26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pangdam I/BB Ajukan Pemecatan

Dua Oknum Armed Terjaring di Newzone, diusir dari rumah dinas.(teddy akbari-sumut pos)

MEDAN- Karir Praka AK dan Praka AA di kemiliteran sepertinya akan kandas. Pasalnya, setelah terjaring dugem dan dinyatakan positif gunakan narkoba, terancam dipecat dari kedinasan.

Demikian diutarakan oleh Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Edi Hartono, Selasa (24/1). Edi menambahkan, kedua oknum prajurit tersebut masih dalam penyelidikan Denpom dan menjalani penahanan. “Nanti bagaimana proses hukum, berkaitan dengan narkoba, pimpinan sudah rekomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Edi.

Edi membenarkan, kedua prajurit tersebut positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Kata dia, keduanya diusir dari rumah dinas itu merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberlakukan oleh mereka yang telah mencoreng nama satuannya. “Yang bersangkutan diperiksa, di tes urine dan terbukti positif narkoba. Panglima kan konsisten seperti yang diungkapkan beliau. Langsung dilakukan upacara pengosongan rumah dinas. Diperintah panglima untuk mengumpulkan seluruh prajurit dan keluarga. Setelah itu, diperintahkan dan disaksikan oleh keluarga yang lain sebagai pertimbangan kalau suaminya macem-macem,” kata Edi.

Begitupun,  menurut Edi Hartono, rekomendasi PTDH itu merupakan bentuk komitmen Pangdam I/BB dalam melakukan upaya pembersihan prajurit nakal yang terlibat dengan narkoba. “Iya, ancaman PTDH. Sudah konsisten pimpinan TNI. Namun, tergantung pengadilan,” ujar dia.

Sementara, Pasi Intel Yon Armed 2/105 KS, Lettu J Sembiring bilang, jika keduanya dalam berdinas tidak menunjukkan gelagat pengguna narkoba. Artinya, keduanya dalam kedinasan, disiplin dan tertib. “Tidak nampak gelagat pengguna narkoba. Jadi, mereka dikembalikan ke rumah orangtua. Saat ini rumah dinas itu masih kosong,” tandasnya.

Diketahui, kedua prajurit tersebut diusir dari rumah dinas yang di tempati, kemarin (23/1). Komandan Yon Armed 2/105 KS, Letkol Heri Pujianto menyatakan, Praka AA dan Praka AK terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasar hasil urin. “Mereka menggunakan 1 buah ekstasi yang kemudian bagi dua. Keduanya masih dalam proses Denpom untuk proses lebih lanjut,” kata Danyon.

Kepada para prajurit, Heri menyebut, hal tersebut harus menjadi contoh dan pembelajaran. Sejatinya, setiap prajurit harus dapat menjaga nama baik satuannya masing-masing. “Tetapi masih ada juga rekan kita yang buat pelanggaran yang dapat meresahkan satuan. Padahal telah berulang kali saya bilang, seluruh prajurit maupun persitnya untuk pelanggaran narkoba hukumannya pemecatan dan keluar dari rumah dinas,” kata dia.

Kepada para komandan baterai, pleton dan regu, Heri mengingatkan, untuk dapat selalu mengawasi anggotanya. Tujuannya, agar tidak kembali melakukan pelanggaran sama atau pelanggaran lainnya.

“Jangan sempat terulang kembali. Saya tidak dapat mengawasi satu persatu prajurit,”tandasnya. (ted/han)

Dua Oknum Armed Terjaring di Newzone, diusir dari rumah dinas.(teddy akbari-sumut pos)

MEDAN- Karir Praka AK dan Praka AA di kemiliteran sepertinya akan kandas. Pasalnya, setelah terjaring dugem dan dinyatakan positif gunakan narkoba, terancam dipecat dari kedinasan.

Demikian diutarakan oleh Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Edi Hartono, Selasa (24/1). Edi menambahkan, kedua oknum prajurit tersebut masih dalam penyelidikan Denpom dan menjalani penahanan. “Nanti bagaimana proses hukum, berkaitan dengan narkoba, pimpinan sudah rekomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Edi.

Edi membenarkan, kedua prajurit tersebut positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Kata dia, keduanya diusir dari rumah dinas itu merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberlakukan oleh mereka yang telah mencoreng nama satuannya. “Yang bersangkutan diperiksa, di tes urine dan terbukti positif narkoba. Panglima kan konsisten seperti yang diungkapkan beliau. Langsung dilakukan upacara pengosongan rumah dinas. Diperintah panglima untuk mengumpulkan seluruh prajurit dan keluarga. Setelah itu, diperintahkan dan disaksikan oleh keluarga yang lain sebagai pertimbangan kalau suaminya macem-macem,” kata Edi.

Begitupun,  menurut Edi Hartono, rekomendasi PTDH itu merupakan bentuk komitmen Pangdam I/BB dalam melakukan upaya pembersihan prajurit nakal yang terlibat dengan narkoba. “Iya, ancaman PTDH. Sudah konsisten pimpinan TNI. Namun, tergantung pengadilan,” ujar dia.

Sementara, Pasi Intel Yon Armed 2/105 KS, Lettu J Sembiring bilang, jika keduanya dalam berdinas tidak menunjukkan gelagat pengguna narkoba. Artinya, keduanya dalam kedinasan, disiplin dan tertib. “Tidak nampak gelagat pengguna narkoba. Jadi, mereka dikembalikan ke rumah orangtua. Saat ini rumah dinas itu masih kosong,” tandasnya.

Diketahui, kedua prajurit tersebut diusir dari rumah dinas yang di tempati, kemarin (23/1). Komandan Yon Armed 2/105 KS, Letkol Heri Pujianto menyatakan, Praka AA dan Praka AK terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasar hasil urin. “Mereka menggunakan 1 buah ekstasi yang kemudian bagi dua. Keduanya masih dalam proses Denpom untuk proses lebih lanjut,” kata Danyon.

Kepada para prajurit, Heri menyebut, hal tersebut harus menjadi contoh dan pembelajaran. Sejatinya, setiap prajurit harus dapat menjaga nama baik satuannya masing-masing. “Tetapi masih ada juga rekan kita yang buat pelanggaran yang dapat meresahkan satuan. Padahal telah berulang kali saya bilang, seluruh prajurit maupun persitnya untuk pelanggaran narkoba hukumannya pemecatan dan keluar dari rumah dinas,” kata dia.

Kepada para komandan baterai, pleton dan regu, Heri mengingatkan, untuk dapat selalu mengawasi anggotanya. Tujuannya, agar tidak kembali melakukan pelanggaran sama atau pelanggaran lainnya.

“Jangan sempat terulang kembali. Saya tidak dapat mengawasi satu persatu prajurit,”tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/