MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berusaha kabur dan melawan saat ditangkap, polisi melumpuhkan 4 spesialis copet dalam angkot dengan timah panas. “Pelaku yang sudah puluhan kali beraksi itu disergap dari lokasi berbeda. Mereka ini sudah jadi target lama kita,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Wilson B Pasaribu, Senin (23/5).
Pelaku yang juga tak segan melukai korban saat beraksi itu ditembak karena melawan dan nekat merampas senjata polisi. “Mereka ini tak segan-segan melukai korbannya. Bahkan ada korban yang melapor dalam keadaan berdarah,” paparnya. Dijelaskan Wilson, dalam pengungkapan kasus itu pihaknya berhasil menangkap 6 tersangka, dua diantaranya wanita.
Namun yang ditembak hanya empat tersangka pria saja. Pelaku yang ditembak masing-masing di kaki kanan itu yakni, Roy Simbolon (43), Hendry Sihotang alias Brewok (34), Suwandi Hutasoit (33) dan Edy Sidabutar(42), ke empatnya warga Medan. Sedang dua teman wanitanya bernama Dian Boru Nainggolan (32) dan Tety Winarti (31), juga warga Medan.
Komplotan ini beraksi di beberapa lokasi, seperti kawasan Medan Amplas, Kampung Lalang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sutomo, stasiun bus Dairi, Padang Bulan, Jalan Tritura, Jalan SM Raja Medan, dan simpang Jalan Alfalah/SM Raja Medan.
Hasil penyelidikan, sindikat ini mulai beraksi dari Desember 2015 hingga April 2016. Hasil kejahatan mereka bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 6 juta dan mereka bagi rata. “Mereka sindikat dan beraksi dari terminal ke terminal. Rata-rata korbannya pendatang dari kampung yang tidak mengerti Kota Medan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu.
Masih kata Wilson, kasus ini terungkap bermula dari LP/IV/2016/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak tanggal 28 Mei 2016 atas nama Viktor Parapat. Korban jadi korban pencopetan saat menumpangi angkot di Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Dalam aksinya, komplotan ini selalu bertukar rekan atau pasangan agar tidak dikenali korban. Mereka beraksi berbagai strategi, seperti seorang pelaku naik duluan dalam angkot, lalu beberapa meter naik lagi beberapa orang.
Mereka juga menggunakan mobil pribadi untuk beraksi. Biasanya, mobil itu digunakan untuk melarikan diri. Jika sudah berhasil, pelaku langsung turun dari angkot dan naik ke mobil Avanza yang membuntuti mereka. Sebelum beraksi, komplotan ini terlebih dulu memperhatikan gerak-gerik korbannya. Biasanya, mereka memahami ciri penumpang yang berasal dari luar daerah/kota. Pelaku naik dan duduk di samping korban dan turun setelah berhasil dan mendapat kode atau petunjuk dari temannya.
Komplotan kerap menawarkan jasa pijat kepada penumpang angkot dengan menyebut korbannya kelelahan. Saat seorang memijat, pelaku lain beraksi mencopet uang dan harta benda korbannya dari saku pakaian dan tas. Mereka selalu menggunakan kode, petunjuk sebelum beraksi dan setelah berhasil pelaku mengucapkan sandi “saya kiri” artinya uang ada di kantong kiri dan “batuk sekali” jika sudah berhasil.
“Dulu juga ada kita tangkap dan sudah di rutan. Namun, kini muncul lagi. Apalagi di terminal banyak korban yang tidak saling kenal,”bebernya. Dari pelaku disita barang bukti satu tas sandang hitam, 5 brosur pengobatan alternatif tradisional tanpa merek dan 1 unit mobil Avanza BK 1826 JJ. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) 4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Roy, salah seorang tersangka mengaku nekat mencopet untuk biaya hidup. “Kerja (mencopet-red) harus cepat. Kami mainnya berempat,” tandasnya.(gib/deo)