LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Muntasir (35) apes! Sabu seberat 305 gram (3 ons) yang diselipkan di selangkangannya terdeteksi Petugas Avsec dan Kepolisian Bandara Kualanamu Internasional.
Warga Dusun Lhoek Rawa, Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh diamankan Senin (23/1) sekira pukul 10.35 WIB.
Awalnya, Muntasir berencana terbang menuju Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 959.
Ketika hendak melewati alat securti cek poin (SCP), Muntasir melakukan gerak-gerik yang mencurigakan petugas Avsec.
Melihat gerak-geriknya mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan tubuh. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 305 gram yang disembuyikan pada selangkangannya.
Lantas petugas Avsec mengamankan barang lain berupa tas ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C dan uang Rp2.138.000.
Aksi nekad Muntasir karena terdesak ekonomi. Sebab dia baru dipecat sebagai penjaga tambak udang di Aceh.
Ia dijanjikan upah Rp10 juta oleh Karon (DPO) warga Aceh apa bila lolos membawa sabu ke Palembang. “Saya di suruh Karon,” ucap Muntasir.
Muntasir mengaku dirinya baru diupah Rp3 juta. Itu pun hanya untuk biaya oprasional selama di perjalanan menuju Palembang. Janjinya, setelah sampai di Palembang, Karon akan mentrasnfer uang sisanya Rp7 juta.
Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya Muntasir. Muntasir telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnaen menjelaskan, sabu disimpan di selangkangan berbentuk sopteks. “Tersangka masih ditanyai soal darimana dapatnya barang tersebut serta keterlibatan siapa saja,” jelasnya.(mag-2/ala)