STABAT, SUMUTPOS.CO – Sindikat perampok yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat dari lokasi terpisah, Senin (23/12). Terakhir kali yang ditangkap adalah Mislan alias Lan (34) warga Dusun X Anak Sungai, Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deliserdang.
Informasi dihimpun, sindikat perampok ini terakhir kali beraksi di tambak udang, Dusun IV, Desa Kwala Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Jum’at (31/5) lalu. Yenty warga Jalan Sudirman, Tanjung Pura melaporkan hal tersebut ke polisi.
Dalam kejadian, 3 kolam berisikan udang segar seberat 1,5 ton dikuras kawanan perampok. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta.
“Selain Mislan yang terakhir ditangkap, 2 sebelumnya yang juga merupakan sindikat ditangkap. Masing-masing Junaidi (32) dan Rusia Syah (20). Mereka menetap di satu kawasan yang sama, Labuhan Deli, Deliserdang,” jelas Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa.
Dari ketiganya, seorang di antara mereka sempat melawan. Karenanya, sambung Fathir, Petugas Unit Pidana Umum Polres Langkat memberikannya tindakan tegas dan terukur.
Tersangka dimaksud adalah Mislan. “Sehingga ditembak karena tembakan peringatan tak diindahkan,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.
Menurut Fathir, ada 3 orang lainnya yang merupakan sindikat mereka masih buron. Ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mereka.
Ketiga bandit yang buron berinisial R alias G (35), P (40) dan G alias M (25). Ketiganya bertempat tinggal di daerah yang sama dengan mereka.
Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini menambahkan, hasil pemeriksaan sindikat perampok ini sudah tiga kali beraksi di tambak udang berbeda. Yakni di wilayah Langkat dan Belawan.
Menurut dia, para pelaku yang berjumlah enam orang selalu beraksi dengan membawa parang. “Mereka merampok bawa sajam, dan ada juga senjata api mainan untuk menakut-nakuti. Setiap beraksi mereka juga gunakan penutup wajah lalu menyekap korbannya,” pungkasnya. (ted/btr)