30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga dan Preman Bentrok

Foto: Fachril/Sumut Pos
Warga Jalan Alumunium Raya Ujung, Tanjung Mulia dan preman didudukkan bersama untuk menjalin perdamaian usai bentrok.

Kericuhan yang berlangsung sekitar 15 menit dapat dilerai.  Kedua belah pihak yang terlibat keributan langsung dipertemukan di bawah pimpinan Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taufik didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol H Tampubolon serta Camat Medan Deli Ferry Suheri dan TNI AD dilakukan mediasi.

Dalam pertemuan itu, kepada pihak PT Citra Agung Prima untuk menghentikan penimbunan. Kedua belah pihak akan menyelesaikan masalah itu pada Senin (21/1) di Kantor Lurah Tanjung Mulia yang terlibat keributan. “Kita minta kedua belah pihak untuk bertahan diri, jangan ada melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Masalah ini akan kita bahas kembali nanti hari senin,” ungkap Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Taufik yang disaksikan kedua belah pihak.

Setelah dilakukan mediasi pertemuan dan kesepakatan, masyarakat dan pihak PT Citra Agung Prima masing – masing membubarkan diri. Sejumlah aparat keamanan masih terus melakukan pengamanan di lahan tersebut.

Sekadar diketahui, keberadaan lahan seluas 900 M2 ternyata berstatus sengketa. Kedua belah pihak yang saling bersengkata adalah So Pek Sui dengan Tamin Sukardi yang telah mengalihkan kepada pengembang dari PT Citra Agung Prima.

Tepisah, Anggota DPRD Medan, Landen Marbun yang berada di lokasi mengatakan, status lahan itu masih sengketa dan telah masuk ranah hukum dan telah dibahas di DPR RI.”Sampai saat ini belum ada keputusan, bahkan sudah berapa kali ini dibahas di DPR pusat. Jadi, siapa pemilik sah tanah itu belum jelas karena tidak ada ketetapan sah dari pengadilan,” terang Landen. (fac/ila)

 

Foto: Fachril/Sumut Pos
Warga Jalan Alumunium Raya Ujung, Tanjung Mulia dan preman didudukkan bersama untuk menjalin perdamaian usai bentrok.

Kericuhan yang berlangsung sekitar 15 menit dapat dilerai.  Kedua belah pihak yang terlibat keributan langsung dipertemukan di bawah pimpinan Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taufik didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol H Tampubolon serta Camat Medan Deli Ferry Suheri dan TNI AD dilakukan mediasi.

Dalam pertemuan itu, kepada pihak PT Citra Agung Prima untuk menghentikan penimbunan. Kedua belah pihak akan menyelesaikan masalah itu pada Senin (21/1) di Kantor Lurah Tanjung Mulia yang terlibat keributan. “Kita minta kedua belah pihak untuk bertahan diri, jangan ada melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Masalah ini akan kita bahas kembali nanti hari senin,” ungkap Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Taufik yang disaksikan kedua belah pihak.

Setelah dilakukan mediasi pertemuan dan kesepakatan, masyarakat dan pihak PT Citra Agung Prima masing – masing membubarkan diri. Sejumlah aparat keamanan masih terus melakukan pengamanan di lahan tersebut.

Sekadar diketahui, keberadaan lahan seluas 900 M2 ternyata berstatus sengketa. Kedua belah pihak yang saling bersengkata adalah So Pek Sui dengan Tamin Sukardi yang telah mengalihkan kepada pengembang dari PT Citra Agung Prima.

Tepisah, Anggota DPRD Medan, Landen Marbun yang berada di lokasi mengatakan, status lahan itu masih sengketa dan telah masuk ranah hukum dan telah dibahas di DPR RI.”Sampai saat ini belum ada keputusan, bahkan sudah berapa kali ini dibahas di DPR pusat. Jadi, siapa pemilik sah tanah itu belum jelas karena tidak ada ketetapan sah dari pengadilan,” terang Landen. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/