25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Polda Sumut Selidiki Penyebab Kematian Tahanan Narkoba, Polres Taput Persilakan Keluarga Korban Buat Laporan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang mendalami penyebab kematian seorang tahanan narkoba di Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput), Daniel Silitonga.

Hal itu dikatakan Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (18/10) malam.

Hadi membenarkan bahwa tim bekerja untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.

“Saat Ini tim Gabungan Polda Sumut, yang terdiri dari Propam, Bagian Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumah sakit Bhayangkara Medan sedang diturunkan atas perintah Bapak Kapolda untuk menyelidiki penyebab kematian dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolres Taput segera merespon dengan cepat kasus kematian tahanan narkoba dengan mendatangi keluarga dan menjumpainya di rumah duka serta mendengarkan keberatan pihak keluarga atas meninggalnya tahanan itu.

Kapolres Taput, lanjutnya, mempersilahkan pihak keluarga Daniel, untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput pada Jumat, 15 Oktober 2021, terkait kecurigaan atas meninggalnya dugaan tersangka narkoba tersebut.

Dikatakannya, sudah ada 11 orang yang diminta klarifikasi dan keterangan, di antaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 orang teman dalam satu blok sel Daniel Silitonga.

“Pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumut saat ini masih berjalan. Senin itu, 4 orang pihak keluarga almarhum Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan,” jelasnya.

Dia menuturkan, jika terbukti ada ketidakprofesionalan anggota Polres Taput dalam penanganan perkara, maka akan dilakukan dan diberikan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polda Sumut dan Polres Taput kami menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Daniel Silitonga. Percayakan kepada Polri proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga,” terangnya.

Menurut Hadi, tim Propam Polda dan bagian Wasidik akan bekerja dengan transfaran. “Memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOP nya, kita tunggu hasilnya,” pungkas Hadi. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang mendalami penyebab kematian seorang tahanan narkoba di Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput), Daniel Silitonga.

Hal itu dikatakan Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (18/10) malam.

Hadi membenarkan bahwa tim bekerja untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.

“Saat Ini tim Gabungan Polda Sumut, yang terdiri dari Propam, Bagian Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumah sakit Bhayangkara Medan sedang diturunkan atas perintah Bapak Kapolda untuk menyelidiki penyebab kematian dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolres Taput segera merespon dengan cepat kasus kematian tahanan narkoba dengan mendatangi keluarga dan menjumpainya di rumah duka serta mendengarkan keberatan pihak keluarga atas meninggalnya tahanan itu.

Kapolres Taput, lanjutnya, mempersilahkan pihak keluarga Daniel, untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput pada Jumat, 15 Oktober 2021, terkait kecurigaan atas meninggalnya dugaan tersangka narkoba tersebut.

Dikatakannya, sudah ada 11 orang yang diminta klarifikasi dan keterangan, di antaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 orang teman dalam satu blok sel Daniel Silitonga.

“Pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumut saat ini masih berjalan. Senin itu, 4 orang pihak keluarga almarhum Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan,” jelasnya.

Dia menuturkan, jika terbukti ada ketidakprofesionalan anggota Polres Taput dalam penanganan perkara, maka akan dilakukan dan diberikan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polda Sumut dan Polres Taput kami menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Daniel Silitonga. Percayakan kepada Polri proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga,” terangnya.

Menurut Hadi, tim Propam Polda dan bagian Wasidik akan bekerja dengan transfaran. “Memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOP nya, kita tunggu hasilnya,” pungkas Hadi. (dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/