26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Kapolres Ngaku Tak Paham, Mabes Belum Beber Aktor Utama

Dari dalam gudang diamankan beberapa ton pupuk subsidi yang telah dioplos dan menjadi non subsidi. Dari dalam gudang juga diamankan beberapa anggota Po Sidong. Selain itu, Po Sidong juga menjadi buruan petugas kepolisian Polres Binjai. Bahkan kepolisian Polres Binjai, mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang-red) terhadap Po Sidong.

Hal ini kemungkinan membuat Po Sidong, menjadi berang dan hingga kini masih menghilang. Beriring waktu, keberadaan Po Sidong dan gudang milik Ali Opek, tidak lagi tercium oleh media dan penggerebekan oleh pihak kepolisian. Hingga akhirnya, kasus kembali naik. Gudang milik Ali Opek digerebek polisi dari Mabes Polri.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menilai, penanganan kasus penggerebekan gudang pengoplosan pupuk subsidi, perlu mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Mengingat terkait langsung dengan kehidupan masyarakat banyak, terutama petani.

“Kami minta Mabes Polri agar transparan dalam kasus ini. Jangan sampai memberikan informasi yang salah. Apalagi misalnya menjelaskan, pemeriksaan terhadap orang yang diamankan pada saat penggerebekan di Polda atau Polres, ternyata tidak ada,” ujarnya.

Menurut Edi, kepolisian perlu transparan agar jangan sampai menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Apalagi jumlah barang bukti yang diamankan sangat banyak, diperkirakan mencapai hingga 60 ton pupuk bersubsidi.

“Itu jumlah barang buktinya cukup banyak. Karena itu kami akan cek apakah memang ada pemeriksaan terhadap kasus ini. Kami juga akan tanya ke Kapolda, barang buktinya ada di mana. Namanya barang bukti itu kan harus benar-benar dijaga. Inilah pentingnya kami turun ke Sumut,” ujar Edi.(tim)

Dari dalam gudang diamankan beberapa ton pupuk subsidi yang telah dioplos dan menjadi non subsidi. Dari dalam gudang juga diamankan beberapa anggota Po Sidong. Selain itu, Po Sidong juga menjadi buruan petugas kepolisian Polres Binjai. Bahkan kepolisian Polres Binjai, mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang-red) terhadap Po Sidong.

Hal ini kemungkinan membuat Po Sidong, menjadi berang dan hingga kini masih menghilang. Beriring waktu, keberadaan Po Sidong dan gudang milik Ali Opek, tidak lagi tercium oleh media dan penggerebekan oleh pihak kepolisian. Hingga akhirnya, kasus kembali naik. Gudang milik Ali Opek digerebek polisi dari Mabes Polri.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menilai, penanganan kasus penggerebekan gudang pengoplosan pupuk subsidi, perlu mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Mengingat terkait langsung dengan kehidupan masyarakat banyak, terutama petani.

“Kami minta Mabes Polri agar transparan dalam kasus ini. Jangan sampai memberikan informasi yang salah. Apalagi misalnya menjelaskan, pemeriksaan terhadap orang yang diamankan pada saat penggerebekan di Polda atau Polres, ternyata tidak ada,” ujarnya.

Menurut Edi, kepolisian perlu transparan agar jangan sampai menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Apalagi jumlah barang bukti yang diamankan sangat banyak, diperkirakan mencapai hingga 60 ton pupuk bersubsidi.

“Itu jumlah barang buktinya cukup banyak. Karena itu kami akan cek apakah memang ada pemeriksaan terhadap kasus ini. Kami juga akan tanya ke Kapolda, barang buktinya ada di mana. Namanya barang bukti itu kan harus benar-benar dijaga. Inilah pentingnya kami turun ke Sumut,” ujar Edi.(tim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/