30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Lagi, Penumpang Lion Air Kehilangan Berlian dan Emas

Foto: Idris/Sumut Pos Polisi memeriksa porter Lion Air atas kasus hilangnya barang berharga penumpang.
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Penyidik Satreskrim Polres Deliserdang, mengambil keterangan terhadap porter Lion Air yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus hilangnya harta berharga dari bagasi penumpang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Untuk kesekian kalinya, penumpang Lion Aur kehilangan barang berharga darj bagasi. Cherni Karimun alias Chinchin (51) warga Kayu Manis Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, diduga menjadi korban sindikat pencurian barang penumpang di bagasi pesawat.

Penumpang Lion Air (JT 295) yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Minggu (17/1) pukul 16.40 WIB itu, kehilangan barang berharga berupa perhiasan. Yakni tiga kalung, satu gelang putih berlian, dan lima cincin campun berlian.

Nilai kerugian yang dialami Chinchin lebih kurang Rp250 juta. Begitu tidak lagi melihat barang berharganya, Chinchin pun melaporkan kehilangan ini ke polisi. Baik di Pekanbaru maupun di Polres Deliserdang.

Polres yang menerima laporan dari korban pada Selasa (19/1) pukul 15.00 WIB, langsung melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kepala Unit I Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Suhardiman menyatakan, tujuh porter dari maskapai Lion Air telah diperiksa.

“Korban pun belum dapat memastikan juga hilangnya di mana, apakah di Kualanamu atau di Pekanbaru. Begitu kami menerima laporan, kami langsung melakukan kordinasi dengan Avsec bandara yang kemudian lanjut (kordinasi) dengan Lion Air. Begitu kordinasi dengan Lion Air, kami mengecek siapa petugas porter yang dinas di hari minggu,” kata Martuasah, Rabu (20/1) siang.

Bekas Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Medan ini melanjutkan, pihaknya menjemput ketujuh porter untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (19/1) pukul 20.00 WIB.

Saat itu, beberapa di antara dari ketujuh porter Lion Air tersebut tidak berdinas.”Sejauh ini dari tujuh itu belum ada yang mengaku ketujuh itu kalau mereka mengambil. Tapi mereka ngaku kalau Minggu itu berdinas,” sambung Suhardiman.

Menurut Kasat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam. “Kalau enggak ada juga yang ngaku, kita lepaskanlah,” lanjutnya.

Foto: Idris/Sumut Pos Polisi memeriksa porter Lion Air atas kasus hilangnya barang berharga penumpang.
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Penyidik Satreskrim Polres Deliserdang, mengambil keterangan terhadap porter Lion Air yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus hilangnya harta berharga dari bagasi penumpang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Untuk kesekian kalinya, penumpang Lion Aur kehilangan barang berharga darj bagasi. Cherni Karimun alias Chinchin (51) warga Kayu Manis Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, diduga menjadi korban sindikat pencurian barang penumpang di bagasi pesawat.

Penumpang Lion Air (JT 295) yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Minggu (17/1) pukul 16.40 WIB itu, kehilangan barang berharga berupa perhiasan. Yakni tiga kalung, satu gelang putih berlian, dan lima cincin campun berlian.

Nilai kerugian yang dialami Chinchin lebih kurang Rp250 juta. Begitu tidak lagi melihat barang berharganya, Chinchin pun melaporkan kehilangan ini ke polisi. Baik di Pekanbaru maupun di Polres Deliserdang.

Polres yang menerima laporan dari korban pada Selasa (19/1) pukul 15.00 WIB, langsung melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kepala Unit I Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Suhardiman menyatakan, tujuh porter dari maskapai Lion Air telah diperiksa.

“Korban pun belum dapat memastikan juga hilangnya di mana, apakah di Kualanamu atau di Pekanbaru. Begitu kami menerima laporan, kami langsung melakukan kordinasi dengan Avsec bandara yang kemudian lanjut (kordinasi) dengan Lion Air. Begitu kordinasi dengan Lion Air, kami mengecek siapa petugas porter yang dinas di hari minggu,” kata Martuasah, Rabu (20/1) siang.

Bekas Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Medan ini melanjutkan, pihaknya menjemput ketujuh porter untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (19/1) pukul 20.00 WIB.

Saat itu, beberapa di antara dari ketujuh porter Lion Air tersebut tidak berdinas.”Sejauh ini dari tujuh itu belum ada yang mengaku ketujuh itu kalau mereka mengambil. Tapi mereka ngaku kalau Minggu itu berdinas,” sambung Suhardiman.

Menurut Kasat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam. “Kalau enggak ada juga yang ngaku, kita lepaskanlah,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/