25 C
Medan
Wednesday, June 19, 2024

Kantor dan Rumah Dinas Bonaran Digeledah KPK

Bonaran Situmeang. Kantor dan rumah dinasnya digeledah KPK.
Bonaran Situmeang. Kantor dan rumah dinasnya digeledah KPK.

SUMUTPOS.CO – Pasca ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap mantan Ketua MK Akil Muchtar terkait sengketa Pilkada Tapteng lalu, rumah dinas (rumdis) dan ruang kerja Bonaran selaku Bupati Tapteng digeledah penyidik KPK, Rabu (20/8). Tapi, dia malah bingung atas penggeledahan itu.

“Saya kaget ketika dapat informasi saya sudah ditetapkan tersangka. Kaget juga ketika ada petugas KPK yang datang ke rumah dinas dan kantor kerja saya untuk menggeledah. Tadinya saya pikir itu terkait kasus lain. Karena kasus Akil Muchtar saya sudah tak anggap lagi itu. Tapi tetap saya persilakan,” ujar Bonaran.

Dia bahkan belum menerima surat apapun dari KPK terkait penggeledahan itu sebelumnya. “Saya juga bingung. Apa hubungannya KPK menggeledah rumah dinas dan kantor saya setelah saya menjabat Bupati. Ini kan perkara (sengketa Pilkada Tapteng di MK) sebelum saya jadi Bupati. Saya juga bukan calon incumbent saat itu. Kalau misalnya saya incumbent saat itu, barulah mungkin saya bisa suruh sekda atau kepala dinas untuk kumpulin uang untuk saya serahkan ke hakim MK saat itu. Tapi saat itu kan saya belum jadi bupati. Halaman rumah bupati pun saya belum kenal waktu itu. Apa hubungannyalah, saya juga bingung tadi,” timpalnya lagi.

Demikian juga pemberitahuan resmi dari KPK bahwa dirinya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu. “Tidak ada sama sekali. Sampai sekarang saya belum ada dihubungi KPK atau terima surat dari KPK,” tandasnya lagi.

Sejak awal bergulirnya kasus suap mantan Ketua MK Akil Muchtar yang salah satunya terkait perkara sengketa Pilkada Tapteng, Raja Bonaran Situmeang sendiri mengaku tidak ambil pusing menyikapinya. Sebab, dirinya yakin tidak ada menyuap Akil dalam perkara tersebut. Namun, siapa orang yang menyebutkan dirinya ada memberikan uang ke Akil, maka menurut Bonaran orang itulah yang sepatutnya ditangkap KPK.

“Kalau ada orang yang menyebutkan saya memberikan uang ke Akil, ya tangkap orang itu. Atau kalau ada orang yang mengaku dia ada memberikan uang ke Akil dari saya, kenapa orang itu tidak ditangkap. Apapun motivasi orang itu mengatakan itu, tanya ke mereka, saya tidak tahu sama sekali soal uang itu,” ujarnya lagi.

Bonaran kembali menyebut nama pasangan Wakil Bupatinya, Sukran Jamilan Tanjung lah yang pernah bertemu Akil sebelum putusan MK kala itu. “Seperti yang saya bilang sebelumnya, dalam perkara itu yang pernah ketemu Akil untuk meminta tolong kepada Akil itu Pak Sukran Tanjung,” kilahnya.

Tapi, memang Bonaran mengakui pernah berbicara melalui sambungan telepon seluler milik orang lain dengan seseorang yang katanya Akil Muchtar. Namun dia meminta KPK juga membuka isi rekaman pembicaraan mereka itu. Supaya tidak ada misteri.

“Saya memang pernah bicara dengan seseorang yang katanya itu Akil Muchtar melalui telepon. Silahkan KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan kami saat itu. Karena tidak ada bicara soal uang di situ. Saya hanya jawab ya masyarakat Tapteng minta tolong sama abang, itu saja. Karena saya ragu dua hal, pertama ini bukan Akil Muchtar benaran. Dan kalaupun itu Akil benaran, saya bicara biasa-biasa saja,” aku Bonaran.

Bonaran pun mengaku akan kooperatif dalam proses hukum ini. “Saya juga mau melihat, saya juga mau jelas perkara ini. Saya hanya mau minta tolong kepada KPK, supaya diperiksa juga Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Sukran Jamilan Tanjung) yang ketemu dengan Akil sehubungan dengan sengketa Pilkada Tapteng. Saya juga mau hakim panel dan mantan Ketua MK itu diperiksa, karena saya yakin mereka lurus. Ini perkara yang bukan disuap, memang karena murni saya menang. Bila perlu kita buka peradilan rakyat, kita buka satu per satu, menangkah saya atau tidak,” bebernya lagi.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan penggeledahan oleh KPK, Bonaran juga santer diisukan telah ditangkap lembaga itu. Namun Bonaran membantahnya sekaligus memberi keyakinan kepada masyarakat di kabupaten yang dipimpinnya itu, bahwa dirinya masih berada di Tapteng dan tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasanya.

“Saya masih ada di tengah-tengah kita. Masyarakat Tapteng tidak usah khawatir. Saya hanya minta doa dan dukungannya, karena saya benar-benar yakin tidak melakukan tuduhan itu. Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya. Juga supaya Tuhan memberi kekuatan kepada saya untuk memimpin daerah ini dan semua program pembangunan tetap bergulir,” pungkasnya.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang Akil pada 10 April 2014, Bonaran juga membantah menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar.

“Saya tidak pernah sama sekali. Dalam aturan kan tidak boleh kasih-kasih seperti itu,” bantah Bonaran saat menjawab pertanyaan Jaksa perihal pemberian uang itu.

Bonaran justru menyalahkan saksi lain, Hetbin Pasaribu yang mengaku telah diperintahkannya untuk mengambil uang Rp 1 miliar dari bank BNI Rawamangun bersama Daniel Situmeang, ajudan Bonaran.

Bonaran menyebut Hetbin dan sejumlah orang yang mendesaknya agar memberikan uang pada Akil untuk pemenangan perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Namun, ia mengklaim menolak desakan itu. (ts/dh/ab/ms/gir/sam/smg)

Bonaran Situmeang. Kantor dan rumah dinasnya digeledah KPK.
Bonaran Situmeang. Kantor dan rumah dinasnya digeledah KPK.

SUMUTPOS.CO – Pasca ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap mantan Ketua MK Akil Muchtar terkait sengketa Pilkada Tapteng lalu, rumah dinas (rumdis) dan ruang kerja Bonaran selaku Bupati Tapteng digeledah penyidik KPK, Rabu (20/8). Tapi, dia malah bingung atas penggeledahan itu.

“Saya kaget ketika dapat informasi saya sudah ditetapkan tersangka. Kaget juga ketika ada petugas KPK yang datang ke rumah dinas dan kantor kerja saya untuk menggeledah. Tadinya saya pikir itu terkait kasus lain. Karena kasus Akil Muchtar saya sudah tak anggap lagi itu. Tapi tetap saya persilakan,” ujar Bonaran.

Dia bahkan belum menerima surat apapun dari KPK terkait penggeledahan itu sebelumnya. “Saya juga bingung. Apa hubungannya KPK menggeledah rumah dinas dan kantor saya setelah saya menjabat Bupati. Ini kan perkara (sengketa Pilkada Tapteng di MK) sebelum saya jadi Bupati. Saya juga bukan calon incumbent saat itu. Kalau misalnya saya incumbent saat itu, barulah mungkin saya bisa suruh sekda atau kepala dinas untuk kumpulin uang untuk saya serahkan ke hakim MK saat itu. Tapi saat itu kan saya belum jadi bupati. Halaman rumah bupati pun saya belum kenal waktu itu. Apa hubungannyalah, saya juga bingung tadi,” timpalnya lagi.

Demikian juga pemberitahuan resmi dari KPK bahwa dirinya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu. “Tidak ada sama sekali. Sampai sekarang saya belum ada dihubungi KPK atau terima surat dari KPK,” tandasnya lagi.

Sejak awal bergulirnya kasus suap mantan Ketua MK Akil Muchtar yang salah satunya terkait perkara sengketa Pilkada Tapteng, Raja Bonaran Situmeang sendiri mengaku tidak ambil pusing menyikapinya. Sebab, dirinya yakin tidak ada menyuap Akil dalam perkara tersebut. Namun, siapa orang yang menyebutkan dirinya ada memberikan uang ke Akil, maka menurut Bonaran orang itulah yang sepatutnya ditangkap KPK.

“Kalau ada orang yang menyebutkan saya memberikan uang ke Akil, ya tangkap orang itu. Atau kalau ada orang yang mengaku dia ada memberikan uang ke Akil dari saya, kenapa orang itu tidak ditangkap. Apapun motivasi orang itu mengatakan itu, tanya ke mereka, saya tidak tahu sama sekali soal uang itu,” ujarnya lagi.

Bonaran kembali menyebut nama pasangan Wakil Bupatinya, Sukran Jamilan Tanjung lah yang pernah bertemu Akil sebelum putusan MK kala itu. “Seperti yang saya bilang sebelumnya, dalam perkara itu yang pernah ketemu Akil untuk meminta tolong kepada Akil itu Pak Sukran Tanjung,” kilahnya.

Tapi, memang Bonaran mengakui pernah berbicara melalui sambungan telepon seluler milik orang lain dengan seseorang yang katanya Akil Muchtar. Namun dia meminta KPK juga membuka isi rekaman pembicaraan mereka itu. Supaya tidak ada misteri.

“Saya memang pernah bicara dengan seseorang yang katanya itu Akil Muchtar melalui telepon. Silahkan KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan kami saat itu. Karena tidak ada bicara soal uang di situ. Saya hanya jawab ya masyarakat Tapteng minta tolong sama abang, itu saja. Karena saya ragu dua hal, pertama ini bukan Akil Muchtar benaran. Dan kalaupun itu Akil benaran, saya bicara biasa-biasa saja,” aku Bonaran.

Bonaran pun mengaku akan kooperatif dalam proses hukum ini. “Saya juga mau melihat, saya juga mau jelas perkara ini. Saya hanya mau minta tolong kepada KPK, supaya diperiksa juga Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Sukran Jamilan Tanjung) yang ketemu dengan Akil sehubungan dengan sengketa Pilkada Tapteng. Saya juga mau hakim panel dan mantan Ketua MK itu diperiksa, karena saya yakin mereka lurus. Ini perkara yang bukan disuap, memang karena murni saya menang. Bila perlu kita buka peradilan rakyat, kita buka satu per satu, menangkah saya atau tidak,” bebernya lagi.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan penggeledahan oleh KPK, Bonaran juga santer diisukan telah ditangkap lembaga itu. Namun Bonaran membantahnya sekaligus memberi keyakinan kepada masyarakat di kabupaten yang dipimpinnya itu, bahwa dirinya masih berada di Tapteng dan tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasanya.

“Saya masih ada di tengah-tengah kita. Masyarakat Tapteng tidak usah khawatir. Saya hanya minta doa dan dukungannya, karena saya benar-benar yakin tidak melakukan tuduhan itu. Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya. Juga supaya Tuhan memberi kekuatan kepada saya untuk memimpin daerah ini dan semua program pembangunan tetap bergulir,” pungkasnya.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang Akil pada 10 April 2014, Bonaran juga membantah menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar.

“Saya tidak pernah sama sekali. Dalam aturan kan tidak boleh kasih-kasih seperti itu,” bantah Bonaran saat menjawab pertanyaan Jaksa perihal pemberian uang itu.

Bonaran justru menyalahkan saksi lain, Hetbin Pasaribu yang mengaku telah diperintahkannya untuk mengambil uang Rp 1 miliar dari bank BNI Rawamangun bersama Daniel Situmeang, ajudan Bonaran.

Bonaran menyebut Hetbin dan sejumlah orang yang mendesaknya agar memberikan uang pada Akil untuk pemenangan perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Namun, ia mengklaim menolak desakan itu. (ts/dh/ab/ms/gir/sam/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/