BINJAI, SUMUTPOS.CO – Akhirnya, Mabes Polri membeberkan kasus penggerebekan gudang pengoplosan pupuk subsidi milik Ali Susanto yang akrab disapa Ali Opek. Tapi masih sebatas seremonial semata. Belum jelas siapa aktor utama pengoplosan pupuk jadi non subsidi dan ke mana saja dijual.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri, telah melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah gudang pengoplosan pupuk milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.
Dalam operasi tersebut, Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang antara lain 60 ton pupuk bersubsidi. Selain itu Mabes Polri juga telah memeriksa delapan nama.
“Informasi sementara bahwa kasus masih kami lakukan lidik (penyelidikan,red). Sudah ada delapan orang saksi yang kami mintai keterangan,” ujar Agus saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/6).
Saat ditanya apakah delapan nama yang diperiksa tersebut telah diamankan, Agus mengatakan baru sebatas diperiksa. Sama sekali belum diamankan atau ditahan. Sebelumnya beredar informasi ada lima nama yang turut diamankan Tipiter Mabes Polri dalam operasi kali ini. “Jadi delapan nama itu baru kami mintai keterangan dan belum ada yang kami amankan,” ujarnya.
Sayangnya Agus belum menyebut siapa saja ke delapan nama yang telah diperiksa tersebut. Apakah di antaranya termasuk Ali Opek yang diduga sebagai pemilik dari gudang. Meski demikian ia menegaskan kondisi barang bukti kini telah diamankan. Namun tidak dibawa seluruhnya ke Jakarta, mengingat jumlah yang begitu besar. Saat ini menurutnya, barang bukti dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan. “Barang bukti kami simpan di Rupbasan Medan. Sebagian sampel kita lakukan riksa (pemeriksaan,red) lebih lanjut di Jakarta,” ujar Agus.
Sementara, Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim yang ditemui wartawan usai menjalankan salat Dzhur di masjid Polres Binjai, mengaku tidak memahami masalah ini. Sebab, pihak mabes yang melakukan pengerebekan ke pabrik. “Coba tanya mabes, sebab bukan kita yang melakukan pengerebekan,” terangnya Rabu (24/6).
Meski berulang kali ditanya, dirinya tetap mengelak memberi keterangan. “Kita hanya sebagai pendukung. Kan gak mungkin kita mempertanyakan masalah kepada atasan,” terang Mulya Hakim, ketika kembali ditanyakan kasus pengerebekan yang terjadi diwilayah hukumnya.
Pun begitu, papar dia, jika memang ada pabrik atau gudang pengoplosan lain. Dirinya berharap peran serta masyarakat dan insan pers untuk sama-sama bekerjasama dalam hal pemberantasan kegiatan ilegal. “Kalau memang ada gudang lain laporkan dan koordinasi ke pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Informasi dari beberapa sumber, sebelum berkembang dan menjadi sosok yang menakutkan serta disegani di Kota Binjai, Ali Opek merupakan pasangan tiga serangkai bersama Po Sidong dan Go Ceng Tex alias Abdul.
Seiring sejalan ketiganya terus membangun kekuatan dan menjadi sosok yang cukup dipandang. Sayang seiring berjalan dan kekuatan semakin menjadi besar. Terjadi selisih paham antara Po Sidong dan Go Ceng Tex alias Abdul. Sehingga terjadi perpecahan.
Dimana Go Ceng Tex alias Abdul lebih dipilih mendampingi Ali Opek. Sementara Po Sidong, membuka bisnis baru untuk menyaingi perkembangan bisnis pupuk ilegal Ali Opek. Situasi memanas. Ali Opek bersama Abdul memanfaatkan kolega mereka dari petugas untuk melakukan penggerebekan gudang pupuk milik Po Sidong di Jalan Petai, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.