31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Oknum PNS Kejari Rangkap Bandar Togel

Bandar togel – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejari Deliserdang berinisial EST (42) atas kasus mengelola judi togel.

Penangkapan terhadap oknum EST tersebut dilakukan polisi di kediamannya, di Dusun 3, Desa Dagang Kerawang, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (17/2).

Selain EST, petugas juga meringkus 3 orang yang membantunya sebagai bandar judi togel masing-masing berinisial AS alias N (31), SP (23) dan DS (26).

Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan EST dan 3 anak buahnya tersebut. Dijelaskannya, penangkapan terhadap EST dan anaknya itu berawal dari pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi perjudian togel yang marak di lingkungan mereka.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan pengintaian. Ternyata benar, anggota langsung melakukan penangkapan,”terang Andi Rian, baru-baru ini.

Lebih lanjut dikatakan Andi, setelah dilakukan pemeriksaan, EST sudah 3 bulan menjalankan bisnis sebagai bandar judi togel tersebut. Sedangkan ketiga rekannya merupakan kaki tangannya, berperan sebagai penulis togel dan pengutip nomor togel yang dijual kepada masyarakat.

“Namun kita menduga sudah lebih dari tiga bulan,”imbuhnya.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti enam unit handpone operator penerima nomor togel, 10 buah pulpen, tiga buah buku besar (buku rekapan) dan tiga kalkulator.  “Jadi dari tiap tersangka ada barang buktinya masing-masing,” ucapnya. (ain/han)

 

 

Bandar togel – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejari Deliserdang berinisial EST (42) atas kasus mengelola judi togel.

Penangkapan terhadap oknum EST tersebut dilakukan polisi di kediamannya, di Dusun 3, Desa Dagang Kerawang, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (17/2).

Selain EST, petugas juga meringkus 3 orang yang membantunya sebagai bandar judi togel masing-masing berinisial AS alias N (31), SP (23) dan DS (26).

Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan EST dan 3 anak buahnya tersebut. Dijelaskannya, penangkapan terhadap EST dan anaknya itu berawal dari pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi perjudian togel yang marak di lingkungan mereka.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan pengintaian. Ternyata benar, anggota langsung melakukan penangkapan,”terang Andi Rian, baru-baru ini.

Lebih lanjut dikatakan Andi, setelah dilakukan pemeriksaan, EST sudah 3 bulan menjalankan bisnis sebagai bandar judi togel tersebut. Sedangkan ketiga rekannya merupakan kaki tangannya, berperan sebagai penulis togel dan pengutip nomor togel yang dijual kepada masyarakat.

“Namun kita menduga sudah lebih dari tiga bulan,”imbuhnya.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti enam unit handpone operator penerima nomor togel, 10 buah pulpen, tiga buah buku besar (buku rekapan) dan tiga kalkulator.  “Jadi dari tiap tersangka ada barang buktinya masing-masing,” ucapnya. (ain/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/