26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pengedar Ganja ‘Jualan’ di Pasar Kisaran

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AAL (55) menjajahkan daun ganja kering di Pasar Kisaran, Jalan Cipto, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, tersangka AAL diamankan pada Selasa (18/1) pukul 13.00 WIB.

“Awalnya personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kec Kisaran Barat Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja,”kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (25/1).

Bermodal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di lokasi, personel melihat pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 (satu) amp diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,06 gram dan uang hasil penjualan Narkotika Ganja Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah),”ungkap Kapolres.

Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seorang laki laki berinisial J.S warga penduduk BTN Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AAL (55) menjajahkan daun ganja kering di Pasar Kisaran, Jalan Cipto, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, tersangka AAL diamankan pada Selasa (18/1) pukul 13.00 WIB.

“Awalnya personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kec Kisaran Barat Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja,”kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (25/1).

Bermodal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di lokasi, personel melihat pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 (satu) amp diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,06 gram dan uang hasil penjualan Narkotika Ganja Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah),”ungkap Kapolres.

Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seorang laki laki berinisial J.S warga penduduk BTN Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/