27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Wasni Juga Tipu Bos Panglong di Pekanbaru Rp800 Juta

Tersangka Wasni Basariah boru Pardede
Tersangka Wasni Basariah boru Pardede

LUBUKPAKAM-Selain dituding menipu di Palembang dan Deliserdang, Wasni Basariah boru Pardosi (44) warga Dusun I, Desa Karang Anyer, Kec. Beringin itu juga diduga sukses memperdaya Sitorus,0 pengusaha panglong di Pekanbaru. Tak tanggung, dalam aksi ini, Wasni berhasil menggondol uang korban sebanyak Rp 800 juta. Menurut keterangan HP (47) warga Lubukpakam, modus operandi Wasni adalah dengan menawarkan bahan-bahan bangunan dibawah harga standart. Karena tertarik, Sitorus mau saja menyerahkan uang Rp 800 juta kepada Wasni. Namun tunggu punya tunggu, barang yang dipesan korban tak kunjung datang sampai hari ini.

Mirisnya lagi, penipuan itu disebut-sebut sebagai penyebab sakit dan meninggalnya istri Sitorus. Tak hanya itu, dua panglong Sitorus yang lain juga terpaksa tutup karena modalnya disedot Wasni. Tapi saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup JPNN) di Polres Deliserdang, Senin (21/10) siang, janda satu anak itu tetap menyangkal telah menipu Sitorus. “Saya tidak kenal yang disebut bermarga Sitorus, pengusaha panglong di Pekanbaru itu,” ujar Wasni. Wasni pun bercerita setelah minggat dari Gang Rasmi Kel. Syahmad, Kec. Lubukpakam beberapa tahun silam, ia memang pergi merantau ke daerah Duri, tepatnya di Kec. Mandau, Kab. Bengkalis Riau. Selama lima tahun menetap di kota penghasil minyak itu, Wasni mengaku bekerja sebagai pedagang sayur mayur.

Wasni juga menyangkal rumah dan tanah yang dibelinya itu adalah dari hasil penipuan terhadap sejumlah korbannya di Deliserdang. Ia berdalih sudah memiliki tanah membangun rumah sebelum mengenal para korban. Padahal, data yang diperoleh kru koran ini, Wasni baru beberapa bulan lalu membeli tanah di beberapa lokasi, dan rumahnya juga masih dalam tahap pembangunan.  Menurut keterangan sejumlah korban, Wasni juga dikabarkan melakukan hal yang sama terhadap sejumlah pedagang jahe di Lumban Lobu, Kab. Tobasa. Di sana, Wasni tak membayar jahe yang diterimanya dari para pedagang. Menanggapi hal ini, Wasni masih menyangkal juga dan mengatakan jika ia sudah membayarnya.

“Janganlah dikaitkan-kaitkan yang diluar masalah ini. Karena itu bukan urusan mereka (para korban). Aku tau mereka mau menghancurkanku. Apalagi kalau yang di Pekanbaru, tak ada korban yang melapor ke polisi,” kata wanita yang ngaku bekerja sebagai kontraktor itu. Sementara itu, pantauan kru koran ini di Polres DS, Wasni yang sebelumnya ditahan di ruang Sat Reskrim Polres DS, Senin (21/10) telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP). Sementara Lindung Mac Arthur Siagian, SH yang menurut Wasni adalah seorang pengacara dibantu dua orang wanita telihat kasak-kusuk di kantor polisi sembari membawa berkas.

Info yang beredar, Lindung berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan Wasni. Terpisah, Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Cabang Deliserdang, Kab. Deliserdang Nurdin Sipayung, SH mengaku belum dapat memastikan apakah Lindung seorang pengacara atau tidak. Nurdin mengaku belum pernah melihat berkas milik Lindung. “Bisa saja dia (Lindung) masuk dalam keanggotaan Peradi Medan atau Sumut, kita tidak tau pasti. Yang pasti ia tak terdaftar di Peradi Deliserdang,” tegas Sipayung. (man/deo)

Tersangka Wasni Basariah boru Pardede
Tersangka Wasni Basariah boru Pardede

LUBUKPAKAM-Selain dituding menipu di Palembang dan Deliserdang, Wasni Basariah boru Pardosi (44) warga Dusun I, Desa Karang Anyer, Kec. Beringin itu juga diduga sukses memperdaya Sitorus,0 pengusaha panglong di Pekanbaru. Tak tanggung, dalam aksi ini, Wasni berhasil menggondol uang korban sebanyak Rp 800 juta. Menurut keterangan HP (47) warga Lubukpakam, modus operandi Wasni adalah dengan menawarkan bahan-bahan bangunan dibawah harga standart. Karena tertarik, Sitorus mau saja menyerahkan uang Rp 800 juta kepada Wasni. Namun tunggu punya tunggu, barang yang dipesan korban tak kunjung datang sampai hari ini.

Mirisnya lagi, penipuan itu disebut-sebut sebagai penyebab sakit dan meninggalnya istri Sitorus. Tak hanya itu, dua panglong Sitorus yang lain juga terpaksa tutup karena modalnya disedot Wasni. Tapi saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup JPNN) di Polres Deliserdang, Senin (21/10) siang, janda satu anak itu tetap menyangkal telah menipu Sitorus. “Saya tidak kenal yang disebut bermarga Sitorus, pengusaha panglong di Pekanbaru itu,” ujar Wasni. Wasni pun bercerita setelah minggat dari Gang Rasmi Kel. Syahmad, Kec. Lubukpakam beberapa tahun silam, ia memang pergi merantau ke daerah Duri, tepatnya di Kec. Mandau, Kab. Bengkalis Riau. Selama lima tahun menetap di kota penghasil minyak itu, Wasni mengaku bekerja sebagai pedagang sayur mayur.

Wasni juga menyangkal rumah dan tanah yang dibelinya itu adalah dari hasil penipuan terhadap sejumlah korbannya di Deliserdang. Ia berdalih sudah memiliki tanah membangun rumah sebelum mengenal para korban. Padahal, data yang diperoleh kru koran ini, Wasni baru beberapa bulan lalu membeli tanah di beberapa lokasi, dan rumahnya juga masih dalam tahap pembangunan.  Menurut keterangan sejumlah korban, Wasni juga dikabarkan melakukan hal yang sama terhadap sejumlah pedagang jahe di Lumban Lobu, Kab. Tobasa. Di sana, Wasni tak membayar jahe yang diterimanya dari para pedagang. Menanggapi hal ini, Wasni masih menyangkal juga dan mengatakan jika ia sudah membayarnya.

“Janganlah dikaitkan-kaitkan yang diluar masalah ini. Karena itu bukan urusan mereka (para korban). Aku tau mereka mau menghancurkanku. Apalagi kalau yang di Pekanbaru, tak ada korban yang melapor ke polisi,” kata wanita yang ngaku bekerja sebagai kontraktor itu. Sementara itu, pantauan kru koran ini di Polres DS, Wasni yang sebelumnya ditahan di ruang Sat Reskrim Polres DS, Senin (21/10) telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP). Sementara Lindung Mac Arthur Siagian, SH yang menurut Wasni adalah seorang pengacara dibantu dua orang wanita telihat kasak-kusuk di kantor polisi sembari membawa berkas.

Info yang beredar, Lindung berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan Wasni. Terpisah, Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Cabang Deliserdang, Kab. Deliserdang Nurdin Sipayung, SH mengaku belum dapat memastikan apakah Lindung seorang pengacara atau tidak. Nurdin mengaku belum pernah melihat berkas milik Lindung. “Bisa saja dia (Lindung) masuk dalam keanggotaan Peradi Medan atau Sumut, kita tidak tau pasti. Yang pasti ia tak terdaftar di Peradi Deliserdang,” tegas Sipayung. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/