BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Reskrim Polsek Belawan kembali menghadiahi sebutir timah panas pelaku perampokan terhadap Go Juk Jung (85) warga Jalan Bengkalis, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (24/3).
Pelaku yang ditembak adalah Ari Gunawan alias Ari Botak (32), warga Jalan Bengkalis, Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Ari Botak diciduk setelah petugas melakukan pengembangan dari Amran Arianto alias Amrino, rekan Ari Botak yang sebelumnya sudah ditangkap.
Hasil pengembangan itu, Ari Botak yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diketahui tengah berada di sekitaran pasar tradisional, di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Saat diinterogasi, Ari Botak mengaku hasil rampokan dari Go Juk Jung disimpan di Komplek PTPN Martubung. Nah saat tiba di lokasi untuk mengambil barang bukti, Ari Botak berusaha kabur. Lantas, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak Ari Botak yang mengenai betis kaki kanan. Ari Botak pun tersungkur dan dilarikan ke RS PHC Belawan untuk menjalani perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, Ari Botak merupakan teman dari Amrino. Kini, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Belawan.
Dikatakan B Sebayang, Amrino dan Ari Botak merampok Go Juk Jung pada (10/3) lalu. Keduanya telah menyekap dan mengikat korban. kemudian membawa kabur uang sebesar Rp 10 juta dan perhiasan.
“Hasil kejahatan yang dicuri berupa perhiasan sudah mereka jual, kita sudah lengakapi berkas kedua tersangka, dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke kejari,” kata B Sebayang. (fac/han)