BINJAI-Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Bukit Iblis Kec. Salapian, Langkat telah menarik perhatian Pangdam I/BB Mayjen TNI Burhanuddin Siagian. Terlebih dalam perjalanan kasus terbunuhnya Misman (46) dan istrinya, Suliahati (41) serta 2 anak mereka; Dedek Febrianto (21) dan Tria Winanda Aulia (14) disebut melibatkan 2 oknum TNI.
Mayjen TNI Burhanuddin Siagian kepada POSMETRO MEDAN (grup JPNN), Senin (21/10) malam menegaskan akan menindak tegas kedua oknum TNI, apabila dalam pemeriksaannya terbukti terlibat. Hukuman pemecatan disebutkannya pula sebagai sanksi atas hukuman diluar hukuman pidana.
“Jika terbukti akan diberi sanksi hukuman seberat-beratnya. Sanksi hukum perbuatan bisa dipecat,” tegas Mayjen TNI Burhanuddin Siagian yang saat dihubungi POSMETRO MEDAN tengah berada di Rindam I/BB Siantar.
Terkait keterlibatan oknum TNI berinisial PJ dan SR, Sub Denpom Binjai masih terus melakukan pendalaman. Terlebih dalam pemeriksaan terakhir ketika Alamsyah alias Lilik (31) yang disebut otak pelaku pembunuhan saat dipertemukan menegaskan keterlibatan kedua oknum TNI dari Kesatuan Arhanud tersebut.
“Setelah kita pertemukan, Alamsyah, memastikan kalau kedua oknum (PJ dan SR) yang telah kita tahan ini terlibat,” papar Lettu Wigus, Komandan Sub Denpom Binjai, Senin (21/10) siang.
Selanjutnya, disampaikan Wigus, pihaknya menyerahkan kedua oknum personil TNI ini ke Pomdam I/Bukit Barisan di Medan. Dimana, keduanya akan kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan turut melakukan pembunuhan. “Kita sudah serahkan ke Medan,” terang Wigus.
Dalam proses penyidikan dipihaknya, terang Wigus, PJ dan SR terus bungkam. “Hak mereka untuk berdiam diri. Tapi, lambat laun semuanya akan terbongkar,” tutur Wigus.
Aksi bungkam PJ dan SR disebutkan Wigus karena keduanya menunggu pengacara mereka. Sub Denpom Binjai sejauh ini masih menunggu pengacara PJ dan SR untuk mendampingi keduanya saat dilakukan penyidikan dan penyelidikan.
“Sejauh ini, kita tengah menunggu pengacaranya (PJ dan SR) datang. Tapi, dari kemarin kita amankan pengacaranya belum datang juga. Kita tidak tahu kapan pengacaranya akan datang guna mendampingi agar keduanya dapat dimintai keterangan,” tungkas Wigus.
Bahkan diakui dia, pihaknya siang ini akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP-red) awal dilakukanya pembantaian terhadap satu keluarga, guna mengetahui pasti kronologis awal. “Sudah dulu ya, kami sedang mau menuju ke lokasi kejadian ini,” tegasnya, sembari mengakui proses penyidikan masih panjang dan sejauh ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan dan menyerahkan semuanya kepada Kodam.
Penyerahan PJ dan SR ke Denpom I/BB dibenarkan Kapendam Bukit Barisan Kolonel Kav Halilintar Sembiring. Diterangkan Halilintar saat ini kedua oknum TNI dari kesatuan Arhanud berinsial PJ dan SR, yang diduga terlibat kasus pembunuhan itu tengah dilakukan pemeriksaan secara mendalam di Denpom I/BB Jalan Adi Suprapto Medan. “Untuk pendamalam, keduanya saat ini diperiksa di Denpom 1/5,” ujar Halilintar yang mengaku mendampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Burhanuddin Siagian di Siantar. (tim)