PN Medan menerima mobil mewah dari pelaku demi memuluskan aksinya, dirinya mengaku hal tersebut tergantung penyidikan.

“Itu masih cerita-cerita dan kabar-kabar saja, tetapi itu kan masih dalam penyidikan kepolisian, kemana saja pemberiannya itu. Tetapi sampai sekarang ini kita belum ada terima surat pemberitahuan apa pun dari polisi,” tandasnya.

Salah satu terduga tersangka berinisial R, saat dikonfirmasi membantah keras dirinya terlibat. “Saya tidak ada terlibat. Tapi kalau mereka (tersangka) mau melibat-libatkan saya itu tidak masalah, saya hadapi,” ujar pria yang menjabat sebagai Juru Sita di PN Medan ini.

Dijelaskan Rahman, meski dirinya disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut, ia mengaku belum pernah dipanggil oleh penyidik Poldasu. Bahkan, katanya, dia belum pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa dari Poldasu. “Sampai saat ini belum ada pangilan dari pihak Poldasu,” katanya.

Ditanya soal lelang yang dilakukan PN Medan pada tahun 2010 lalu yang membuat dia terlibat, Rahman pun mengatakan, kalau lelang itu melibatkan banyak pihak.

Menurut Rahman, lelang tahun 2010 itu, bukan hanya diikuti oleh PN Medan, melainkan ada juga dari pihak BUMN dan swasta. “Jadi kalau lelang itu yang dipersoalkan, itu bukan hanya pengadilan (PN Medan) saja yang mengikuti. Banyak yang mengikutinya, ada dari BUMN ada juga pihak swasta,” katanya.

Di internal PN Medan, Rahman pun mengaku belum pernah diperiksa oleh majelis kehormatan. Meski sebelumnya, Humas PN Medan, Nelson J Marbun mengatakan pihaknya akan membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa tiga orang yang diduga terlibat itu. (bay/ deo)

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan disebut menerima tiga mobil mewah dari Ango, tersangka kasus mafia tanah. Terkait informasi itu, Ketua PN Medan, Surya Pardamaian enggan berkomentar. Ia mengaku belum dapat memberikan keterangan karena alasan belum mengklarifikasi kasusnya.

“Oh, kalau soal kasus itu saya belum melakukan klarifikasi. Jadi saya belum tahu kebenarannya itu. Itu dulu ya,” katanya.

Humas PN Medan, Nelson D Marbun SH mengaku sampai saat ini dirinya belum ada menerima surat dari Poldasu. “Sampai saat ini kita belum ada menerima surat dari kepolisian terkait adanya keterlibatan pegawai di PN Medan,” jelasnya.

Ditanyai adanya dugaan pegawai di PN Medan menerima mobil mewah dari pelaku demi memuluskan aksinya, dirinya mengaku hal tersebut tergantung penyidikan.

“Itu masih cerita-cerita dan kabar-kabar saja, tetapi itu kan masih dalam penyidikan kepolisian, kemana saja pemberiannya itu. Tetapi sampai sekarang ini kita belum ada terima surat pemberitahuan apa pun dari polisi,” tandasnya.

Salah satu terduga tersangka berinisial R, saat dikonfirmasi membantah keras dirinya terlibat. “Saya tidak ada terlibat. Tapi kalau mereka (tersangka) mau melibat-libatkan saya itu tidak masalah, saya hadapi,” ujar pria yang menjabat sebagai Juru Sita di PN Medan ini.

Dijelaskan Rahman, meski dirinya disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut, ia mengaku belum pernah dipanggil oleh penyidik Poldasu. Bahkan, katanya, dia belum pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa dari Poldasu. “Sampai saat ini belum ada pangilan dari pihak Poldasu,” katanya.

Ditanya soal lelang yang dilakukan PN Medan pada tahun 2010 lalu yang membuat dia terlibat, Rahman pun mengatakan, kalau lelang itu melibatkan banyak pihak.

Menurut Rahman, lelang tahun 2010 itu, bukan hanya diikuti oleh PN Medan, melainkan ada juga dari pihak BUMN dan swasta. “Jadi kalau lelang itu yang dipersoalkan, itu bukan hanya pengadilan (PN Medan) saja yang mengikuti. Banyak yang mengikutinya, ada dari BUMN ada juga pihak swasta,” katanya.

Di internal PN Medan, Rahman pun mengaku belum pernah diperiksa oleh majelis kehormatan. Meski sebelumnya, Humas PN Medan, Nelson J Marbun mengatakan pihaknya akan membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa tiga orang yang diduga terlibat itu. (bay/ deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/