30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Keluarga Tersangka Pelaku Pencurian Bikin LP Penganiayaan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tersangka pelaku pencurian, M Hairum (40) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 18, Lingkungan III, Kelurahan Binjai, Binjai Kota mulai sadarkan diri, Selasa (19/10) pagi. Namun hingga kini, yang bersangkutan masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai.

KRITIS: Terduga pelaku pencurian saat kritis dihajar massa dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Ini disampaikan Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto ketikan dikonfirmasi, Rabu (20/10). “Sudah, sudah sadarkan diri. Namun, belum bisa diajak komunikasi,” beber dia.

Karenanya, polisi belum dapat mengambil keterangan lebih lanjut. Hairum dituding melakukan pencurian oleh massa dan berujung aksi main hakim sendiri, Minggu (18/10) malam.

Meski demikian, aktivitas Hairum yang meresahkan masyarakat pernah terekam oleh CCTV saat berhasil melarikan satu unit loudspeaker dari tokoh elektronik di Jalan Sudirman, Kota Binjai. Polisi juga mengakui hal tersebut dan Hairum menjadi terlapor dalam laporan polisi (LP) oleh masyarakat di Polsek Binjai Kota.

Sementara itu, aksi main hakim sendiri oleh massa tidak diterima oleh keluarga. “Keluarga ada yang keberatan dan membuat laporan ke Polsek,” tambah Aris.

Baca juga: Tersangka Pelaku Pencurian Kritis Dimassa

Mantan Kasatres Narkoba Polres Binjai ini juga mengakui, pihaknya melakukan penyelidikan terkait aksi main hakim sendiri kepada terduga pelaku pencurian. “Ya saat ini sedang melakukan penyelidikan, mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi,” tukasnya.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi saat M Hairum tengah kritis usai dimassa di rumah kepala lingkungan III, Rudi Bangun. Terduga pelaku pencurian ini sudah terkapar dan tidak sadarkan diri.

Karenanya, polisi melarikan Hairum ke RSUD Djoelham Binjai. Yang bersangkutan mengalami luka robek di bagian Kepala samping kanan, memar dan luka robek di kelopak mata sebelah kanan, luka robek di atas alis mata kiri, robek di Kepala bagian atas, lecet di bagian punggung sebelah kanan, lecet di ibu jari tangan sebelah kanan dan siku tangan kiri hingga luka jahitan sebanyak 19 jahitan. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tersangka pelaku pencurian, M Hairum (40) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 18, Lingkungan III, Kelurahan Binjai, Binjai Kota mulai sadarkan diri, Selasa (19/10) pagi. Namun hingga kini, yang bersangkutan masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai.

KRITIS: Terduga pelaku pencurian saat kritis dihajar massa dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Ini disampaikan Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto ketikan dikonfirmasi, Rabu (20/10). “Sudah, sudah sadarkan diri. Namun, belum bisa diajak komunikasi,” beber dia.

Karenanya, polisi belum dapat mengambil keterangan lebih lanjut. Hairum dituding melakukan pencurian oleh massa dan berujung aksi main hakim sendiri, Minggu (18/10) malam.

Meski demikian, aktivitas Hairum yang meresahkan masyarakat pernah terekam oleh CCTV saat berhasil melarikan satu unit loudspeaker dari tokoh elektronik di Jalan Sudirman, Kota Binjai. Polisi juga mengakui hal tersebut dan Hairum menjadi terlapor dalam laporan polisi (LP) oleh masyarakat di Polsek Binjai Kota.

Sementara itu, aksi main hakim sendiri oleh massa tidak diterima oleh keluarga. “Keluarga ada yang keberatan dan membuat laporan ke Polsek,” tambah Aris.

Baca juga: Tersangka Pelaku Pencurian Kritis Dimassa

Mantan Kasatres Narkoba Polres Binjai ini juga mengakui, pihaknya melakukan penyelidikan terkait aksi main hakim sendiri kepada terduga pelaku pencurian. “Ya saat ini sedang melakukan penyelidikan, mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi,” tukasnya.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi saat M Hairum tengah kritis usai dimassa di rumah kepala lingkungan III, Rudi Bangun. Terduga pelaku pencurian ini sudah terkapar dan tidak sadarkan diri.

Karenanya, polisi melarikan Hairum ke RSUD Djoelham Binjai. Yang bersangkutan mengalami luka robek di bagian Kepala samping kanan, memar dan luka robek di kelopak mata sebelah kanan, luka robek di atas alis mata kiri, robek di Kepala bagian atas, lecet di bagian punggung sebelah kanan, lecet di ibu jari tangan sebelah kanan dan siku tangan kiri hingga luka jahitan sebanyak 19 jahitan. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/