26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Beraksi di Kantor Dinkes Medan, Maling Motor Dihajar Massa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maling sepeda motor di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Jalan Rotan, Petisah Tengah, Medan Petisah, tertangkap basah warga. Akibatnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dihajar massa.

DIAMANKAN: Edok Budi Kurniawan, pelaku curanmor di Dinkes Kota Medan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru.

Maling tersebut adalah Edok Budi Kurniawan (42), warga Jalan Setia Luhur, Lingkungan 6, Medan Helvetia. Pelaku curanmor ini, mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4329 AIC warna biru putih, milik Alya Rizka Putri, Senin (19/4) siang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, semula korban yang merupakan pegawai Dinkes Kota Medan itu, memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir dengan kondisi stang terkunci. Selanjutnya, masuk ke dalam kantor dan bekerja seperti biasa.

“Setelah korban bekerja di dalam kantor, beberapa waktu kemudian, pelaku datang bersama rekannya dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap Irwansyah, Selasa (20/4).

Pelaku lalu menuju tempat parkir sepeda motor. Sedangkan rekannya, menunggu tidak jauh untuk memantau situasi.

“Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Kemudian, mendorong dan berusaha menyalakannya,” tuturnya.

Nahas bagi pelaku, ternyata gagal melarikan diri dengan sepeda motor korban. Sebabnya petugas parkir yang mengenali kendaraan korban, langsung mengamankan pelaku. Kemudian, langsung dihajar massa yang berdatangan. “Personel kami yang mendapat informasi, bergerak cepat ke lokasi, dan mengamankan pelaku. Setelah itu, diboyong untuk proses hukum,” beber Irwansyah.

Irwansyah juga mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. “Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya. (ris/mag-1/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maling sepeda motor di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Jalan Rotan, Petisah Tengah, Medan Petisah, tertangkap basah warga. Akibatnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dihajar massa.

DIAMANKAN: Edok Budi Kurniawan, pelaku curanmor di Dinkes Kota Medan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru.

Maling tersebut adalah Edok Budi Kurniawan (42), warga Jalan Setia Luhur, Lingkungan 6, Medan Helvetia. Pelaku curanmor ini, mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4329 AIC warna biru putih, milik Alya Rizka Putri, Senin (19/4) siang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, semula korban yang merupakan pegawai Dinkes Kota Medan itu, memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir dengan kondisi stang terkunci. Selanjutnya, masuk ke dalam kantor dan bekerja seperti biasa.

“Setelah korban bekerja di dalam kantor, beberapa waktu kemudian, pelaku datang bersama rekannya dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap Irwansyah, Selasa (20/4).

Pelaku lalu menuju tempat parkir sepeda motor. Sedangkan rekannya, menunggu tidak jauh untuk memantau situasi.

“Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Kemudian, mendorong dan berusaha menyalakannya,” tuturnya.

Nahas bagi pelaku, ternyata gagal melarikan diri dengan sepeda motor korban. Sebabnya petugas parkir yang mengenali kendaraan korban, langsung mengamankan pelaku. Kemudian, langsung dihajar massa yang berdatangan. “Personel kami yang mendapat informasi, bergerak cepat ke lokasi, dan mengamankan pelaku. Setelah itu, diboyong untuk proses hukum,” beber Irwansyah.

Irwansyah juga mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. “Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya. (ris/mag-1/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/