28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Wanita Pemilik Lahan Real Estate Tipu Pembeli, Ditangkaplah

Foto: Amri/PM Rosdiana br Tamba (kiri rambut pendek),, diadukan ke polisi karena menipu sejumlah pembeli rumah di lahan miliknya.
Foto: Amri/PM
Rosdiana br Tamba (kiri rambut pendek),, diadukan ke polisi karena menipu sejumlah pembeli rumah di lahan miliknya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menipu sejumlah pembeli rumah, pemilik lahan real estate, Rosdiana br Tamba (49) diadukan ke polisi. Ia pun pucat saat digiring ke Polsek Medan Helvetia, Minggu (24/5).
Perempuan yang beralamat di Jalan Mesjid, Kel. Helvetia Timur, Medan Helvetia itu diadukan seorang hakim perempuan dan pengusaha keripik karena menipu. R br Sitorus (67), hakim perempuan yang bertugas di Pengadilan Tipikor di PN Medan serta Hj. Lisa br Peranginangin (45), pengusaha keripik balado, adalah dua korbannya. Kedua warga Komplek Graha Widia Jl. Mesjid, Medan Helvetia itu mengaku kesal ditipu.
“Ceritanya gini dek. Dulu pada tahun 2013, aku dan Bu Hakim membeli rumah di Komplek Graha Widia yang sekarang kami tempati. Rumah itu dulu, sebelum jadi, merupakan proyek pembangunan antara Wawan (developer) dan kerja sama dengan si pemilik lahan yakni si pelaku,” ujar Hj. Lisa.
Di dalam komplek itu rencananya mau dibangun 8 unit rumah. “Itulah kami beli rumah yang sekarang masing-masing kami tempati. Kami pun membayar harga rumah sampai terbangun sebesar Rp600 juta. Setelah rumah itu terbangun, perjanjiannya surat tanahnya akan dipecah menjadi milik masing-masing. Rupanya kami ketahui belakangan surat tanahnya sudah digadaikannya ke Bank BNI di Jl Pemuda. Ya ngamuk lah kami. Asal kami minta suratnya, katanya sabar dulu lah, lagi sibuk lah. Pokoknya banyak kali alasannya,” tambahnya.
Merasa sudah tertipu akhirnya Hj Lisa melaporkannya ke kantor polisi. Setelah melakukan penyelidikan polisi pun berhasil menangkap pelaku diluar rumahnya tanpa ada perlawanan.
“Sudah habis kesabaran kami dek. Bukan kami saja yang ditipunya. Untuk 6 unit rumah itu lagi pun tertipu pembelinya dibuatnya. Kabarnya salah satunya juga seorang pendeta. Pokoknya memang penipu lah si kawan ini. Cocok dia dimasukkan ke penjara,” sesal wanita berjilbab ini.

Foto: Amri/PM Rosdiana br Tamba (kiri rambut pendek),, diadukan ke polisi karena menipu sejumlah pembeli rumah di lahan miliknya.
Foto: Amri/PM
Rosdiana br Tamba (kiri rambut pendek),, diadukan ke polisi karena menipu sejumlah pembeli rumah di lahan miliknya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menipu sejumlah pembeli rumah, pemilik lahan real estate, Rosdiana br Tamba (49) diadukan ke polisi. Ia pun pucat saat digiring ke Polsek Medan Helvetia, Minggu (24/5).
Perempuan yang beralamat di Jalan Mesjid, Kel. Helvetia Timur, Medan Helvetia itu diadukan seorang hakim perempuan dan pengusaha keripik karena menipu. R br Sitorus (67), hakim perempuan yang bertugas di Pengadilan Tipikor di PN Medan serta Hj. Lisa br Peranginangin (45), pengusaha keripik balado, adalah dua korbannya. Kedua warga Komplek Graha Widia Jl. Mesjid, Medan Helvetia itu mengaku kesal ditipu.
“Ceritanya gini dek. Dulu pada tahun 2013, aku dan Bu Hakim membeli rumah di Komplek Graha Widia yang sekarang kami tempati. Rumah itu dulu, sebelum jadi, merupakan proyek pembangunan antara Wawan (developer) dan kerja sama dengan si pemilik lahan yakni si pelaku,” ujar Hj. Lisa.
Di dalam komplek itu rencananya mau dibangun 8 unit rumah. “Itulah kami beli rumah yang sekarang masing-masing kami tempati. Kami pun membayar harga rumah sampai terbangun sebesar Rp600 juta. Setelah rumah itu terbangun, perjanjiannya surat tanahnya akan dipecah menjadi milik masing-masing. Rupanya kami ketahui belakangan surat tanahnya sudah digadaikannya ke Bank BNI di Jl Pemuda. Ya ngamuk lah kami. Asal kami minta suratnya, katanya sabar dulu lah, lagi sibuk lah. Pokoknya banyak kali alasannya,” tambahnya.
Merasa sudah tertipu akhirnya Hj Lisa melaporkannya ke kantor polisi. Setelah melakukan penyelidikan polisi pun berhasil menangkap pelaku diluar rumahnya tanpa ada perlawanan.
“Sudah habis kesabaran kami dek. Bukan kami saja yang ditipunya. Untuk 6 unit rumah itu lagi pun tertipu pembelinya dibuatnya. Kabarnya salah satunya juga seorang pendeta. Pokoknya memang penipu lah si kawan ini. Cocok dia dimasukkan ke penjara,” sesal wanita berjilbab ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/