26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Azhar Jual Sabu ke Polisi

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi. (Solideo/Sumut Pos)

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO -Personel Sat Narkoba Polres Karo membekuk kaki tangan bandar sabu, Minggu (22/1) sekira pukul 21.00 WIB. M Azhar Fauzi (20) ditangkap saat menunggu pembeli di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dari tangan warga Dusun Lembah Katisan, Desa Sempa Jaya itu disita barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0, 6 gram. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi langsung memboyong pelaku dan barang bukti ke komando.

Selain barang bukti sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone, 1 sepeda motor YamahaMio BK 2523 AAW yang digunakan pelaku.

Info yang dihimpun, penangkapan Azhar bermula dari informasi yang diterima polisi dari warga yang mengaku resah dengan ulah pelaku yang kerap mengedarkan sabu di kawasan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti info itu, polisi pun melakukan pengusutan dengan menyaru sebagai pembeli. Kepada pelaku, polisi yang menyaru memesan satu paket sabu pada Azhar. Benar saja, ternyata pesanan itu dipenuhi oleh pelaku.

Setelah mengatur strategi, polisi mengajak pelaku bertransaksi di kawasan Jalan Veteran dan diamini oleh pelaku. Singkat cerita, tak lama menunggu, pelaku yang tak sadar pembelinya adalah polisi itu pun datang ke lokasi membawa barang bukti.

Tak pelak, saat menunjukkan barang bukti, pelaku langsung dibekuk polisi. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk membekuk bandarnya,” kata Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan. (deo)

 

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi. (Solideo/Sumut Pos)

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO -Personel Sat Narkoba Polres Karo membekuk kaki tangan bandar sabu, Minggu (22/1) sekira pukul 21.00 WIB. M Azhar Fauzi (20) ditangkap saat menunggu pembeli di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dari tangan warga Dusun Lembah Katisan, Desa Sempa Jaya itu disita barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0, 6 gram. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi langsung memboyong pelaku dan barang bukti ke komando.

Selain barang bukti sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone, 1 sepeda motor YamahaMio BK 2523 AAW yang digunakan pelaku.

Info yang dihimpun, penangkapan Azhar bermula dari informasi yang diterima polisi dari warga yang mengaku resah dengan ulah pelaku yang kerap mengedarkan sabu di kawasan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti info itu, polisi pun melakukan pengusutan dengan menyaru sebagai pembeli. Kepada pelaku, polisi yang menyaru memesan satu paket sabu pada Azhar. Benar saja, ternyata pesanan itu dipenuhi oleh pelaku.

Setelah mengatur strategi, polisi mengajak pelaku bertransaksi di kawasan Jalan Veteran dan diamini oleh pelaku. Singkat cerita, tak lama menunggu, pelaku yang tak sadar pembelinya adalah polisi itu pun datang ke lokasi membawa barang bukti.

Tak pelak, saat menunjukkan barang bukti, pelaku langsung dibekuk polisi. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk membekuk bandarnya,” kata Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan. (deo)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/