Apakah kedatangan keluarga, kedutaan dan pengacara ini juga untuk memberitahukan jadwal eksekusi mati, seperti pada eksekusi mati gelombang pertama” Menurut dia, semua itu belum pasti, yang sebenarnya semuanya diundang untuk pertemuan. “Pertemuan apa, tentu belum bisa diungkapkan,” ujarnya.
Kendati begitu, sebenarnya eksekusi mati bisa dilakukan paling singkat tiga hari pasca pemberitahuan. Namun, hal tersebut tidak mutlak, yang artinya bisa jadi lebih lama. “Setelah pemberitahuan, bisa jadi tidak tiga hari, tapi empat hari atau lebih juga bisa,” ujarnya.
Eksekusi mati gelombang dua dipastikan tidak akan lama lagi. Pasalnya, lembaga yang dipimpin H M. Prasetyo tersebut telah mengeluarkan surat perintah eksekusi.”Surat perintah eksekusi itu sudah beberapa hari lalu keluar,” tuturnya.
Namun, surat perintah eksekusi itu tidak membuat Jaksa langsung melakukan eksekusi terhadap 10 terpidana mati. Sebab, Jaksa tetap diwajibkan untuk menunggu semua proses hukum kelar. “Kan masih ada Zainal itu yang terpaksa harus ditunggu,” jelasnya.
Terkait pemindahan Mary Jane yang dilakukan Jumat dini hari, Kejagung memastikan Mary Jane telah masuk ke sel isolasi. Sel tersebut merupakan sel khusus perempuan, sebab terpidana mati lainnya semuanya lelaki. “Pemisahan ini untuk antisipasi saja,” paparnya.
Dia menerangkan bahwa Mary Jane saat ini ditempatkan di Lapas Besi, lapas yang sama dengan sembilan terpidana mati lainnya. “Lapas besi ini besar, jadi tidak perlu khawatir tidak muat. Kan hanya menyiapkan satu ruangan tersendiri,” jelasnya.
Selain itu, terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk diikutkan pada gelombang dua” Tony tidak langsung menjawab. Dia sempat diam beberapa detik. “Sebenarnya, jaksa telah menemui Freddy Budiman untuk memastikan apakah sudah tidak mengajukan proses hukum,” jelasnya.
Ternyata, saat ditemui Jaksa itu, Freddy Budiman mengaku ingin mengajukan PK dan Grasi. Hal tersebut tentunya harus dihormati, sehingga semuanya sama dimata hukum. “Kalau statusnya berkekuatan hukum tetap, maka Freddy pasti akan dieksekusi,” tegasnya.

