26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Juru Sita dan Panitera PN Menyangkal

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitera di Pengadila Negeri Medan, Rahman saat ditemui, membantah ada menerima mobil dari Ango. “Mobil mana? Yang mana itu? Saya tidak tahu dan tidak ada menerima mobil,” bantahnya, Jumat (19/9).

Selain membantah, Rahman juga mengaku sudah siap memenuhi panggilan Poldasu. “Sampai sekarang untuk surat panggilan dari kepolisian kita belum ada terima, tetapi saya sudah siap untuk menerima dan memenuhi panggilan kepolisian,” terang pria yang rambutnya sudah mulai beruban dan memakai kaca mata cokelat itu.

Rahman juga mengaku belum mengetahui tuduhan yang diberikan kepadanya. “Sampai saat ini saya juga tidak tahu duduk persoalannya, apa yang dituduhkan dan disangkakan kepada saya. Jadi sekarang ini saya pun tidak mau banyak komentar. Nanti kalau saya memang sudah dipanggil dan diperiksa, saya tahu duduk persoalannya dan mungkin bisa saya berikan keterangan,” ujarnya.

Sama halnya dengan Syamsul Bahri. Ia juga mengaku belum mengetahui namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut. “Saya belum tahu persis apa yang dituduhkan kepada saya. Saya baru tahu nama saya disebut-sebut, itupun dari kawan yang membaca koran,” jelas pria berkulit putih dan memakai kaca mata ini.

Ia pun mengaku belum begitu fokus dengan masalah itu, karena orangtuanya baru saja meninggal. “Saya pun baru dapat musibah, orangtua meninggal, jadi nggak begitu fokus. Udah seminggu dan baru kemarin saya masuk kerja,” terang prianya. Ia mengaku siap menerima panggilan dari pihak kepolisian.

Seorang lagi yang diketahui bernama Dahlia, tidak lagi bertugas di PN Medan. “Kalau ibu itu (Dahlia) udah lama gak di PN lagi, dulu memang di sini,” terang Rahman.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Nelson J. Marbun, SH, saat ditanyai apakah Poldasu telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Medan, terkait adanya keterlibatan beberapa oknum terkait kasus ini, dirinya mengatakan sampai saat ini belum menerima surat tersebut.

“Sampai saat ini kita belum ada menerima surat dari kepolisian terkait adanya keterlibatan pegawai di PN Medan,” jelasnya. (bay/deo)

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitera di Pengadila Negeri Medan, Rahman saat ditemui, membantah ada menerima mobil dari Ango. “Mobil mana? Yang mana itu? Saya tidak tahu dan tidak ada menerima mobil,” bantahnya, Jumat (19/9).

Selain membantah, Rahman juga mengaku sudah siap memenuhi panggilan Poldasu. “Sampai sekarang untuk surat panggilan dari kepolisian kita belum ada terima, tetapi saya sudah siap untuk menerima dan memenuhi panggilan kepolisian,” terang pria yang rambutnya sudah mulai beruban dan memakai kaca mata cokelat itu.

Rahman juga mengaku belum mengetahui tuduhan yang diberikan kepadanya. “Sampai saat ini saya juga tidak tahu duduk persoalannya, apa yang dituduhkan dan disangkakan kepada saya. Jadi sekarang ini saya pun tidak mau banyak komentar. Nanti kalau saya memang sudah dipanggil dan diperiksa, saya tahu duduk persoalannya dan mungkin bisa saya berikan keterangan,” ujarnya.

Sama halnya dengan Syamsul Bahri. Ia juga mengaku belum mengetahui namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut. “Saya belum tahu persis apa yang dituduhkan kepada saya. Saya baru tahu nama saya disebut-sebut, itupun dari kawan yang membaca koran,” jelas pria berkulit putih dan memakai kaca mata ini.

Ia pun mengaku belum begitu fokus dengan masalah itu, karena orangtuanya baru saja meninggal. “Saya pun baru dapat musibah, orangtua meninggal, jadi nggak begitu fokus. Udah seminggu dan baru kemarin saya masuk kerja,” terang prianya. Ia mengaku siap menerima panggilan dari pihak kepolisian.

Seorang lagi yang diketahui bernama Dahlia, tidak lagi bertugas di PN Medan. “Kalau ibu itu (Dahlia) udah lama gak di PN lagi, dulu memang di sini,” terang Rahman.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Nelson J. Marbun, SH, saat ditanyai apakah Poldasu telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Medan, terkait adanya keterlibatan beberapa oknum terkait kasus ini, dirinya mengatakan sampai saat ini belum menerima surat tersebut.

“Sampai saat ini kita belum ada menerima surat dari kepolisian terkait adanya keterlibatan pegawai di PN Medan,” jelasnya. (bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/