29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kontraktor Pemko Medan Diculik 6 Pria Bersenpi

Foto: Gibson/PM Para tersangka penculikan dan penyekapan kontraktor Pemko Medan, dijejerkan di gedung DitResKrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Para tersangka penculikan dan penyekapan kontraktor Pemko Medan, dijejerkan di gedung DitResKrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Enam pelaku penculikan seorang kontraktor Pemko Medan, Sabtu (19/7) dinihari diringkus Subdit III, Unit V Ditreskrimum Poldasu. Abdul Umar (48), otak penculikan dan penyekapan, mengaku sakit hati setelah proyek tahun 2010 senilai Rp 276 juta yang dialihkan kepadanya tak dibayar korban.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan polisi masing-masing Abdul Umar (48) warga Jalan Paya Pasir LK VI Kel. Tanjung Hilir Mulia Kec. Medan Deli, Ahmad Nurfan (28) warga Jalan Jangka Gg. Berdikari No.69 B Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Ale Adwan Panggabean Alias Cakwan (33) warga Jalan Gaperta Gg.Beringin Pinggir Rel Lk IV Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Hendrik Simanjuntak (49) Warga Jalan Buku No.67 Kel Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Sutomo (33) Warga Jalan Setia Budi No.35B Lk 10 Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia dan Ucok Tobing (DPO) Jalan Gaperta Ujung Tj. Gusta.

Penangkapan keenamnya bermula dari laporan istri Hendri (35) Warga Jalan Brigjen Katamso Medan, berinisial A ke Poldasu dengan nomor LP/821/VII/2014/SPKT I pada tanggal 18 Juli 2014 lalu. Dalam laporannya, mengatakan bahwa suaminya Hendri (korban) telah diculik dan disekap.

Laporan itu dilakukannya, setelah tak tau harus berbuat apa begitu menerima telepon dari para tersangka yang mengaku telah menculik dan menyekap suaminya. Untuk membebaskan sang suami, ia diminta mengirimkan sejumlah uang sebagai tebusan.

Berangkat dari laporan korban, unit Jahtanras Poldasu pun menyusun rencana dengan istri korban. Para pelaku dihubungi kembali dan istri korban mengaku akan mengantarkan uang tebusan yang diminta.

Para pelaku yang begitu yakin istri korban tak bakal macam-macam karena sudah diancam, lantas memberikan alamat lokasi persembunyian mereka di perkebunan Hamparan Perak.

Dengan gerak cepat, petugas meluncur menuju lokasi yang disebutkan pelaku. Setelah mengamati rumah yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian pelaku, petugas melakukan pengepungan.

Saat masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan, beberapa tersangka mencoba melarikan diri. Namun warga yang telah mengetahui aksi polisi ikut melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

Mengetahui jika pelaku yang diburu polisi merupakan bandit, warga naik pitam dan menganiaya pelaku. Beruntung polisi berhasil meredam amarah warga. Petugas langsung mengamankan para pelaku dan memboyongnya ke Poldasu berikut barang bukti berupa Mobil Xenia warna hitam BK 1913 JD, 4 hape, 1 buah sangkur, 1 samurai, 1 pucuk sofgun, 1 helai serbet, 1 borgol dan bukti transfer uang senilai Rp 5 juta.

 

PROYEK PARIT 2010

Abdul Umar selaku otak pelaku penculikan mengatakan, dia menculik korban karena merasa ditipu oleh Hendri. Korban tidak membayar hasil kerjanya dengan alasan dana belum cair dari Pemko Medan.

“Siapa yang tidak benci. Hasil kerjaku tidak dibayarnya, padahal sudah selesai dari tahun 2010 lalu. Pada saat itu, aku disuruh si Hendri mengerjakan proyek parit yang ada di kota Medan. Aku pun mengerjakannya. Setelah selesai, aku berniat meminta uang proyekku Rp 276 juta. Tapi si Hendri malah berdalih belum ada pencairan dari Pemko Medan hingga saat ini,” bebernya di halaman gedung Ditreskrimum Poldasu.

“Pertamanya aku percaya dengan si Hendri karena dia sering dapat proyek. Namun, selama empat tahun kutagih-tagih terus, dia tetap mengatakan tidak ada, dan menyuruhku bersabar,” tambahnya.

Sekitar tahun 2012-2013 penagihan dihentikan karena ada kesibukan lain. Pada bulan Juli 2014, Abdul Umar kembali menagih utang proyek Hendri. Lagi-lagi Hendri memintanya untuk bersabar karena belum juga cair dari Pemko Medan.

“Aku curiga, manalah mungkin selama empat tahun pekerjaan sudah selesai, Pemko Medan belum membayarnya. Karena sudah kesal dan merasa ditipu. Aku pun menyusun rencana penculikan. Untuk memuluskan niatku, aku meminta bantuan beberapa temanku,” ujarnya. (gib/bd)

Foto: Gibson/PM Para tersangka penculikan dan penyekapan kontraktor Pemko Medan, dijejerkan di gedung DitResKrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Para tersangka penculikan dan penyekapan kontraktor Pemko Medan, dijejerkan di gedung DitResKrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Enam pelaku penculikan seorang kontraktor Pemko Medan, Sabtu (19/7) dinihari diringkus Subdit III, Unit V Ditreskrimum Poldasu. Abdul Umar (48), otak penculikan dan penyekapan, mengaku sakit hati setelah proyek tahun 2010 senilai Rp 276 juta yang dialihkan kepadanya tak dibayar korban.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan polisi masing-masing Abdul Umar (48) warga Jalan Paya Pasir LK VI Kel. Tanjung Hilir Mulia Kec. Medan Deli, Ahmad Nurfan (28) warga Jalan Jangka Gg. Berdikari No.69 B Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Ale Adwan Panggabean Alias Cakwan (33) warga Jalan Gaperta Gg.Beringin Pinggir Rel Lk IV Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Hendrik Simanjuntak (49) Warga Jalan Buku No.67 Kel Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Sutomo (33) Warga Jalan Setia Budi No.35B Lk 10 Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia dan Ucok Tobing (DPO) Jalan Gaperta Ujung Tj. Gusta.

Penangkapan keenamnya bermula dari laporan istri Hendri (35) Warga Jalan Brigjen Katamso Medan, berinisial A ke Poldasu dengan nomor LP/821/VII/2014/SPKT I pada tanggal 18 Juli 2014 lalu. Dalam laporannya, mengatakan bahwa suaminya Hendri (korban) telah diculik dan disekap.

Laporan itu dilakukannya, setelah tak tau harus berbuat apa begitu menerima telepon dari para tersangka yang mengaku telah menculik dan menyekap suaminya. Untuk membebaskan sang suami, ia diminta mengirimkan sejumlah uang sebagai tebusan.

Berangkat dari laporan korban, unit Jahtanras Poldasu pun menyusun rencana dengan istri korban. Para pelaku dihubungi kembali dan istri korban mengaku akan mengantarkan uang tebusan yang diminta.

Para pelaku yang begitu yakin istri korban tak bakal macam-macam karena sudah diancam, lantas memberikan alamat lokasi persembunyian mereka di perkebunan Hamparan Perak.

Dengan gerak cepat, petugas meluncur menuju lokasi yang disebutkan pelaku. Setelah mengamati rumah yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian pelaku, petugas melakukan pengepungan.

Saat masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan, beberapa tersangka mencoba melarikan diri. Namun warga yang telah mengetahui aksi polisi ikut melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

Mengetahui jika pelaku yang diburu polisi merupakan bandit, warga naik pitam dan menganiaya pelaku. Beruntung polisi berhasil meredam amarah warga. Petugas langsung mengamankan para pelaku dan memboyongnya ke Poldasu berikut barang bukti berupa Mobil Xenia warna hitam BK 1913 JD, 4 hape, 1 buah sangkur, 1 samurai, 1 pucuk sofgun, 1 helai serbet, 1 borgol dan bukti transfer uang senilai Rp 5 juta.

 

PROYEK PARIT 2010

Abdul Umar selaku otak pelaku penculikan mengatakan, dia menculik korban karena merasa ditipu oleh Hendri. Korban tidak membayar hasil kerjanya dengan alasan dana belum cair dari Pemko Medan.

“Siapa yang tidak benci. Hasil kerjaku tidak dibayarnya, padahal sudah selesai dari tahun 2010 lalu. Pada saat itu, aku disuruh si Hendri mengerjakan proyek parit yang ada di kota Medan. Aku pun mengerjakannya. Setelah selesai, aku berniat meminta uang proyekku Rp 276 juta. Tapi si Hendri malah berdalih belum ada pencairan dari Pemko Medan hingga saat ini,” bebernya di halaman gedung Ditreskrimum Poldasu.

“Pertamanya aku percaya dengan si Hendri karena dia sering dapat proyek. Namun, selama empat tahun kutagih-tagih terus, dia tetap mengatakan tidak ada, dan menyuruhku bersabar,” tambahnya.

Sekitar tahun 2012-2013 penagihan dihentikan karena ada kesibukan lain. Pada bulan Juli 2014, Abdul Umar kembali menagih utang proyek Hendri. Lagi-lagi Hendri memintanya untuk bersabar karena belum juga cair dari Pemko Medan.

“Aku curiga, manalah mungkin selama empat tahun pekerjaan sudah selesai, Pemko Medan belum membayarnya. Karena sudah kesal dan merasa ditipu. Aku pun menyusun rencana penculikan. Untuk memuluskan niatku, aku meminta bantuan beberapa temanku,” ujarnya. (gib/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/