28.9 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Pengedar Narkoba Malah Jalani Rehabilitasi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polres Asahan tengah dirundung tudingan miring, beberapa waktu lalu puluhan warga Asahan melakukan aksi demo terkait tangkap lepas salah seorang bandar narkoba bernama Samsul alias Kecubung (33), warga Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.

Dia ditangkap oleh tim gabungan muspika setempat, namanya tim Pendekar Asahan Urusan Sapu Bersih (PAUS) yang fokus memberantas narkoba. Sebab, penangkapan itu dilakukan bersama Lurah Tebing Kisaran, anggota Koramil Kisaran Kota dan masyarakat, pada 25 November 2017 lalu, dengan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu November lalu.

Ketua LSM Penggiat Anti Narkoba Asahan (Panas), Sakir Samosir yang dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan bahwa saat penangkapan Samsul alias Kecubung di kediamannya oleh Tim PAUS tiga paket sabu ditemukan di pot bunga, dinding rumah, dan di asbes rumah.

“Saya yang menangkap langsung bersama warga dan Lurah. Ada tiga paket sabu yang ditemukan. Makanya kami bingung kenapa direhabilitasi oleh Satnarkoba Polres Asahan,” katanya, Selasa (20/2).

Menurutnya, masyarakat tidak pernah berbohong dan siap bersaksi apabila diperlukan. Sakir memaparkan, Samsul dikenal sebagai pengedar di lingkungan tersebut.

“Makanya tim PAUS melakukan pemberantasan narkoba, dengan melakukan penindakan, setelah itu, tangkapan kami serahkan ke Satnarkoba Polres Asahan. Kalau memang dibutuhkan, saya siap bersaksi, kami tidak takut, karena yang kami lakukan benar,” ucapnya.

Diketahui masalah ini sebelumnya sudah diributkan puluhan masyarakat Asahan yang tergabung di Kumpulan Anak Perantau Asahan (Kapas) menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Utara.

Mereka meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mencopot Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, karena diduga melakukan tangkap lepas terhadap beberapa bandar narkoba, di antaranya yaitu Samsul alias Kecubung yang ditangkap pada November 2017.

Tak cuma itu, ada nama lain yang dilepas Polres Asahan, di antaranya Ramadhani Wijaya ditangkap dengan 12 gram paket sabu dan Ucok, Bandar narkoba di Desa Bagan Asahan dengan barang bukti 2 gram sabu. Dari ketiga Bandar tersebut, tidak satupun yang dilakukan penahanan, namun hanya direhabilitasi.

Menanggapi tudingan itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting yang  dikonfirmasi mengaku telah menindaklajuti tudingan mahasiswa dan sudah menggelar secara internal, dan tidak terbukti.

“Tidak ada yang terbukti dari tuduhan dalam aksi tersebut. Namun, bila ingin diproses secara verbal, maka sebaiknya mahasiswa membuat laporan langsung ke Propam,” jelasnya.

Agung, Kordinator dalam aksi di Mapolda beberapa waktu lalu, mengaku kecewa dengan hasil gelar yang digelar di internal kepolisian. Pihaknya, akan menuruti permintaan kepolisian untuk melaporkan secara resmi ke Propam Polda Sumut.

“Ya pastinya kecewa, itupun kami akan mengikuti prosedur dengan membuat laporan verbal. Dalam waktu dekat akan kami laporkan, kami tidak akan menyerah untuk memberantas narkoba,” tutupnya. (dvs/han)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polres Asahan tengah dirundung tudingan miring, beberapa waktu lalu puluhan warga Asahan melakukan aksi demo terkait tangkap lepas salah seorang bandar narkoba bernama Samsul alias Kecubung (33), warga Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.

Dia ditangkap oleh tim gabungan muspika setempat, namanya tim Pendekar Asahan Urusan Sapu Bersih (PAUS) yang fokus memberantas narkoba. Sebab, penangkapan itu dilakukan bersama Lurah Tebing Kisaran, anggota Koramil Kisaran Kota dan masyarakat, pada 25 November 2017 lalu, dengan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu November lalu.

Ketua LSM Penggiat Anti Narkoba Asahan (Panas), Sakir Samosir yang dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan bahwa saat penangkapan Samsul alias Kecubung di kediamannya oleh Tim PAUS tiga paket sabu ditemukan di pot bunga, dinding rumah, dan di asbes rumah.

“Saya yang menangkap langsung bersama warga dan Lurah. Ada tiga paket sabu yang ditemukan. Makanya kami bingung kenapa direhabilitasi oleh Satnarkoba Polres Asahan,” katanya, Selasa (20/2).

Menurutnya, masyarakat tidak pernah berbohong dan siap bersaksi apabila diperlukan. Sakir memaparkan, Samsul dikenal sebagai pengedar di lingkungan tersebut.

“Makanya tim PAUS melakukan pemberantasan narkoba, dengan melakukan penindakan, setelah itu, tangkapan kami serahkan ke Satnarkoba Polres Asahan. Kalau memang dibutuhkan, saya siap bersaksi, kami tidak takut, karena yang kami lakukan benar,” ucapnya.

Diketahui masalah ini sebelumnya sudah diributkan puluhan masyarakat Asahan yang tergabung di Kumpulan Anak Perantau Asahan (Kapas) menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Utara.

Mereka meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mencopot Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, karena diduga melakukan tangkap lepas terhadap beberapa bandar narkoba, di antaranya yaitu Samsul alias Kecubung yang ditangkap pada November 2017.

Tak cuma itu, ada nama lain yang dilepas Polres Asahan, di antaranya Ramadhani Wijaya ditangkap dengan 12 gram paket sabu dan Ucok, Bandar narkoba di Desa Bagan Asahan dengan barang bukti 2 gram sabu. Dari ketiga Bandar tersebut, tidak satupun yang dilakukan penahanan, namun hanya direhabilitasi.

Menanggapi tudingan itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting yang  dikonfirmasi mengaku telah menindaklajuti tudingan mahasiswa dan sudah menggelar secara internal, dan tidak terbukti.

“Tidak ada yang terbukti dari tuduhan dalam aksi tersebut. Namun, bila ingin diproses secara verbal, maka sebaiknya mahasiswa membuat laporan langsung ke Propam,” jelasnya.

Agung, Kordinator dalam aksi di Mapolda beberapa waktu lalu, mengaku kecewa dengan hasil gelar yang digelar di internal kepolisian. Pihaknya, akan menuruti permintaan kepolisian untuk melaporkan secara resmi ke Propam Polda Sumut.

“Ya pastinya kecewa, itupun kami akan mengikuti prosedur dengan membuat laporan verbal. Dalam waktu dekat akan kami laporkan, kami tidak akan menyerah untuk memberantas narkoba,” tutupnya. (dvs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/