BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pascapenangkapan enam pelaku tawuran, Polres Pelabuhan Belawan kembali mengamankan Supriyadi alias Ucok (42) yang menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan. Penangkapan warga warga Pasarlama Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan karena terlibat tawuran. Dari mereka, polisi diamankan samurai, celurit dan batu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Senin (24/5), mengatakan, seluruh pelaku tawuran yang mereka amankan berjumlah tujuh orang. Sebelumnya pihaknya mengamankan enam orang, karena korbannya ikut melakukan keributan maka turut diamankan.
“Mereka ini saling serang. Si korban bacok mereka, dan mereka juga membacok korban. Makanya semuanya diamankan,” jelas Dayan.
Ditegaskan Kapolres didampingi Danyon Marhanlan I Letkol Marinir Farick, pihaknya selama ini sudah melakukan langkah tegas terhadap pelaku tawuran. Siapapun pelakunya tidak akan ditolerir akan diproses secara hukum.
“Selama ini, kita sudah melakukan pertemuan dan musyawarah di masyarakat tapi tidak juga ada hasil. Makanya, kita akan tindak tegas siapa yang ingin membuat keonaran di Belawan. Kita ingin Belawan aman dan tertib,” pungkas Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi.
Perlu dijelaskan, sebelumnya enam tersangka sudah diamankan. Di antaranya, Sz (29), MS (19), RH (20), Sn (17) AA (17) dan MFF (18).
Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di atas rel kereta api Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Keributan itu melibatkan pemuda Lorong Seram dan pemuda Gudang Arang.
Kedua terlibat tawuran saling serang, salah satu warga bernama Supriyadi jadi sasaran pengeroyokan. Pria berusia 30 tahu itu dibacok hingga mengalami luka serius di bagian kepala. (fac/azw)