25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah video beredar viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan sekelompok orang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah pondok di perbatasan Medan-Binjai, Sabtu (20/8). Dalam video tersebut terang-terangan sejumlah orang baik laki-laki maupun perempuan tanpa takut tengah asyik menghisap pipet berisi sabu-sabu.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim gabungan Polrestabes Medan langsung menggerebek lokasi tersebut yang diduga dijadikan tempat khusus pesta narkoba hingga judi. Dalam penggerebekan itu polisi telah menemukan bangunan kayu yang diduga dijadikan lokasi khusus pesta sabu-sabu. Polisi juga menemukan sejumlah mesin judi jenis jackpot.

Dilihat wartawan Harian Sumut Pos dalam video yang beredar di TikTok maupun Instagram tersebut bangunan pondok berbahan kayu itu tampak disekat-sekat dan ditutup oleh terpal yang di dalamnya terdapat sejumlah bilik berukuran kecil. Video yang bernarasikan ‘Sambosambosumut’ itu pun telah ditonton oleh jutaan warganet TikTok.

Setelah video tersebut beredar, tak lama pihak kepolisian langsung melakukan mendatangi lokasi yang berbeda dari perbatasan Medan-Binjai di Jalan Sei Petani, Binjai Selatan. Adapun dalam penggerebekan itu polisi menemukan bangunan kayu yang disinyalir dijadikan tempat pesta sabu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan atas adanya laporan di Sky Garden Binjai diduga dijadikan tempat peredaran narkoba. “Penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan kepada wartawan, Minggu (21/8).

“Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, alat hisap sabu/bong, buku rekap penjualan sabu, koin mesin jackpot seperempat kilogram, 6 senjata tajam dan ratusan plastik klip untuk penjualan sabu,” terang Kompol Fathir. Dari penggerebekan petugas, tidak ada seorang pun pelaku penyalahgunaan narkoba, judi ataupun pemilik tempat yang diamankan walaupun sejumlah barang bukti telah ditemukan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengingatkan kepada warga agar mendukung dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba sehingga kondusivitas di Kota Medan dan sekitarnya dapat sama-sama dirasakan. (mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah video beredar viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan sekelompok orang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah pondok di perbatasan Medan-Binjai, Sabtu (20/8). Dalam video tersebut terang-terangan sejumlah orang baik laki-laki maupun perempuan tanpa takut tengah asyik menghisap pipet berisi sabu-sabu.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim gabungan Polrestabes Medan langsung menggerebek lokasi tersebut yang diduga dijadikan tempat khusus pesta narkoba hingga judi. Dalam penggerebekan itu polisi telah menemukan bangunan kayu yang diduga dijadikan lokasi khusus pesta sabu-sabu. Polisi juga menemukan sejumlah mesin judi jenis jackpot.

Dilihat wartawan Harian Sumut Pos dalam video yang beredar di TikTok maupun Instagram tersebut bangunan pondok berbahan kayu itu tampak disekat-sekat dan ditutup oleh terpal yang di dalamnya terdapat sejumlah bilik berukuran kecil. Video yang bernarasikan ‘Sambosambosumut’ itu pun telah ditonton oleh jutaan warganet TikTok.

Setelah video tersebut beredar, tak lama pihak kepolisian langsung melakukan mendatangi lokasi yang berbeda dari perbatasan Medan-Binjai di Jalan Sei Petani, Binjai Selatan. Adapun dalam penggerebekan itu polisi menemukan bangunan kayu yang disinyalir dijadikan tempat pesta sabu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan atas adanya laporan di Sky Garden Binjai diduga dijadikan tempat peredaran narkoba. “Penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan kepada wartawan, Minggu (21/8).

“Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, alat hisap sabu/bong, buku rekap penjualan sabu, koin mesin jackpot seperempat kilogram, 6 senjata tajam dan ratusan plastik klip untuk penjualan sabu,” terang Kompol Fathir. Dari penggerebekan petugas, tidak ada seorang pun pelaku penyalahgunaan narkoba, judi ataupun pemilik tempat yang diamankan walaupun sejumlah barang bukti telah ditemukan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengingatkan kepada warga agar mendukung dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba sehingga kondusivitas di Kota Medan dan sekitarnya dapat sama-sama dirasakan. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/