25 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pesta Sabu, Tukang Las & Temannya Diringkus

Muhammad Irfan alias Ir (30) dan Budiman (40)

Muhammad Irfan alias Ir (30) dan Budiman (40)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang meringkus dua pria dari sebuah rumah di Jalan Antara Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/2) pukul 02.00 WIB.

Informasi , sebelumnya personel unit Reskrim Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang mendapat kabar di sebuah rumah yang disebut-sebut pemiliknya bernama Ika di Jalan Antara Desa Bakaran Batu ada beberapa pria sedang pesta narkoba.

Menindaklanjuti kabar itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang Ipda Edy JJ Manalu SH, Aiptu Amaran Sianturi, Aipda Alex Sembiring, Aipda Sutresno, Briptu Rio Handoko bergerak ke lokasi yang disebutkan.

Tiba di sana, petugas mengamankan Muhammad Irfan alias Ir (30) warga Jalan Karyawan Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dan temannya yang bekerja tukang las bernama Budiman (40) warga Jalan Ampera Selatan No. 112 Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam . Kemudian , petugas mengamankan barang bukti 1 clip plastik transparan yang berisi di duga narkotika jenis sabu sabu, 1 alat isap sabu, 1 buah sekop, 2 unit Hp merk nokia, 2 buah korek/ mancis guna.

Kapolsek Lubukpakam AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi membenarkan Muhammad Irfan dan Budiman diamankan berikut barang bukti. (btr)

Muhammad Irfan alias Ir (30) dan Budiman (40)

Muhammad Irfan alias Ir (30) dan Budiman (40)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang meringkus dua pria dari sebuah rumah di Jalan Antara Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/2) pukul 02.00 WIB.

Informasi , sebelumnya personel unit Reskrim Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang mendapat kabar di sebuah rumah yang disebut-sebut pemiliknya bernama Ika di Jalan Antara Desa Bakaran Batu ada beberapa pria sedang pesta narkoba.

Menindaklanjuti kabar itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang Ipda Edy JJ Manalu SH, Aiptu Amaran Sianturi, Aipda Alex Sembiring, Aipda Sutresno, Briptu Rio Handoko bergerak ke lokasi yang disebutkan.

Tiba di sana, petugas mengamankan Muhammad Irfan alias Ir (30) warga Jalan Karyawan Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dan temannya yang bekerja tukang las bernama Budiman (40) warga Jalan Ampera Selatan No. 112 Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam . Kemudian , petugas mengamankan barang bukti 1 clip plastik transparan yang berisi di duga narkotika jenis sabu sabu, 1 alat isap sabu, 1 buah sekop, 2 unit Hp merk nokia, 2 buah korek/ mancis guna.

Kapolsek Lubukpakam AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi membenarkan Muhammad Irfan dan Budiman diamankan berikut barang bukti. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/