26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

Dua akun di facebook yang diniali menghina Presiden Jokowi dan adat Batak, diadukan ke polisi.
Dua akun di facebook yang diniali menghina Presiden Jokowi dan adat Batak, diadukan ke polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden RI, Joko Widodo dan suku Batak di media social (Medsos), pemilik akun Faceboook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa dilaporkan ke Poldasu. Laporan ini tertuang dalam surat laporan nomor STTLP/1094/VII/2016/SPKT III, tanggal 23 Agustus 2016.

Adalah Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP), Lamsiang Sitompul (47), warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sarirejo, Medan Polonia yang melaporkan kedua akun Facebook tersebut ke Subdit II/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

“Saya laporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak. Karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabatnya serta harga diri menjadi tercemar,” kata Lamsiang Sitompul, Selasa (23/8).

Menurutnya, unggahan gambar serta kata-kata di media sosial yang disuguhkan dalam akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa itu, mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri yang dinilai mempermalukan suku batak.

“Dasar saya melaporkan, sebagai orang Batak merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap presiden dengan pakaian kebesaran suku batak,” tambah Lamsiang.

Dirinya mengaku, hingga kini masih memonitor dua akun yang diduga melakukan penghinaan tersebut. Bahkan, kata dia, tak tertutup kemungkinan masih ada akun lain yang menyebar dugaan penghinaan seperti itu. Dia berharap, dengan adanya laporan ini, tak kembali terulang kejadian seperti itu.

“Sangat tidak etis ini dan melanggar hukum karena petinggi negara sudah dihina. Saya juga laporkan ini terkait dugaan penghinaan terhadap komunitas batak dalam akun medsos,” ujarnya.

Dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP M P Nainggolan menyebut, pihaknya telah menerima laporan itu. Kata dia, laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Sudah diterima laporannya,” singkat Nainggolan.

Diketahui, dalam akun facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa, pemilik akun mengunggah foto Presiden RI Jokowi yang mengenakan pakaian kebesaran adat batak. Dalam unggahan itu, pemilik akun pun menuliskan kata-kata yang dianggap pelapor, mengandung unsur penghinaan. (ted/adz)

Dua akun di facebook yang diniali menghina Presiden Jokowi dan adat Batak, diadukan ke polisi.
Dua akun di facebook yang diniali menghina Presiden Jokowi dan adat Batak, diadukan ke polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden RI, Joko Widodo dan suku Batak di media social (Medsos), pemilik akun Faceboook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa dilaporkan ke Poldasu. Laporan ini tertuang dalam surat laporan nomor STTLP/1094/VII/2016/SPKT III, tanggal 23 Agustus 2016.

Adalah Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP), Lamsiang Sitompul (47), warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sarirejo, Medan Polonia yang melaporkan kedua akun Facebook tersebut ke Subdit II/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

“Saya laporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak. Karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabatnya serta harga diri menjadi tercemar,” kata Lamsiang Sitompul, Selasa (23/8).

Menurutnya, unggahan gambar serta kata-kata di media sosial yang disuguhkan dalam akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa itu, mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri yang dinilai mempermalukan suku batak.

“Dasar saya melaporkan, sebagai orang Batak merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap presiden dengan pakaian kebesaran suku batak,” tambah Lamsiang.

Dirinya mengaku, hingga kini masih memonitor dua akun yang diduga melakukan penghinaan tersebut. Bahkan, kata dia, tak tertutup kemungkinan masih ada akun lain yang menyebar dugaan penghinaan seperti itu. Dia berharap, dengan adanya laporan ini, tak kembali terulang kejadian seperti itu.

“Sangat tidak etis ini dan melanggar hukum karena petinggi negara sudah dihina. Saya juga laporkan ini terkait dugaan penghinaan terhadap komunitas batak dalam akun medsos,” ujarnya.

Dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP M P Nainggolan menyebut, pihaknya telah menerima laporan itu. Kata dia, laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Sudah diterima laporannya,” singkat Nainggolan.

Diketahui, dalam akun facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa, pemilik akun mengunggah foto Presiden RI Jokowi yang mengenakan pakaian kebesaran adat batak. Dalam unggahan itu, pemilik akun pun menuliskan kata-kata yang dianggap pelapor, mengandung unsur penghinaan. (ted/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/