SUMUTPOS.CO – Raja Bonaran Situmeang yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus itu. Sebab dirinya tidak kenal langsung dengan Akil Muchtar saat itu. Tidak pernah memberi uang ke Akil dan tidak pernah bertemu Akil saat itu. Bahkan, Bonaran mengaku tidak pernah menitipkan uang melalui seseorang kepada Akil, atau pun berutang kepada siapapun untuk kemudian uangnya diberikan kepada Akil untuk mengurus masalah sengketa Pilkada Tapteng.
Bonaran lantas memaparkan keyakinannya tidak penah menyuap Akil. Bahkan Bonaran justru mengatakan penetapannya sebagai tersangka sangat menarik untuknya karena dia penasaran bagaimana nanti KPK bisa membuktikan dirinya ada memberi uang tersebut kepada Akil.
“Saya sudah pasti tidak pernah ketemu kan. Saya juga tidak pernah kasih uang ke Akil Muchtar, atau kasih duit ke siapapun, ke siapapun, untuk mengurus perkara ini (Pilkada Tapteng) di MK. Oke, mungkin ke (melalui) orang lain. Ke orang lain pun saya tidak pernah kasih uang. Kenapa, ya karena memang saya tidak punya uang. Ya kan, sederhana saja,” papar Bonaran ketika diwawancara wartawan NEW TAPANULI (grup SUMUTPOS.CO), di sela kunjungannya ke Pantai Bosur Pandan, Tapteng, Rabu (20/8) petang.
Bonaran juga mengaku tidak memiliki niat untuk melakukan suap dalam perkara itu. Karena dia sudah yakin perkara itu akan dimenangkannya.
“Saya tidak ada niat untuk melakukan itu. Kenapa, karena saya yakin menang di perkara itu,” jelasnya.
Bonaran juga tak gentar menghadapi proses hukum dugaan suap mantan Ketua MK Akil Muchtar terkait sengketa Pilkada Tapteng. Bahkan, mantan pengacara Anggoro Widjojo itu menantang KPK untuk mengundang seluruh hakim panel MK yang memeriksa perkara tersebut untuk juga diperiksa. Termasuk Ketua MK saat itu Mahfud MD juga agar turut diperiksa KPK. Karena Bonaran yakin hakim panel dan ketua MK kala itu bekerja secara lurus. Sementara Akil sendiri bukanlah hakim panel dalam perkara Pilkada Tapteng waktu itu.
“Kalau memang kasus ini berkembang, saya minta para hakim panel MK saat itu diundang. Mantan Ketua MK saat itu juga diperiksa. Apakah benar perkara itu saya menangkan karena uang. Kalau memang karena uang saya menang, batalkan saja (keputusan MK saat itu,red),” tukas Bonaran.
Sebaliknya, jika KPK bisa membuktikan dirinya ada memberikan uang kepada Akil sehubungan dengan perkara Pilkada Tapteng, Bonaran siap ditahan. “Kalau disebutkan ada dua alat bukti yang didapati KPK, apa itu alat bukti yang berhubungan dengan penyuapan yang Rp1,8 miliar itu lho. Kalau ada orang yang mengaku-ngaku saya disuruh Bonaran, berarti saya ada kasih duitnya kepada dia. Atau saya berutang kepada orang lain, ada tidak saya berutang kepada orang lain untuk membayar itu. Tunjukkan saja,” tantang Bonaran.
Bupati berkumis tebal itu bahkan menantang KPK untuk membuka jumlah dan aliran uang pada rekening tabungannya kala itu. “Saya titipkan ke KPK, buka catatan rekening saya, ada tidak transakasi uang sejumlah itu saat itu. Dari pada saya menang karena menyuap, saya lebih pilih batalkan itu putusan MK,” kilahnya.
Namun, Bonaran meragukan bahwa berkembangnya kembali kasus ini karena ada intervensi politis dari pihak-pihak tertentu. “Catat, Akil itu bukan hakim panel saya, bukan dia. Yang saya paling penasarannya, apa memang saya menangkan perkara itu karena disuap. Kalau memang karena uang, tak usah saya jadi Bupati, batalin saja,” tegas Bonaran memberi gambaran soal keraguan intervensi politis tersebut tanpa menyebutkan siapa pihak tertentu yang dimaksudnya itu. (ts/dh/ab/ms/gir/sam/smg)