31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Rijal dan Hasan: Apa yang Mau Dikembalikan?

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Dua mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP DTM, H Abu Hasan Maturidi dan Drs H Rijal Sirait, menuju tempat pemeriksaan di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (22/6).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Dua mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP DTM, H Abu Hasan Maturidi dan Drs H Rijal Sirait, menuju tempat pemeriksaan di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (22/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bukan hanya Raudin yang membantah telah menerima uang dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, untuk pengesahan APBD maupun penggagalan bergulirnya hak interplasi. Anggota DPRD Sumut pridoe 2009-2014 dari Fraksi PPP, Rijal Sirait dan Abu Hasan Matulidi juga membantah telah menerima hadiah dari gubernur.

“Apa yang mau dikembalikan? Toh uangnya juga tidak pernah diterima,” kata Rijal Sirait yang juga anggota DPD RI asal Sumut saat tiba di Mako Brimob Poldasu, Rabu (22/6) sekitar pukul 13.30 WIB.

Rijal mengaku, kehadirannya atas surat undangan yang dikirimkan KPK. “Dipanggil sebagai saksi untuk tujuh tersangka baru,” sebutnya.

Politisi PDIP, Jumiran Abdi juga hadir ke gedung Mako Brimob. Namun, pria yang pernah menjadi calon wakil gubernur itu mengaku hanya mendampingi koleganya Alamsyah Hamdani.

“Dia (Alamsyah) sudah diperiksa Senin lalu, datang lagi karena ada keperluan melengkapi berkas,” ucap pria berambut putih ini.

Alamsyah Hamdani sendiri enggan memberikan penjelasan. politisi PDIP itu hanya melambaikan tangan kepada awak media sembari masuk ke mobil.

Secara bergantian sejumlah anggota dewan terlihat memasuki aula Mako Brimob yang dijadikan ruang pemeriksaan diantaranya Basyir, Nurazizah Tambunan, Muhammad Nasir, Muhammad Nuh yang semuanya dari Fraksi PKS. (dik)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Dua mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP DTM, H Abu Hasan Maturidi dan Drs H Rijal Sirait, menuju tempat pemeriksaan di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (22/6).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Dua mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP DTM, H Abu Hasan Maturidi dan Drs H Rijal Sirait, menuju tempat pemeriksaan di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (22/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bukan hanya Raudin yang membantah telah menerima uang dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, untuk pengesahan APBD maupun penggagalan bergulirnya hak interplasi. Anggota DPRD Sumut pridoe 2009-2014 dari Fraksi PPP, Rijal Sirait dan Abu Hasan Matulidi juga membantah telah menerima hadiah dari gubernur.

“Apa yang mau dikembalikan? Toh uangnya juga tidak pernah diterima,” kata Rijal Sirait yang juga anggota DPD RI asal Sumut saat tiba di Mako Brimob Poldasu, Rabu (22/6) sekitar pukul 13.30 WIB.

Rijal mengaku, kehadirannya atas surat undangan yang dikirimkan KPK. “Dipanggil sebagai saksi untuk tujuh tersangka baru,” sebutnya.

Politisi PDIP, Jumiran Abdi juga hadir ke gedung Mako Brimob. Namun, pria yang pernah menjadi calon wakil gubernur itu mengaku hanya mendampingi koleganya Alamsyah Hamdani.

“Dia (Alamsyah) sudah diperiksa Senin lalu, datang lagi karena ada keperluan melengkapi berkas,” ucap pria berambut putih ini.

Alamsyah Hamdani sendiri enggan memberikan penjelasan. politisi PDIP itu hanya melambaikan tangan kepada awak media sembari masuk ke mobil.

Secara bergantian sejumlah anggota dewan terlihat memasuki aula Mako Brimob yang dijadikan ruang pemeriksaan diantaranya Basyir, Nurazizah Tambunan, Muhammad Nasir, Muhammad Nuh yang semuanya dari Fraksi PKS. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/