26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ango Hadiahi Pejabat dengan Harrier, Fortuner, dan CRV

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit II Harda/Tahbang Poldasu masih menunggu data-data mobil mewah yang dibeli A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62), untuk jatah pejabat dari empat leasing yang tersebar di Medan. Buana Finance, BCA Finance, Tunas Mandiri Finance, dan Otto Multi Artha Finance adalah nama keempat leasing tersebut.

“Pihak leasing mengatakan bahwa Ango ada membeli mobil secara tunai dan kredit (masih macet-red). Merek mobil yang dibeli di antaranya Toyota Harrier, Fortuner dan CRV. Selain itu ada juga Toyota Kijang Innova dan Avanza. Dan, semuanya atas nama Amoe alias Ango,” kata Kepala Subdit II Harta/Tahbang Poldasu AKBP Yusuf Safarudin, Jumat (19/9).

Saat ini, pihak leasing sedang mengumpulkan data mobil yang telah diambil oleh Ango untuk diserahkan ke pihaknya.

“Merek, harga, dan peruntukannya masih didata dan dilengkapi pihak leasing. Kita tidak mungkin memaksa cepat karena pembelian dan kreditnya pada tahun 2009-2010 lalu. Jadi harus didata sedemikian rupa,” ucapnya.

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

Berapa jumlah mobil yang diberikan Ango kepada pejabat? Yusuf belum bisa memastikan. “Jumlahnya belum lengkap, namun kita duga banyak. Makanya, kita tunggu dulu hasil dari leasing,” ungkapnya.

Masih kata Yusuf, mobil-mobil tersebut diduga sebagai gratifikasi (suap dalam bentuk hadiah) dari Ango kepada oknum-oknum pejabat yang melancarkan aksinya.

Bahkan sampai sekarang, masih ada mobil yang kreditnya belum lunas alias macet.

“Bukti demi bukti terus kita dalami dan kembangkan. Ini kasus besar dan penyidik harus benar-benar kerja keras. Perjalanan kasus ini masih panjang dan Ango masih berada di dalam penjara,” ujar perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, kita akan memberikan perkembangan terbaru bila ada temuan. Dan, masyarakat juga agar memberikan bukti terbaru bila menjadi korban Ango,” jelasnya.

Ditanya soal pernyataan Rahmat selaku petugas juru sita dan dua panitera PN Medan, Dahlia serta Samsul Bahri yang mengaku belum menerima surat panggilan dari Poldasu, Yusuf mengatakan, hal tersebut adalah hak mereka. Yang penting pihaknya sudah bekerja.

“Kita sudah kirimkan surat panggilan, namun bila mereka bilang tidak ada, itu ’kan jawaban mereka. Jadwalnya, minggu depan mereka akan datang ke penyidik untuk memberi keterangan,” tandasnya. (bay/deo)

 

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit II Harda/Tahbang Poldasu masih menunggu data-data mobil mewah yang dibeli A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62), untuk jatah pejabat dari empat leasing yang tersebar di Medan. Buana Finance, BCA Finance, Tunas Mandiri Finance, dan Otto Multi Artha Finance adalah nama keempat leasing tersebut.

“Pihak leasing mengatakan bahwa Ango ada membeli mobil secara tunai dan kredit (masih macet-red). Merek mobil yang dibeli di antaranya Toyota Harrier, Fortuner dan CRV. Selain itu ada juga Toyota Kijang Innova dan Avanza. Dan, semuanya atas nama Amoe alias Ango,” kata Kepala Subdit II Harta/Tahbang Poldasu AKBP Yusuf Safarudin, Jumat (19/9).

Saat ini, pihak leasing sedang mengumpulkan data mobil yang telah diambil oleh Ango untuk diserahkan ke pihaknya.

“Merek, harga, dan peruntukannya masih didata dan dilengkapi pihak leasing. Kita tidak mungkin memaksa cepat karena pembelian dan kreditnya pada tahun 2009-2010 lalu. Jadi harus didata sedemikian rupa,” ucapnya.

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

Berapa jumlah mobil yang diberikan Ango kepada pejabat? Yusuf belum bisa memastikan. “Jumlahnya belum lengkap, namun kita duga banyak. Makanya, kita tunggu dulu hasil dari leasing,” ungkapnya.

Masih kata Yusuf, mobil-mobil tersebut diduga sebagai gratifikasi (suap dalam bentuk hadiah) dari Ango kepada oknum-oknum pejabat yang melancarkan aksinya.

Bahkan sampai sekarang, masih ada mobil yang kreditnya belum lunas alias macet.

“Bukti demi bukti terus kita dalami dan kembangkan. Ini kasus besar dan penyidik harus benar-benar kerja keras. Perjalanan kasus ini masih panjang dan Ango masih berada di dalam penjara,” ujar perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, kita akan memberikan perkembangan terbaru bila ada temuan. Dan, masyarakat juga agar memberikan bukti terbaru bila menjadi korban Ango,” jelasnya.

Ditanya soal pernyataan Rahmat selaku petugas juru sita dan dua panitera PN Medan, Dahlia serta Samsul Bahri yang mengaku belum menerima surat panggilan dari Poldasu, Yusuf mengatakan, hal tersebut adalah hak mereka. Yang penting pihaknya sudah bekerja.

“Kita sudah kirimkan surat panggilan, namun bila mereka bilang tidak ada, itu ’kan jawaban mereka. Jadwalnya, minggu depan mereka akan datang ke penyidik untuk memberi keterangan,” tandasnya. (bay/deo)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/