25 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pencuri Motor Perawat Ditangkap

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Agus Rianto pekerja honorer (23) warga Jalan Indra Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi ditangkap Polres Tebingtinggi.Terangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap mencuri sepeda motor milik seorang perawat, Emi Agus Fitriani (30) yang bekerja di Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Amankan: Pelaku pencurian sepeda motor milik perawat, Agus diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti.sopian/sumut pos.
Amankan: Pelaku pencurian sepeda motor milik perawat, Agus diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti.sopian/sumut pos.

Korban warga Jalan Danau Sentani Kelurahan Lubukbaru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Kamis (22/10) mengaku saat itu dirinya masuk kerja pagi hari dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio BK 5932 NAC di Halaman parkiran Rumah Sakit Kumpulan Pane di Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

“Saat hendak pulang istirahat makan siang sekira pukul 13.00 WIB, dilihat sepeda motor Yamaha Mio sudah tidak berada di tempat, ketika di cek melalui CCTV milik rumah sakit, terlihat seorang laki-laki dengan gambar buram menyorong sepeda motor tersebut,” bilangnya.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif didampingi Kasubbag Humas AKP J Nainggolan mengaku sejak adanya laporan korban polisi menangkap seorang tersangka.

“Hasil keterangan saksi dan bukti CCTV, kita berhasil menangkap pelaku pencurian di rumahnya di Kelurahan Pinang Mancung, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” jelas AKP Wirhan Arif.

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio BK 3854 NAK milik korban. “Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 363 dari KUHPidana yang ancaman hukumnya maksimal di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Agus Rianto pekerja honorer (23) warga Jalan Indra Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi ditangkap Polres Tebingtinggi.Terangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap mencuri sepeda motor milik seorang perawat, Emi Agus Fitriani (30) yang bekerja di Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Amankan: Pelaku pencurian sepeda motor milik perawat, Agus diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti.sopian/sumut pos.
Amankan: Pelaku pencurian sepeda motor milik perawat, Agus diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti.sopian/sumut pos.

Korban warga Jalan Danau Sentani Kelurahan Lubukbaru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Kamis (22/10) mengaku saat itu dirinya masuk kerja pagi hari dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio BK 5932 NAC di Halaman parkiran Rumah Sakit Kumpulan Pane di Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

“Saat hendak pulang istirahat makan siang sekira pukul 13.00 WIB, dilihat sepeda motor Yamaha Mio sudah tidak berada di tempat, ketika di cek melalui CCTV milik rumah sakit, terlihat seorang laki-laki dengan gambar buram menyorong sepeda motor tersebut,” bilangnya.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif didampingi Kasubbag Humas AKP J Nainggolan mengaku sejak adanya laporan korban polisi menangkap seorang tersangka.

“Hasil keterangan saksi dan bukti CCTV, kita berhasil menangkap pelaku pencurian di rumahnya di Kelurahan Pinang Mancung, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” jelas AKP Wirhan Arif.

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio BK 3854 NAK milik korban. “Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 363 dari KUHPidana yang ancaman hukumnya maksimal di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/