27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

MODUS BARU! Pedagang Online Dirampok Konsumen di Hotel

Foto: Oki/PM Para pelaku perampokan pemilik belanja online (kiri), dibantu dua teman ceweknya sebagai umpan, digiring petugas, Minggu (23/8/2015).
Foto: Oki/PM
Para pelaku perampokan pemilik belanja online (kiri), dibantu dua teman ceweknya sebagai umpan, digiring petugas, Minggu (23/8/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polresta Medan berhasil menggulung 6 sindikat perampok dengan modus beli barang secara online. Untuk mengelabuhi korban, pelaku tak hanya menyaru sebagai polisi, tapi juga memanfaatkan dua cewek cantik sebagai umpan.

Keenam pelaku yang ditangkap di kediaman masing-masing itu adalah Sutan (21), warga Jalan Belat Medan, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung. Dani (20) dan Wanda Saputra (25), keduanya warga Jalan Ileng, Kelurahan Renges Pulau, Medan Marelan. Reza (17) warga Jalan M Basir Medan Marelan, serta dua cewek yang jadi umpan masing-masing Tasya (21) warga Jalan Letter Press, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, dan Riza (21) warga Jalan Muslim, Gang Jawa, Sei Kambing Medan Helvetia.

Perampokan ini bermula saat Wanda memesan jam tangan kepada korban Akbar Satria Wijaya dan Edvi Purnomo via situs belanja online, OLX. Usai memesan jam bermerek itu, Wanda mengajak korban bertemu di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja Medan. Karena sudah lama jualan di OLX, sembari membawa barang dagangannya, Akbar dan Edvi pun menemui Wanda di hotel, Rabu (19/8) pukul 19.30 WIB. Di hotel itu, bak seorang pembeli Wanda mulai membuka perbincangan.

Agar kedua korban tak curiga, di loby itu Wanda juga membawa 2 teman perempuanya yakni Tasya dan Riza. Tak lama berbasa-basi, dengan dalih lebih enak btransaksi, Wanda dan kedua temannya mengajak kedua korban ke salah satu kamar yang mereka sewa sebelumnya. Sesampainya di kamar nomor 544 itu, korban (Akbar dan Evdi) langsung mengelurkan sejumlah barang dagangannya. Tak berapa lama setelah itu, dua pelaku lain yakni Sutan yang mengaku kepala polisi dan Dani sebagai ajudannya, serta Reza langsung mendobrak kamar.

Bermodalkan lencana palsu, ketiganya pun menggeledah kedua korban berikut barang dagangannya. Tak hanya itu, agar korban tak curiga, mereka juga berpura-pura memeriksa Wanda, Tasya dan Riza. “Ini kawan kalian ’kan yang si Wanda dan kedua perempuan ini. Mereka ini penjual narkoba sini biar kugeledah barang kalian,” bentak Sutan dan Dani.

Foto: Oki/PM Para pelaku perampokan pemilik belanja online (kiri), dibantu dua teman ceweknya sebagai umpan, digiring petugas, Minggu (23/8/2015).
Foto: Oki/PM
Para pelaku perampokan pemilik belanja online (kiri), dibantu dua teman ceweknya sebagai umpan, digiring petugas, Minggu (23/8/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polresta Medan berhasil menggulung 6 sindikat perampok dengan modus beli barang secara online. Untuk mengelabuhi korban, pelaku tak hanya menyaru sebagai polisi, tapi juga memanfaatkan dua cewek cantik sebagai umpan.

Keenam pelaku yang ditangkap di kediaman masing-masing itu adalah Sutan (21), warga Jalan Belat Medan, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung. Dani (20) dan Wanda Saputra (25), keduanya warga Jalan Ileng, Kelurahan Renges Pulau, Medan Marelan. Reza (17) warga Jalan M Basir Medan Marelan, serta dua cewek yang jadi umpan masing-masing Tasya (21) warga Jalan Letter Press, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, dan Riza (21) warga Jalan Muslim, Gang Jawa, Sei Kambing Medan Helvetia.

Perampokan ini bermula saat Wanda memesan jam tangan kepada korban Akbar Satria Wijaya dan Edvi Purnomo via situs belanja online, OLX. Usai memesan jam bermerek itu, Wanda mengajak korban bertemu di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja Medan. Karena sudah lama jualan di OLX, sembari membawa barang dagangannya, Akbar dan Edvi pun menemui Wanda di hotel, Rabu (19/8) pukul 19.30 WIB. Di hotel itu, bak seorang pembeli Wanda mulai membuka perbincangan.

Agar kedua korban tak curiga, di loby itu Wanda juga membawa 2 teman perempuanya yakni Tasya dan Riza. Tak lama berbasa-basi, dengan dalih lebih enak btransaksi, Wanda dan kedua temannya mengajak kedua korban ke salah satu kamar yang mereka sewa sebelumnya. Sesampainya di kamar nomor 544 itu, korban (Akbar dan Evdi) langsung mengelurkan sejumlah barang dagangannya. Tak berapa lama setelah itu, dua pelaku lain yakni Sutan yang mengaku kepala polisi dan Dani sebagai ajudannya, serta Reza langsung mendobrak kamar.

Bermodalkan lencana palsu, ketiganya pun menggeledah kedua korban berikut barang dagangannya. Tak hanya itu, agar korban tak curiga, mereka juga berpura-pura memeriksa Wanda, Tasya dan Riza. “Ini kawan kalian ’kan yang si Wanda dan kedua perempuan ini. Mereka ini penjual narkoba sini biar kugeledah barang kalian,” bentak Sutan dan Dani.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/