26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Polisi Periksa Rekan dan Keluarga Pelaku Teroris

Percetakan buku Multi Grafika di Jalan SM Raja Medan ikut dimintai keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, Polda Sumut sudah memeriksa 12 orang saksi, atas kasus penyerangan penjagaan Markas Besar Kepolisian di Sumatera Utara tersebut, yang dilakoni Syawaluddin dan Ardial Ramadan, Minggu (25/6/2017) dinihari kemarin. Penyerangan tersebut menewaskan Aiptu Martua Sigalingging dan korban luka Brigadir E Ginting.

“Para saksi masih diperiksa intensif di Mako Brimob Poldasu,” ujar Kabid Humas Poldasu, Konbes Pol Rina Sari Ginting.

Dijelaskannya, pihaknya masih tiga orang yakni, Syawaluddin, Ardial Ramadan dan Hendri Pratama alias Boboy. Hendri berperan melakukan pemetaan, sebelum Syawaluddin dan Ardial melakukan penyerangan terhadap petugas di penjagaan Poldasu.

Sedangkan untuk saksi-saksi yakni istri Syawaluddin, Mahnita, Tjan Foen alias Akong, pemilik percetakan yang digerebek karena menggandakan buku-buku berlogo ISIS. Kemudian, Heri Pratama Herman dan Sugandi, keduanya karyawan percetakan; Brigadir E Ginting; Isiwidaun Sinambela, ayah angkat Ardial Ramadan; Bambang Sudaryono, pedagang minyak eceran, dan anak-anak Syawaluddin. (han/dek)

Percetakan buku Multi Grafika di Jalan SM Raja Medan ikut dimintai keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, Polda Sumut sudah memeriksa 12 orang saksi, atas kasus penyerangan penjagaan Markas Besar Kepolisian di Sumatera Utara tersebut, yang dilakoni Syawaluddin dan Ardial Ramadan, Minggu (25/6/2017) dinihari kemarin. Penyerangan tersebut menewaskan Aiptu Martua Sigalingging dan korban luka Brigadir E Ginting.

“Para saksi masih diperiksa intensif di Mako Brimob Poldasu,” ujar Kabid Humas Poldasu, Konbes Pol Rina Sari Ginting.

Dijelaskannya, pihaknya masih tiga orang yakni, Syawaluddin, Ardial Ramadan dan Hendri Pratama alias Boboy. Hendri berperan melakukan pemetaan, sebelum Syawaluddin dan Ardial melakukan penyerangan terhadap petugas di penjagaan Poldasu.

Sedangkan untuk saksi-saksi yakni istri Syawaluddin, Mahnita, Tjan Foen alias Akong, pemilik percetakan yang digerebek karena menggandakan buku-buku berlogo ISIS. Kemudian, Heri Pratama Herman dan Sugandi, keduanya karyawan percetakan; Brigadir E Ginting; Isiwidaun Sinambela, ayah angkat Ardial Ramadan; Bambang Sudaryono, pedagang minyak eceran, dan anak-anak Syawaluddin. (han/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/