27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ibu Kandung Dukung Ayah Tiri Aniaya Anak

ist/SUMUT POS
MELAPOR: NS didampingi tetangga melapor ke Mapolsek Medan Labuhan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penganiayaan yang dilakukan Edi Purba (49) terhadap NS (9), anak tirinya viral di media sosial (Medsos). Petugas Polsek Labuhan yang melakukan monitoring langsung mengamankan warga Pasar II Barat, Gang Arjuna, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/2).

TERUNGKAPNYA kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berawal dari tetangga melihat kondisi wajah dan korban luka lembam akibat dianiaya. Lantas, korban menceritakan telah dianiaya oleh ayah tirinya.

Oleh tetangga, kondisi korban difoto dan viral di media sosial. Berdasarkan itu, petugas Bhabinkamtibmas melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Medan Labuhan.

Petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan turun ke lokasi lalu mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Labuhan.

Ibu kandung korban, Rosnani (49) seolah-olah mendukung anak kandungnya dipukuli ayah tirinya. Ia tidak berbuat apa-apa melihat anak kandungnya dipukuli oleh tersangka.

“Aku tidak dapat berbuat apa-apa, orang memang anaknya bandel. Jadi wajar saja kalau ayah tirinya memukulinya, jadi untuk apa kita bela anak yang bandel,” tuturnya.

Tetangga korban, Endang (27) mengaku, ayah tiri korban memang sering melakukan penganiayaan. “Memang sering kali anak itu dipukuli,” oceh Endang.

Kanit reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan SH mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

“Sudah kita terima laporanya dan sekarang sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Ayah tirinya juga sudah kita amankan, saat ini pelaku masih kita mintai keterangan,” katanya.(fac/ala)

ist/SUMUT POS
MELAPOR: NS didampingi tetangga melapor ke Mapolsek Medan Labuhan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penganiayaan yang dilakukan Edi Purba (49) terhadap NS (9), anak tirinya viral di media sosial (Medsos). Petugas Polsek Labuhan yang melakukan monitoring langsung mengamankan warga Pasar II Barat, Gang Arjuna, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/2).

TERUNGKAPNYA kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berawal dari tetangga melihat kondisi wajah dan korban luka lembam akibat dianiaya. Lantas, korban menceritakan telah dianiaya oleh ayah tirinya.

Oleh tetangga, kondisi korban difoto dan viral di media sosial. Berdasarkan itu, petugas Bhabinkamtibmas melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Medan Labuhan.

Petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan turun ke lokasi lalu mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Labuhan.

Ibu kandung korban, Rosnani (49) seolah-olah mendukung anak kandungnya dipukuli ayah tirinya. Ia tidak berbuat apa-apa melihat anak kandungnya dipukuli oleh tersangka.

“Aku tidak dapat berbuat apa-apa, orang memang anaknya bandel. Jadi wajar saja kalau ayah tirinya memukulinya, jadi untuk apa kita bela anak yang bandel,” tuturnya.

Tetangga korban, Endang (27) mengaku, ayah tiri korban memang sering melakukan penganiayaan. “Memang sering kali anak itu dipukuli,” oceh Endang.

Kanit reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan SH mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

“Sudah kita terima laporanya dan sekarang sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Ayah tirinya juga sudah kita amankan, saat ini pelaku masih kita mintai keterangan,” katanya.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/