31.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pria Edan Ancam Bunuh Ibu Guru

Agus Hasiolan Lubis (26) SAAT diamankan polisi. (Diva/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Agus Hasiolan Lubis (26) diamankan polisi karena menyerang seorang guru, Berlina Simanjuntak, warga Dusun X, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, peristiwa penyerangan yang dilakukan Agus pada Kamis (23/2). Agus dengan tangan memegang parang dan balok, menendang pintu dan masuk ke rumah Berliana.

“Saat kejadian itu, pelaku bilang hendak membunuh korban yang saat itu berada di kamar. Pelaku berusaha membacok korban, namun tak berhasil karena menghindar,”kata Daniel, Minggu (26/2).

Mendapat serangan itu, lanjut Daniel, suami korban yang mendengar teriakan istrinya, datang dan mengejar pelaku. Berhasil diamankan, pelaku dan suami korban bergumul. Saat itulah, parang pelaku mengenai tangan suami korban. “Tangan kanan korban robek terkena sabetan parang pelaku. Namun, keduanya berhasil melarikan diri setelah seorang warga bernama Yohana, memegangi pelaku,”ungkap Daniel.

Merasa nyawa terancam, korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP / 170 / K / II / 2017 / SPKT 23 Februari 2017. Oleh petugas, tersangka ditangkap Sabtu (25/2). Dari tangan tersangka, diamankan parang sepanjang 90 cm, satu lembar papan menyerupai broti sepanjang 1 meter. (mag-1/han)

 

 

Agus Hasiolan Lubis (26) SAAT diamankan polisi. (Diva/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Agus Hasiolan Lubis (26) diamankan polisi karena menyerang seorang guru, Berlina Simanjuntak, warga Dusun X, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, peristiwa penyerangan yang dilakukan Agus pada Kamis (23/2). Agus dengan tangan memegang parang dan balok, menendang pintu dan masuk ke rumah Berliana.

“Saat kejadian itu, pelaku bilang hendak membunuh korban yang saat itu berada di kamar. Pelaku berusaha membacok korban, namun tak berhasil karena menghindar,”kata Daniel, Minggu (26/2).

Mendapat serangan itu, lanjut Daniel, suami korban yang mendengar teriakan istrinya, datang dan mengejar pelaku. Berhasil diamankan, pelaku dan suami korban bergumul. Saat itulah, parang pelaku mengenai tangan suami korban. “Tangan kanan korban robek terkena sabetan parang pelaku. Namun, keduanya berhasil melarikan diri setelah seorang warga bernama Yohana, memegangi pelaku,”ungkap Daniel.

Merasa nyawa terancam, korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP / 170 / K / II / 2017 / SPKT 23 Februari 2017. Oleh petugas, tersangka ditangkap Sabtu (25/2). Dari tangan tersangka, diamankan parang sepanjang 90 cm, satu lembar papan menyerupai broti sepanjang 1 meter. (mag-1/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/