30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemadat

Diva Suwanda/Sumut Pos
KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait perampok modus mengaku polisi.

SUMUTPOS.CO – Komplotan perampok yang kerap beraksi dengan mengaku sebagai polisi diamankan petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam penangkapan itu, lima pelaku kerap memeras targetnya yang merupakan penyalahguna narkotika (Pemadat).

Kelimanya masing-masing, Herman (52) mengaku TNI, warga kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, Periyandi alias Feri (38) mengaku polisi, warga Jalan Pasar I Gang Kantin, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Medan.

Selain itu, Biembingan Facdo (29) warga Jalan Sawit I, Perumahan Simalingkar Medan; Rudi Hartono (33) warga Jalan Puskesmas Gang Buntu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Ismail Nugroho (38) warga Jalan Pasar I, Gang Pribadi V, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Modusnya, komplotan ini, berpura-pura menjual narkotika palsu kepada target yang hendak diperasnya.

“Kita bergerak dari laporan masyarakat yang menyebut banyak polisi melakukan tangkap lepas narkoba. Petugas Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku Herman Cs yang sering menangkap bandar narkotika dengan modus polisi gadungan dengan imbalan uang,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (25/10).

Diterangkan Agus, selain anggota kepolisian, seorang komplotan ini juga mengaku sebagai anggota TNI. Mereka sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berseragam Polri dan menggunakan air soft gun,” tutur Irjen Agus.

Dua aksinya berhasil. Namun Senin (22/10), ditangkap polisi asli. Kasus itu masih dalam proses pengembangan.

“Masih ada dua komplotan lagi dengan modus yang sama sedang dalam penyelidikan,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Kasus itu terungkap dari upaya under cover yang dilakukan petugas, Senin (22/10) lalu di sebuah rumah makan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Dua personel Narkoba Poldasu memesan sabu 1 ons kepada tersangka Biembi Facdo seharga Rp53 juta.

Saat akan dilakukan transaksi, ternyata orderan bukan sabu. Melainkan tawas yang diberikan Biembi Facdo.

Bimbie mengaku tawas itu diperolehnya dari Ismail Nugroho di Pasar Pringgan Medan. Namun tiba-tiba, datang satu unit mobil Daihatsu Xenia silver BK 1355 EF.

Saat itu, tersangka Herman dan Peri langsung turun menodongkan air soft gun kepada dua anggota Narkoba Poldasu tersebut. Sedangkan tersangka Biembi Facdo berupa merampas tas berisi uang untuk pembelian (pura-pura) sabu.

“Kepada petugas kita, tersangka mengaku polisi sambil menodongkan senjata. Sementara tersangka Rudi Hartono dan Ismail Nugroho menunggu di mobil,” kata Kapolda.

Selasa (9/10) lalu di Marelan, komplotan Herman Cs berhasil menangkap Herman dan dilepas dengan terusan Rp2 juta. Kemudian, Jumat (19/10) melakukan transaksi jual beli sabu palsu di Mandala, namun mengaku belum menerima uang.

Tersangka Herman dan Peri mengaku, baru dua kali berhasil melakukan tangkap lepas dengan hasil maksimal Rp2 juta. Pakaian dinas Polri diperoleh dari teman Peri berinisial J (polisi asli).

“Kalau korbannya (pemerasan) tidak punya uang, maka dilepaskan,” aku Herman.

Dari para tersangka disita barang bukti, 1 plastik berisi tawas, 1 bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu, 2 air soft gun, 4 peluru FN, 10 lembar uang palsu pecahan Rp20.000 dan Rp50.000, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia.

“Tersangka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata dan 368 KUHPidana tentang pemerasan,” pungkasnya.

Kepada polisi, tersangka Peri mengaku baru dua kali berhasil melakukan pemerasan terhadap pengguna narkotika. “Baru dua kali, yang ketiga kali inilah kami kena tangkap,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat aksi yang pertama kali, komplotannya tidak berhasil melakukan pemerasan terhadap targetnya. “Yang pertama gagal, orang susah pak,” terangnya.

Sementara untuk yang kedua kalinya, mereka berhasil memeras targetnya.

“Yang kedua berhasil, kami dapat Rp2 juta itulah yang kami bagi berlima,” katanya. (dvs/ala)

Diva Suwanda/Sumut Pos
KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait perampok modus mengaku polisi.

SUMUTPOS.CO – Komplotan perampok yang kerap beraksi dengan mengaku sebagai polisi diamankan petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam penangkapan itu, lima pelaku kerap memeras targetnya yang merupakan penyalahguna narkotika (Pemadat).

Kelimanya masing-masing, Herman (52) mengaku TNI, warga kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, Periyandi alias Feri (38) mengaku polisi, warga Jalan Pasar I Gang Kantin, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Medan.

Selain itu, Biembingan Facdo (29) warga Jalan Sawit I, Perumahan Simalingkar Medan; Rudi Hartono (33) warga Jalan Puskesmas Gang Buntu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Ismail Nugroho (38) warga Jalan Pasar I, Gang Pribadi V, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Modusnya, komplotan ini, berpura-pura menjual narkotika palsu kepada target yang hendak diperasnya.

“Kita bergerak dari laporan masyarakat yang menyebut banyak polisi melakukan tangkap lepas narkoba. Petugas Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku Herman Cs yang sering menangkap bandar narkotika dengan modus polisi gadungan dengan imbalan uang,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (25/10).

Diterangkan Agus, selain anggota kepolisian, seorang komplotan ini juga mengaku sebagai anggota TNI. Mereka sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berseragam Polri dan menggunakan air soft gun,” tutur Irjen Agus.

Dua aksinya berhasil. Namun Senin (22/10), ditangkap polisi asli. Kasus itu masih dalam proses pengembangan.

“Masih ada dua komplotan lagi dengan modus yang sama sedang dalam penyelidikan,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Kasus itu terungkap dari upaya under cover yang dilakukan petugas, Senin (22/10) lalu di sebuah rumah makan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Dua personel Narkoba Poldasu memesan sabu 1 ons kepada tersangka Biembi Facdo seharga Rp53 juta.

Saat akan dilakukan transaksi, ternyata orderan bukan sabu. Melainkan tawas yang diberikan Biembi Facdo.

Bimbie mengaku tawas itu diperolehnya dari Ismail Nugroho di Pasar Pringgan Medan. Namun tiba-tiba, datang satu unit mobil Daihatsu Xenia silver BK 1355 EF.

Saat itu, tersangka Herman dan Peri langsung turun menodongkan air soft gun kepada dua anggota Narkoba Poldasu tersebut. Sedangkan tersangka Biembi Facdo berupa merampas tas berisi uang untuk pembelian (pura-pura) sabu.

“Kepada petugas kita, tersangka mengaku polisi sambil menodongkan senjata. Sementara tersangka Rudi Hartono dan Ismail Nugroho menunggu di mobil,” kata Kapolda.

Selasa (9/10) lalu di Marelan, komplotan Herman Cs berhasil menangkap Herman dan dilepas dengan terusan Rp2 juta. Kemudian, Jumat (19/10) melakukan transaksi jual beli sabu palsu di Mandala, namun mengaku belum menerima uang.

Tersangka Herman dan Peri mengaku, baru dua kali berhasil melakukan tangkap lepas dengan hasil maksimal Rp2 juta. Pakaian dinas Polri diperoleh dari teman Peri berinisial J (polisi asli).

“Kalau korbannya (pemerasan) tidak punya uang, maka dilepaskan,” aku Herman.

Dari para tersangka disita barang bukti, 1 plastik berisi tawas, 1 bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu, 2 air soft gun, 4 peluru FN, 10 lembar uang palsu pecahan Rp20.000 dan Rp50.000, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia.

“Tersangka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata dan 368 KUHPidana tentang pemerasan,” pungkasnya.

Kepada polisi, tersangka Peri mengaku baru dua kali berhasil melakukan pemerasan terhadap pengguna narkotika. “Baru dua kali, yang ketiga kali inilah kami kena tangkap,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat aksi yang pertama kali, komplotannya tidak berhasil melakukan pemerasan terhadap targetnya. “Yang pertama gagal, orang susah pak,” terangnya.

Sementara untuk yang kedua kalinya, mereka berhasil memeras targetnya.

“Yang kedua berhasil, kami dapat Rp2 juta itulah yang kami bagi berlima,” katanya. (dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/