31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Peras Kasek, BPK Gadungan Ini Rapi Berkemeja Putih plus Dasi

Foto: Bambang/PM Kapolres Langkat memaparkan oknum PSM yang menyaru sebagai anggota BPK, untuk memeras sejumlah kepala sekolah di Langkat. Mereka tampil rapi berkemeja putih plus dasi.
Foto: Bambang/PM
Kapolres Langkat memaparkan oknum PSM yang menyaru sebagai anggota BPK, untuk memeras sejumlah kepala sekolah di Langkat. Mereka tampil rapi berkemeja putih plus dasi.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Petugas Polres Langkat meringkus 4 anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI gadungan, saat memeras Kasek SD Negeri di Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Langkat, Rabu (2/12) pagi.

Keempat anggota BPK gadungan itu masing-masing, Edy Surya alias Edy (40) warga Dusun 11 Timur, Jalan Impres Gang Sarif, Desa Tanjung Gusta, Medan Sunggal, Zulkifli Barus alias Zul (40) warga Jalan TB. Simatupang Lingkungan PR 1 RW 006, Desa Lalang, Medan Sunggal,
Indrayanin (48) warga Jalan Sei Mencirim, Dusun 11 RT/RW 008/005, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, dan Nursaid (54) warga Dusun l A Sri Gunting Blok V, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.

Dalam aksinya, keempat pelaku mendatangi SD Negeri 056616 dengan dalih untuk melakukan pemeriksaan aliran dana bos yang diterima sekolah yang dipimpin Said Spd itu. Penampilan mereka rapi, lengkap dengan kemeja putih plus dasi.

“Mereka ditangkap setelah kita menerima informasi dari salah seorang Kasek SD yang melaporkan, bahwa dia telah dimintai sejumlah uang oleh empat orang mengaku dari BPK,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro, MH, SIK dalam paparannya.

Dijelaskan Dwi, sebelumnya sekira pukul 10.25 WIB, Said Spd menghubungi petugas Polsek Secanggang. Dalam laporan Said kepada petugas Secanggang, Aipda Suriadi, bahwasannya ada empat orang berkemeja putih celana hitam dan berdasi mengaku dari BPK untuk memeriksa dana BOS ke sekolah SD tersebut.

Selanjutnya, keempat pria tersebut juga menakut-nakuti dan meminta uang kepada bendahara sekolah dengan dalih banyak melakukan kesalahan dalam menangani dana bos. Oleh Bendahara Sulastri SPd, lanjut Dwi, memberikan uang sebesar Rp400 ribu. Namun keempat pelaku yang belakangan diketahui merupakan anggota LSM Badan Penyelamatan Kekayaan Negara (BPKN) Sumut itu, menolaknya dan meminta uang sebesar Rp2 juta.

Karena bendahara sekolah tak punya uang, para pelaku menurunkan permintaan mereka sebesar Rp1 juta dengan alasan supaya aman dari pemeriksaan. “Karena curiga dengan kedatangan para pelaku, korban pun menghubungi Polsek Secanggang,” ujar Dwi.

Selanjutnya, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Secanggang mengatur strategi. Said pun mengamini permintaan keempat petugas BPK gadungan tersebut dengan terlebih dahulu mencatat nomor seri uang Rp1 juta yang akan diserahkan. “Saat itu pula, keempat pelaku diamankan bersama barang buktinya,” kata Dwi lagi.

Dari keempat pria yang mengaku-ngaku petugas BPK RI tersebut diamankan barang bukti empat kartu indentitas pengenal BPKN, empat pin berlogo BPKN, selembar surat tugas BPKN, tiga lembar blanko, selembar STNK, mobil Mitshubisi Eterna DOHC BK-1285 XC, enam unit hape, tiga buah Handy Talky, empat tas sandang, uang Rp1 juta dan sepucuk air softgun milik Edi. “Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah lima kali melakukan perbuatan yang sama pada dua Kecamatan Stabat, dua di Selesai dan di Secanggang. Para pelaku ini dikenakan pasal 368 ayat (1) Jo 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun,” tegas Dwi. (bam/deo)

Foto: Bambang/PM Kapolres Langkat memaparkan oknum PSM yang menyaru sebagai anggota BPK, untuk memeras sejumlah kepala sekolah di Langkat. Mereka tampil rapi berkemeja putih plus dasi.
Foto: Bambang/PM
Kapolres Langkat memaparkan oknum PSM yang menyaru sebagai anggota BPK, untuk memeras sejumlah kepala sekolah di Langkat. Mereka tampil rapi berkemeja putih plus dasi.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Petugas Polres Langkat meringkus 4 anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI gadungan, saat memeras Kasek SD Negeri di Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Langkat, Rabu (2/12) pagi.

Keempat anggota BPK gadungan itu masing-masing, Edy Surya alias Edy (40) warga Dusun 11 Timur, Jalan Impres Gang Sarif, Desa Tanjung Gusta, Medan Sunggal, Zulkifli Barus alias Zul (40) warga Jalan TB. Simatupang Lingkungan PR 1 RW 006, Desa Lalang, Medan Sunggal,
Indrayanin (48) warga Jalan Sei Mencirim, Dusun 11 RT/RW 008/005, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, dan Nursaid (54) warga Dusun l A Sri Gunting Blok V, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.

Dalam aksinya, keempat pelaku mendatangi SD Negeri 056616 dengan dalih untuk melakukan pemeriksaan aliran dana bos yang diterima sekolah yang dipimpin Said Spd itu. Penampilan mereka rapi, lengkap dengan kemeja putih plus dasi.

“Mereka ditangkap setelah kita menerima informasi dari salah seorang Kasek SD yang melaporkan, bahwa dia telah dimintai sejumlah uang oleh empat orang mengaku dari BPK,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro, MH, SIK dalam paparannya.

Dijelaskan Dwi, sebelumnya sekira pukul 10.25 WIB, Said Spd menghubungi petugas Polsek Secanggang. Dalam laporan Said kepada petugas Secanggang, Aipda Suriadi, bahwasannya ada empat orang berkemeja putih celana hitam dan berdasi mengaku dari BPK untuk memeriksa dana BOS ke sekolah SD tersebut.

Selanjutnya, keempat pria tersebut juga menakut-nakuti dan meminta uang kepada bendahara sekolah dengan dalih banyak melakukan kesalahan dalam menangani dana bos. Oleh Bendahara Sulastri SPd, lanjut Dwi, memberikan uang sebesar Rp400 ribu. Namun keempat pelaku yang belakangan diketahui merupakan anggota LSM Badan Penyelamatan Kekayaan Negara (BPKN) Sumut itu, menolaknya dan meminta uang sebesar Rp2 juta.

Karena bendahara sekolah tak punya uang, para pelaku menurunkan permintaan mereka sebesar Rp1 juta dengan alasan supaya aman dari pemeriksaan. “Karena curiga dengan kedatangan para pelaku, korban pun menghubungi Polsek Secanggang,” ujar Dwi.

Selanjutnya, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Secanggang mengatur strategi. Said pun mengamini permintaan keempat petugas BPK gadungan tersebut dengan terlebih dahulu mencatat nomor seri uang Rp1 juta yang akan diserahkan. “Saat itu pula, keempat pelaku diamankan bersama barang buktinya,” kata Dwi lagi.

Dari keempat pria yang mengaku-ngaku petugas BPK RI tersebut diamankan barang bukti empat kartu indentitas pengenal BPKN, empat pin berlogo BPKN, selembar surat tugas BPKN, tiga lembar blanko, selembar STNK, mobil Mitshubisi Eterna DOHC BK-1285 XC, enam unit hape, tiga buah Handy Talky, empat tas sandang, uang Rp1 juta dan sepucuk air softgun milik Edi. “Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah lima kali melakukan perbuatan yang sama pada dua Kecamatan Stabat, dua di Selesai dan di Secanggang. Para pelaku ini dikenakan pasal 368 ayat (1) Jo 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun,” tegas Dwi. (bam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/